Sabtu, 03 September 2016

POLITIK

Soal Pemilihan Kepala BIN, Jokowi Punya Kekuasaan Penuh

Orang yang berada di posisi kepala BIN memang harus dipercaya Presiden
Soal Pemilihan Kepala BIN, Jokowi Punya Kekuasaan Penuh
Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Budi tengah diusulkan menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (Istimewa)

VIVA.co.id – Guru Besar Universitas Pertahanan, Salim Said mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki kekuasaan penuh untuk memilih dan mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut dia, dalam undang-undang, Presiden berwenang untuk mengangkat Kepala BIN dengan pertimbangan DPR. Pasalnya, orang yang berada di posisi kepala BIN memang harus dipercaya Presiden.
"Tidak bicara partai dulu, yang menentukan sepenuhnya itu Presiden," kata Salim dalam sebuah diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2016.
Bahkan menurut dia, Presiden juga bisa mengabaikan pertimbangan DPR. Karena seperti diketahui, untuk jabatan Kepala BIN, DPR tidak berwenang memberikan persetujuan atau penolakan, melainkan hanya pertimbangan atau masukan.
"Kalau dia berani, ketika BG ditolak DPR, sabodo teuing (bodo amat), gua (Presiden) yang mau angkat," ujar Salim.
Kewenangan Presiden dalam memilih Kepala BIN juga disebut tidak dibatasi. UU misalnya, kata dia, tidak mengatur apakah Presiden boleh atau tidak mengangkat Kepala BIN yang diduga memiliki muatan politis tertentu.
"Pengangkatan Budi Gunawan mungkin ada dimensi politiknya. Tapi tidak diatur. Karena di undang-undang tidak dikatakan, eh lu jangan angkat orang sembarangan.”
(mus)






TERKAIT:

POLITIK

Alasan Jokowi Hanya Ajukan Satu Nama Calon Kepala BIN

Jokowi telah menunjuk Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Alasan Jokowi Hanya Ajukan Satu Nama Calon Kepala BIN
Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Budi tengah diusulkan menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (Istimewa)

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso. Surat pergantian dari Presiden sendiri sudah diberikan ke DPR RI.
Langkah selanjutnya, surat itu akan segera dibacakan dalam sidang paripurna. Setelah paripurna, DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. "Kalau minggu depan paripurna, mungkin akhir minggu ini (fit and proper test) atau awal minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, di Gondangdia, Jakarta, Sabtu 3 September 2016.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dalam fit and proper test nanti, tidak akan dilihat apakah si calon kepala BIN itu berlatar belakang militer atau kepolisian. "Secara umum DPR menyambut baik. Latar belakangnya memang kepolisian bukan militer, tapi saya ingin hindari dikotomi TNI atau Polri di BIN," ujar Meutya.
Meutya mengingatkan, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, hasil fit and proper test nanti akan berupa pertimbangan yang diberikan ke Presiden. UU juga, lanjutnya, memang menyebutkan bahwa calon yang disodorkan Presiden hanya satu alias tunggal.
"Kepala BIN diberhentikan dan diangkat Presiden berdasarkan pertimbangan DPR. Perintah UU juga, Presiden juga hanya ajukan satu nama," kata Meutya.
Berikut ini bunyi Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara:
a. Kepala Badan Intelijen Negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
b. Untuk mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.




TERKAIT:

NASIONAL

Tak Perlu Ada Kekhawatiran Jenderal Polisi Pimpin BIN

Keputusan Jokowi mengajukan BG sebagai Kepala BIN sah secara hukum.
Tak Perlu Ada Kekhawatiran Jenderal Polisi Pimpin BIN
Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Budi tengah diusulkan menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (Istimewa)

VIVA.co.id – Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'ad Said Ali menilai penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN sebagai hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia mendukung sepenuhnya kebijakan presiden.
"Sebagai orang lama di BIN, saya mendukung beliau kalau dimintai bantuan," kata As'ad saat dihubungi, Sabtu September 2016.
As'ad menambahkan tidak perlu ada khawatirkan bila Budi Gunawan yang berlatar belakang anggota Polri menjadi Kepala BIN. Sebelumnya, jenderal Sutanto yang juga mantan Kapolri pernah menjadi Kepala BIN.
"Budi Gunawan bisa jadi orang kedua dari Polri yang menjadi Kepala BIN," katanya.
Hal tersebut membuktikan anggota Polri mampu memimpin BIN.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, melihat pemilihan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat dan sesuai perundang-undangan.
"BG dijadikan Kepala BIN, menurut saya tidak ada yang salah. BG memang pantas," kata Margarito.
Selain itu menurut, Margarito kekhawatiran orang akan kemampuan BG tidak beralasan.
"Saya yakin sebagai jenderal bintang tiga, beliau memiliki kemampuan di bidang intelijen. Jadi bukan hal yang asing, jadi tidak cukup alasan jika disebut polisi tidak memiliki kemampuan," ujarnya.
Selain itu, ia menyakini di bawah kepemimpinan BG, BIN akan lebih baik dalam menyelesaikan persoalan sekarang ini.
"Beliau banyak jaringan, tidak mungkin BG tidak bisa menyelesaikan persoalan di dalam maupun di luar negeri," ungkapnya.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno menyerahkan surat pergantian Kepala BIN pada Ketua DPR. Nama yang diusulkan untuk posisi tersebut adalah Budi Gunawan. Pratikno hanya menyebutkan alasan pergantian BIN sebagai regenerasi di tubuh lembaga tersebut.



TERKAIT:

==================================== 

NASIONAL

Isi Lengkap Brankas di Kediaman Gatot Brajamusti

Polisi bongkar dua brankas milik Gatot.
 
Isi Lengkap Brankas di Kediaman Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti saat tiba di kediamannya, Kamis (1/9/2016) (VIVA.co.id/Syaefullah)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar