Misbahol Munir • 17 Juni 2016 09:26 WIB
narkoba
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Dirjen Bea Dan
Cukai Heru Pambudi (kiri) menjelaskan barang bukti sabu saat rilis hasil
penggerebekan gudang narkoba Rawa Bebek di Kantor BNN, Cawang, Rabu
(15/6/2016). Foto: Antara/Teresia May
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang jaringan Freddy Budiman bernama Akiong, 42 terkait kasus sabu dalam pipa baja yang ditemukan di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"BNN melakukan pemeriksaan terhadap Akiong penghuni Lapas Cipinang hari Kamis (16/6), atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba dalam pipa besi yang berhasil diungkap BNN beberapa hari lalu," kata Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis 16 Juni 2016.
Akiong mendekam di Lapas Cipinang karena terlibat dalam penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi tahun 2013 bersama Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba.
"Keduanya mendapat vonis hukuman mati pada Mei 2015. Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat Akiong kembali bermain dalam kasus sabu pipa besi. Akiong memegang kendali penuh terhadap proses penyelundupan barang haram tersebut," kata Slamet.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan Akiong dalam pemeriksaan intensif penyidik BNN.
Seperti diketahui, Ketua BNN Komjen Budi Waseso bersama tim menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Budi dan tim menemukan sembilan tiang pancang berbahan baja yang menjadi tempat penyimpanan narkoba.
"Ini modus baru. Dengan mengunakan ini tidak akan tembus dari x-ray. Karena ketebalan besi, ditambah pakai alumunium foil sabunya tidak terdeteksi. Selain itu tidak ada udara yang tembus. Anjing pelacak pun akan kesulitan," kata Budi di lokasi, Selasa 14 Juni 2016.
Tiang pancang berbentuk pipa itu memiliki diameter 16 centimeter dengan ketebalan 4 cm dengan berat kira-kira 120 hingga 190 kilogram. Dari sembilan pipa, Budi sudah membuka satu pipa yang ternyata berisi narkoba jenis sabu kristal.
"Yang kita bongkar satu tabung (pipa) isinya kurang lebih 5 kilogram. Tapi semua pipa belum tentu sama. Kalau kira-kira sama, kita perkirakan totalnya 45 kilogram," ujar bekas Kabareskrim Mabes Polri itu.
Seperti dilansir Antara, narkoba dalam pipa baja ini merupakan kiriman dari Guangzhou, China. Dalam pengungkapan ini BNN berhasil mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar