Anggotanya Dituding Ikut Periksa Ahok di KPK, Ini Kata BPK
Anggota BPK itu menanyakan alasan Ahok tidak menunda pembelian lahan.
Rabu, 13 April 2016 | 15:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Menurut Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif, tidak ada pegawai BPK pusat yang jadi penyelidik di KPK.
"Bisa diadukan ke majelis kehormatan BPK RI," kata Bahtiar, saat menggelar keterangan pers di Kantor BPK, Rabu 13 April 2016.
Saat diperiksa di KPK selama lebih dari 12 jam semalam, Ahok mengaku turut ditanyai seorang anggota BPK. Menurut Ahok, anggota tersebut, turut bertanya bersama tim KPK, yang menyelidiki kemungkinan keberadaan tindakan korupsi dalam pembelian lahan.
"Saya bukan mau bocorin BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pertanyaannya sederhana," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu 13 April 2016.
Anggota BPK itu mempertanyakan alasan Ahok -- yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI pada saat pembelian lahan dilakukan-- tidak menunda pembelian lahan, yang harganya mengacu kepada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Penundaan dapat menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI membayar dengan harga yang lebih murah. Dengan menggunakan kewenangannya ketika telah menjadi Gubernur, Ahok bisa menentukan harga NJOP yang rendah, demi memuluskan niat pemerintah membeli lahan.
"Pertanyaannya lucu banget," ujar Ahok. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar