Usai Diperiksa KPK, Sunny Beberkan Perannya dalam Kasus Reklamasi
JAKARTA
- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny
Tanuwidjaja buka-bukaan soal relasi antara pihak eksekutif, DPRD DKI
Jakarta dan pihak pengembang dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi
Pantai Utara Jakarta.
Dalam pembahasan Raperda, Sunny mengaku berperan sebagai komunikator atau penyampai informasi. Informasi yang diperoleh Sunny dari pengembang, kemudian disampaikan kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
"Intinya saya ini dapat informasi dari pengembang dan menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan pihak legislatif," ujar Sunny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Lantas, informasi apa yang disampaikan Sunny kepada penyidik KPK dalam pemeriksaannya yang berlangsung sekitar delapan setengah jam? "Info seputar pembahasan Raperda itu," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sunny juga menceritakan soal pertemuan antara Gubernur Ahok dengan pihak pengembang. Dalam suatu kesempatan, dia bahkan berperan mengatur pertemuan tersebut.
"Biasanya Pak Gubernur mengadakan pertemuan sendiri, terkadang juga melalui saya. Kadang-kadang (saya atur pertemuan)," kata Sunny.
Saat disinggung soal 15% kewajiban pengembang terhadap Pemerintah Provinsi DKI menjadi 5%, Sunny enggan menjabarkan secara detail. "Itu bukan harus saya yang sampaikan. Semua orang juga sudah tahu itu," ucap Sunny.
Dalam pembahasan Raperda, Sunny mengaku berperan sebagai komunikator atau penyampai informasi. Informasi yang diperoleh Sunny dari pengembang, kemudian disampaikan kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
"Intinya saya ini dapat informasi dari pengembang dan menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan pihak legislatif," ujar Sunny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Lantas, informasi apa yang disampaikan Sunny kepada penyidik KPK dalam pemeriksaannya yang berlangsung sekitar delapan setengah jam? "Info seputar pembahasan Raperda itu," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sunny juga menceritakan soal pertemuan antara Gubernur Ahok dengan pihak pengembang. Dalam suatu kesempatan, dia bahkan berperan mengatur pertemuan tersebut.
"Biasanya Pak Gubernur mengadakan pertemuan sendiri, terkadang juga melalui saya. Kadang-kadang (saya atur pertemuan)," kata Sunny.
Saat disinggung soal 15% kewajiban pengembang terhadap Pemerintah Provinsi DKI menjadi 5%, Sunny enggan menjabarkan secara detail. "Itu bukan harus saya yang sampaikan. Semua orang juga sudah tahu itu," ucap Sunny.
(kri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar