Rabu, 13 April 2016

Diperiksa KPK, Staf Khusus Ahok Tahu Detail Kasus Reklamasi

Diperiksa KPK Staf Khusus Ahok Tahu Detail Kasus Reklamasi
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. Sindo).
A+ A-
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Sunny Tanuwidjaja. Pemeriksaan terhadap staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok itu dianggap mengetahui detail pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi reklamasi dan kawasan strategis di pantai utara Jakarta.

KPK menganggap keterangan Sunny Tanuwidjaja sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus reklamasi pantai utara Jakarta tersebut. Bahkan, nama Sunny Tanuwidjaja juga disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dalam kasus yang sama.

"‪Untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait pembahasan raperda," ujar Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Personal Assistant di PT APL, Trinanda Prihantoro. (Baca: Aguan dan Sunny Penuhi Panggilan KPK)

Hari ini, selain memeriksa Sunny Tanu Widjaja, KPK juga memeriksa bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam kasus yang sama.


(kur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar