Jaudul Asli :
"MAADZAA YAKNI FARQ BAINAL-MUJAAHID WAL-IRHAAB"
“Apa Arti Perbedaan Seorang Mujahid Dan seorang Teroris“
"MAADZAA YAKNI FARQ BAINAL-MUJAAHID WAL-IRHAAB"
“Apa Arti Perbedaan Seorang Mujahid Dan seorang Teroris“
Oleh
: Ust.H.Rayyan Thinker Hasibuan Dengan Nama di E-KTP : YanSyahrialHasibuan (Bacaleg
DPRD.Prov. DKI Jakarta, Partai Bulan Bintang, Pemilu 2019 Dapil I JakPus)
Muqaddimah /
Pembukaan : BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM.
Sebagai Ustadz “Religious
Thinker, The Nation And State” / “Al-Mufakkirul-Islam, Asy-Sya’ab Wad-Daulah” /
“Pemikir Agama, Bangsa Dan Negara”, serta Politisi Partai Bulan Bintang, saya
berkewajiban untuk meluruskan para teroris terutama di negeri kita tercinta ini
: Indonesia khususnya dan negeri lain di seluruh Dunia umumnya.
Oleh karena itu saya
sempat-sempatkan di siang hari Bulan Suci Ramadhan 1439H / 2018 pada hari ke 20
ini untuk menggores tinta saya ini menulis dengan judul diatas, walaupun ini
sudah agak terlambat karena banyak kesibukan saya dalam berdakwah bil-lisan wa
bil-maal terutama di Bulan Suci Ramadhan 1439H ini, serta kegiatan saya dalam
pencalegan di DPRD. Prov.DKI Jakarta pada Pemilu 2019, dan kegiatan lain di
Partai Bulan Bintang yang saya berada didalamnya.
Ini juga karena desakan
kawan-kawan para Da’I / Ustadz dan Politisi, serta Wartawan, yang diantara
mereka ada yang mengatakan kepada saya : Ustadz … kalau kita gatal sekarang yaa
digaruknya sekarang, jangan nanti-nanti (maksudnya saya jelas tahulah, yakni:
dimana sekarang-sekarang ini sedang semaraknya kejadian teroris di Penjara Mako
Brimob (8-10 Mei 2018) , Bom di Surabaya dan Sidoharjo (13-14 Mei 2018), dll, maka saya tulislah judul diatas itu).
“Sekarang penjabaran Apa Perbedaan
Seorang Mujahid dan Seorang Teroris"
Sebelum saya jabarkan perbedaannya, saya akan
jelaskan terlebih dahulu definisi : Apa Itu Mujahid dan Apa Itu Teroris.
Ø Mujahid
adalah : seorang yang berjuang / berjihad / bersungguh-sungguh di JALAN ALLOH
(FII SABIILILLAH) dan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits Shahih.
Ø Teroris
adalah : kalau mereka beragama Islam, maka katanya mereka juga berjuang /
berjihad di JALAN ALLOH, tapi nyatanya perbuatan mereka itu tidak sesuai
dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits Shahih.
Maka dari definisi diatas sudah
jelas jauh sekali (antara Bumi dan Langit, bahkan lebih) perbedaan antara
Seorang Mujahid dengan Seorang Teroris.
Sekarang saya sebagai Ustadz /
Da’I Pemikir Agama, Bangsa Dan Negara, jaga sebagai Pengamat Gerakan Islam
didalam dan diluar Negeri Indonesia (yang saya mulai berdakwah di Indonesia
sejak tahun 1984 kelas II SMAN 38 Lenteng Agung, Jakarta Selatan sampai tahun
1988 dan berdakwah di Luar Negeri
terutama di Timur-Tengah (Arab) sejak tahun 1988 sampai tahun 2011 (pada
tahun 2002 – 2004 sempat turun ke
Indonesia kemudian terbang kembali ke Timur-Tengah, ini dapat dilihat pada Profil
saya di Website / Blog saya : ust-rayyan.blogspot.co.id) ),
ingin menjelaskan : Perbedaan Ciri-ciri Seorang Mujahid dan Seorang Teroris.
ingin menjelaskan : Perbedaan Ciri-ciri Seorang Mujahid dan Seorang Teroris.
Saya mulai dengan ciri-ciri Seorang / Sekelompok Teroris adalah: 1. Seorang / Sekelompok Teroris berpendapat bahwa : siapapun orangnya, walaupun dia seorang Ustadz, Kyai, Habaib, sekalipun Ulama, yang tidak sefaham dengan pikiran mereka (teroris), (bukan yang tidak sefaham dengan Tuntunan Ajaran Islam), dan bukan kelompok mereka (teroris), maka katir dan halal lah darah dan hartanya atau boleh dibuinuh dan dianiaya serta dirampas / dirampok harta mereka yang tidak sefaham dan bukan kelompok mereka (teroris).
2.
Seorang / Sekelompok
Teroris berpendapat bahwa ; bom boleh diledakkan ditengah-tengah masyarakat
sipil, karena meraka (masyarakat sipil) kafir dan halal darahmya (boleh
dibunuh).
3.
Itulah teroris yang mempunyai keberanian untuk
mati, tapi tanpa Ilmu Pengetahuan Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits
Shahih.
Sedangkan
Ciri-ciri Seorang / jama’ah Mujahid adalah :
1. Seorang / Jama’ah Mujahid berpendapat bahwa : tidak boleh mengkafirkan seseorang yang belum jelas-jelas dia itu kafir, walaupun dia tidak sepenuhnya melaksanakan Tuntunan Ajaran Islam / Syari’ah Islam dan bukan dari Jama’ah Mujahid.
1. Seorang / Jama’ah Mujahid berpendapat bahwa : tidak boleh mengkafirkan seseorang yang belum jelas-jelas dia itu kafir, walaupun dia tidak sepenuhnya melaksanakan Tuntunan Ajaran Islam / Syari’ah Islam dan bukan dari Jama’ah Mujahid.
2. Seorang / Jama’ah
Mujahid berpendapat berdasarkan Fatwa Ulama, seperti Ulama di Timur-Tengah
(Arab) diantaranya :
·
Sheikh
ABDUL-AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ (ROHIMAHULLOH),
·
Syeikh
MUHAMMAD BIN UTSAIMIN (ROHIMAHULLOH),
·
Syeikh
Syeikh ABDULLAH JIBRIN (ROHIMAHULLOH),
·
dll
dari KUBARO ULAMA TIMUR-TENGAH, MENGELUARKAM FATWA :
“Bahwa
bom tidak boleh diledakkan ditengah-tengah masyarakat sipil Muslim, akan tetapi
bom hanya boleh diledakkan di Medan Jihad / di Medan Pertempuran”.
3. Itula seorang / Jama’ah Mujahid yang bukan
hanya mempunyai keberanian untuk mati syahid, tapi juga mempunyai Ilmu
Pengetahuan Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Shahih, serta Fatwa
Para Ulama yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits Shahih.
Demikianlah Muqaddimah /
Pembukaan dari saya ini, “SEMOGA TULISAN INI DAPAT BERGUNA BAGI ANAK
BANGSA INDONESIA DAN NEGARA LAIN YANG BELUM DAN YANG SUDAH TERJERUMUS KE SARANG
TERORIS AGAR BERTAUBAT KEPADA ALLOH SWT. DAN SEMOGA ALLOH SWT.MEMBERI HIDAYAH
KEPADA SEORANG / SEKELOMPOK TERORIS AGAR KEMBALI KE JALAN YANG BENAR YANG
BERDASARKAN AL-QUR’AN DAN HADITS SHAHIH, SERTA FATWA PARA ULAMA YANG BERPEGANG
TEGUH PADA AL-QUR’AN DAN HADITS SHAHIH”.
Isi: ...............................................………………………………………………………….
NB:
Afwan / Mohon Maaf, untuk isi
tulisan ini, hari ini (Selasa, 20 Ramadhan 1439H / 5 Juni 2018, saya belum
sempat melanjutkannya sekarang, tapi saya minta pendapat antum / panjenengan /
anda, apa perlu saya
lanjutkan masuk ke isi tulasan ini ?
Mohon dijawab dengan sms ke nomor
saya : 0812 1545 2500 dimulai dengan memperkenalkan nama dan tempat tinggal
nama kotanya saja, TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar