Selasa, 30 Juni 2015

SINGA BATAK MUSLIM KEMBALI MENGAUM / BERBICARA : SURAT TERBUKA UNTUK WALIKOTA TANGERANG H. ARIEF RACHADIONO WISMANSYAH B.Sc, M.Kes : Pak Ahok saja (Gubernur DKI Jakarta) yang non-muslim berani berkata : “Rumah Makan Tak Perlu Ditutup Saat Puasa”, kemudian Kata Rayyan: “THINKERS FOR SOLUTION” / “PEMIKIR UNTUK SOLUSI” “SOLUTION FOR THE NATION AND THE STATE” / “SOLUSI UNTUK BANGSA DAN NEGARA”



Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Kuliah Subuh untuk Bang H. Arief Rachadiono Wismansyah B.Sc, M.Kes. Good Morning / Selamat Pagi Magister Kesehatan, kenapa masih pagi (baru) di Bulan Suci Ramadhan 1436 H / 2015, sudah bikin peraturan dibukanya Rumah Makan (Warteg, RM. Padang, dll) hanya boleh dibuka pkl. 15.00 WIB dengan ancaman penyegelan. Pemilik Warteg banyak yang komplen :
Kalau Bang Arief (Walikota Tangerang) kena pelanggaran HAM. Emangnya Bang Arief mau bertanggung jawab kerugian kami, karena peraturan dimulai buka RM pkl. 15.00 WIB.
Kerugian Hak Azasi Kami :

-         Berkurangnya jam waktu kerja karyawan.
-         Berkurangnya jam waktu dibukanya Warteg.

Kenapa RM yang beken seperti : KFC, McDonald, dll tidak dikenakan peraturan tersebut?
Apakah hukum sudah runcing kebawah dan tumpul ke atas?

Kata Rayyan : Bang H. Arief, yang banyak pengalamannya harus bijaksana terhadap rakyat kecil sesuai dengan surat saya yang pertama kepada Bang H. Arief.
Saya tahu sedikit banyaknya tentang pengalaman Bang H. Arief sbb :

  • Sebelum jadi Walikota Tangerang, Bang H. Arief sebagai Wakil Walikota Tangerang dengan Walikotanya bernama : Drs. H. Wahidin M.Si yang diusung oleh Partai Demokrat.
  • Kemudian Drs. H. Wahidin M.Si mengundurkan diri dari jabatan Walikota Tangerang di tahun 2013 karena akan mencalonkan diri sebagai DPR-RI 2014-2019 dan digantikan oleh Wakilnya : H. Arief Rachadiono Wismansyah B.Sc, M.Kes peroide 2013 – 2018.
  • Bang H. Arief kelahiran Tangerang, 23 April 1977, sebelum jadi Wakil dan Walikota Tangerang, merupakan pengusaha pemilik Rumah Sakit Sari Asih Group mengikuti bisnis kedua orang tuanya : H. Marsudi Haryoputro dan Siti Rochayah dari Kebumen.
  • Bang H. Arief sempat kuliah di Amerika Serikat dengan gelar S1 di Western Michigan University Amerika Serikat dan S2 di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
  • Kegiatan Islaminya Bang H. Arief pernah jadi DKM Mesjid Raya Al-Azhom,
  • Dan Ketua Dewan Penasehat “Gerakan Pemuda (GP) Anshor” Kota Tangerang.


Untuk itu kami “Dewan PABAN” / “Dewan Pemikir Agama, Bangsa dan Anak Negara”, sekali lagi menghimbau kepada Bang H. Arief sebagai Walikota Tangerang untuk me-revisi / mengadakan Perbaikan Peraturan No. 1 tentang jadwal dibukanya Rumah Makan di Bulan Suci Ramadhan 1436 H/ 2015 untuk Tahun ini dan Tahun seterusnya.
Jangan kalah dengan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) yang non-muslim saja member peraturan yang Islami (lihat Surat Pertama Saya) :
“Rumah Makan Tak Perlu di Tutup Saat Puasa”
 
Wal Jazaakumulloh Khair…
“SEMOGA ALLOH SWT. MEMBERI RAHMATNYA TERUTAMA DI BULAN SUCI RAMADHAN INI KEPADA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA, AGAR MENCAPAI : BALDATUN THOYYIBATUN WAROBBUN GHOFUR / NEGERI YANG BAIK (SEJAHTERAH) DAN ALLOH MENGAMPUNI (SEHINGGA DIJAUHKAN DARI MUSIBAH ATAU BENCANA APAPUN)”. 
AMIN, AMIN, YA ROBBAL – AA’LAMIIN.

Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

Dari Anak Bangsa Indonesia
Ustadz Haji Rayyan Syahrial Hasibuan
“Religious Thinkers,  The Nations and The State”
“Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”
HP. Private Number : +62812 1545 2500


 
Tembusan: 
• Kepada Yang Terhormat,
   Presiden Republik Indonesia
   Ayahanda Insinyur Haji Joko Widodo

• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua DPR-RI
- Ketua DPRD se-Indonesia

• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua Dewan Penangkal Petir GeCarMuk (Gerakan Cari Muka)


Stempel SekNeg. Republik Indonesia 
Stamp Secretary of State of The Republic of Indonesia







Minggu, 28 Juni 2015

Ahok: Rumah Makan Tak Perlu Ditutup saat Puasa

, CNN Indonesia
Ahok: Rumah Makan Tak Perlu Ditutup saat Puasa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyoalkan keberadaan warung makan yang tetap buka di Jakarta selama Ramadan. Ahok mengatakan,  ibadah puasa yang akan mulai dijalankan umat Islam mulai esok hari seharusnya tidak memengaruhi waktu operasional warung makan selama satu bulan ke depan.

"Rumah makan buka saja, hanya ditutupin begitu. Kenapa kamu memaksa orang yang tidak puasa untuk ikut puasa?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6).


Perkataan Ahok tersebut sebenarnya sesuai dengan peraturan pembatasan jam operasional tempat-tempat hiburan yang telah dikeluarkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta jelang Ramadan tahun ini.

Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, tempat hiburan yang harus ditutup selama bulan puasa adalah klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, dan bola ketangkasan.

Tempat hiburan yang jam operasionalnya diizinkan buka mulai pukul 20.30 dan tutup pada 01.30 WIB adalah tempat karaoke, live music, dan bola sodok yang menjadi fasilitas di tempat karaoke dan live music.

Pemerintah Jakarta juga mengizinkan tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan adalah usaha akomodasi sejenis hotel, motel, losmen, resort, penginapan remaja, hunian wisata, caravan, pondok wisata dan wisma, usaha penyediaan makan dan minum seperti restoran, pusat jajan, jasa boga dan bakeri.

"Secara umum tidak ada larangan warung makan buka saat Ramadan tahun ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Purba Hutapea.

Berbeda dengan penerimaannya terhadap rumah makan yang tetap buka selama Ramadan, Ahok memandang pelaksanaan ritual sahur on the road (SOTR) yang kerap dilakukan saat Ramadan justru perlu diawasi dengan lebih ketat mulai tahun ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan SOTR diperlukan agar tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi saat acara tersebut dilakukan oleh anak-anak muda di ibu kota.

"Intinya kami tidak mau ada satu contoh teladan yang salah. SOTR dari niatnya bagus tapi menjadi tempat ngumpul-ngumpul, nyampah segala macam, ya tidak selesai dong. Buat apa puasa kalau buang sampah sembarangan?" kata Ahok. (rdk)

Senin, 22 Juni 2015

“THINKERS FOR SOLUTION” / “PEMIKIR UNTUK SOLUSI”. SINGA BATAK MUSLIM MENGAUM / BERBICARA KEPADA WALIKOTA TANGERANG : H. ARIEF R. WISMANSYAH (DAN ATAU WALIKOTA LAINNYA) PERIHAL : PENUTUPAN SEMENTARA USAHA JASA PARIWISATA, HIBURAN UMUM DAN JAM BUKA RUMAH MAKAN PADA BULAN SUCI RAMADHAN 2015.

Itu sangat-sangat kami (“Dewan PABAN” / “Dewan Pemikir Agama, Bangsa & Anak Negara”) dukung sekali, kecuali :


  • Rumah Makan (Warteg, RM. Padang) yang menurut Surat Edaran Bang H. Arief, jam mulai buka pukul 15.00 WIB. Ini bisa dikatakan adanya kekeliruan dan jam mulai buka Rumah Makan yang benar adalah : kalo bisa rumah makan di buka 24 Jam di Bulan Suci Ramadhan dan atau Bulan selainnya.
Dengan alasan sebagai berikut :

Mengingat :


  • Didalam Ilmu Fiqih dikatakan : “Ad-Diinu Yusro” / “Islam itu Mudah”, yaitu : didalam umat Islam kita tidak boleh menyusahkan orang lain (rakyat miskin) disusahkan (dibikin susah) oleh penguasa yang kurang paham dengan “Agama”.


  • Didalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 184: “….maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka puasa dibolehkan, bahkan ini perintah bagi orang musafir untuk berbuka dalam suatu shahih Bukhori), maka (wajiblah baginya membayar puasa) sebanyak hari yang dibatalkannya itu (dalam puasa Ramadhan) pada hari-hari di bulan lain (selain bulan suci Ramadhan)…”


  •  Pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia), telah berkata pemilik Warteg : emangnya Arief (Walikota Tangerang) mau bayarin Hak-hak Azasi saya :
a.      Kerugian saya dalam mengontrak tempat Warteg,
b.     Kerugian saya dalam menggaji karyawan-karyawan saya,
c.    Kerugian saya (a dan b tersebut diatas)  akibat dikuranginya jam kerja oleh Arief.


Menimbang :

  • Banyaknya orang yang sakit atau dalam perjalanan / musafir dibulan suci Ramadhan.
  •  Banyaknya wanita haid/men, nifas juga tidak dibolehkan untuk berpuasa di Bulan Suci Ramadhan.
  • Banyaknya orangtua yang tidak sempat masak dan beli makanan matang di Warteg atau RM. Padang dll untuk anak-anak mereka yang masih dibawah umur (bahkan ada yang mempunyai 10 anak), karena kesibukan kerja serta butuh istirahat, terutama di Bulan Suci Ramadhan.

Memutuskan :

“Dewan PABAN” / “Dewan Pemikir Agama, Bangsa & Anak Negara” memutuskan kepada Walikota Tangerang dan atau Walikota lainnya, untuk tidak membatasi jam mulai buka Rumah Makan (Warteg, RM Padang, dll), karena ini :
  • Tidak dikategorikan dalam rangka toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan.

  • Bahkan dengan dibukanya Rumah Makan (Warteg, RM Padang, dll) 24 jam, justru adanya toleransi kepada orang yang sakit atau dalam perjalanan / musafir dan wanita haid/men, nifas, serta anak-anak dibawah umur, yang mana mereka tidak diwajibkan untuk berpuasa di Bulan Suci Ramadhan.
  • Bahkan ini (dibukanya Rumah Makan 24 Jam kalau mampu) justru menghormati Bulan Suci Ramadhan adalah : Bulan yang sangat mulia, maka muliakanlah Hak Azasi Manusia (HAM) yang sudah 14 abad lebih yang silam diajarkan dalam “Agama Islam”, yang penting : pintu Rumah Makan (Warteg, RM. Padang, dll) tertutup gorden dll di pagi, siang dan sore hari sebelum buka puasa dimulai.

Demikianlah himbauan kami "Dewan PABAN" / "Dewan Pemikir Agama, Bangsa & Anak Negara" kepada Walikota Tangerang dan atau Walikota yang ada di seluruh Indonesia, agar : dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan umum yang sangat-sangat menjadi program Pemerintah RI secara umum serta meninjau dan memperbaiki kembali "Surat Edaran" Walikota Tangerang, terutama perihal : 
1. Kepada pemilik Rumah Makan, Warung Nasi, jam mulai buka pukul 15.00 WIB, dan untuk Rumah Makan Cepat Saji (Fast Food) dan sejenisnya, jam buka pukul 12.00 WIB.


Dari Anak Bangsa Indonesia
Ustadz Haji Rayyan Syahrial Hasibuan
“Religious Thinkers,  The Nations and The State”
“Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”
HP. Private Number : +62812 1545 2500


 
Tembusan: 
• Kepada Yang Terhormat,
   Presiden Republik Indonesia
   Ayahanda Insinyur Haji Joko Widodo

• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua DPR-RI
- Ketua DPRD se-Indonesia

• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua Dewan Penangkal Petir GeCarMuk (Gerakan Cari Muka)


Stempel SekNeg. Republik Indonesia 
Stamp Secretary of State of The Republic of Indonesia


 







Jumat, 19 Juni 2015

Jokowi Ajak Dubes Inggris Salat Jumat di Istana

By
on
Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Moazzam mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait dengan peningkatan kerja sama antar Indonesia dan Inggris, khususnya di bidang ekonomi dan investasi antarkedua negara.

"Bagaimana kita mampu meningkatkan hubungan ini dan memperdalam kerja sama kita di berbagai macam sektor, pendidikan, bisnis, ekonomi, dan investasi," ujar Moazzam sebelum pertemuan dilakukan, Jumat (19/6/2015).

Moazzam berharap, ada isu lain yang bisa dibahas selain masalah kerja sama di bidang ekonomi dan investasi. "Saya berharap kami bisa berbicara soal isu internasional juga," kata Moazzam.

Setelah melakukan pertemuan selama kurang lebih satu jam, Jokowi  bersama Moazzam melakukan ibadah salat Jumat bersama di Masjid Baiturrahman, Istana Kepresidenan. Moazzam yang belum genap satu tahun bertugas di Indonesia itu merupakan seorang muslim.

Selain Jokowi, tampak pula Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Mensesneg Pratikno yang juga ikut menunaikan salat di Masjid tersebut.

Ia mengaku senang dapat salat Jumat bersama Presiden Jokowi, terlebih hari Jumat ini merupakan Jumat pertama di bulan Ramadan.

"Ya Selain membahas kerja sama antar Indonesia dan Inggris. Saya tadi juga salat Jumat bersama dengan Pak Presiden. Ini Jumat pertama di bulan puasa. Jadi Pak Presiden mengundang saya untuk salat Jumat bersama," ucap Moazzam usai salat Jumat. (Mvi/Mut)

"Thinkers For Solution" / "Pemikir untuk Solusi" : SINGA BATAK MUSLIM KEMBALI MENGAUM / BERBICARA KEPADA SINGA PRESIDEN INDONESIA, FATHER / AYAHANDA JOKO WIDODO,

Kali ini mengaum yang kesekian kalinya itu di Bulan Suci Ramadhan 1436 H / 2015, Agar "Singa Presiden Indonesia" / "Lion Indonesian President" benar-benar memperhatikan "Anak dan atau Terutama Yatim Dhuafa" untuk dijadikan Badan Nasional dibawah Pengawasan / Pantauan "Dewan PABAN" / "Dewan Pemikir Agama, Bangsa dan Anak Negara" / "Council Thinkers Religion, The Nation and The State Child", yang disebut juga Badan Nasional "Anak Negara" / "AN", dimana kehidupan mereka ("AN") dijamin sepenuhnya oleh Negara melalui "APBN" / "Anggaran Pendapatan Belanja Negara".

Dengan demikian INSYA ALLOH tercapailah salah satu cita-cita "Pemikir Agama, Bangsa dan Negara" / "Religious Thinkers, The Nation and The State", Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan yang ingin mengangkat "Derajat Bangsa dan Negara Indonesia di mata Dunia dan "UN" / "United Nation" ("PBB"), menjadi suatu Negara Percontohan dalam "Kesejahteraan  Anak dan atau Terutama Yatim Dhuafa". Jadi dengan ini Pemerintah terutama Kepada Negara / Presiden, bukan hanya sekedar memberi santunan sebagaimana DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid).

"SEMOGA ALLOH SWT MEMBERI RAHMATNYA TERUTAMA DI BULAN SUCI RAMADHAN INI KEPADA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA AGAR MENCAPAI : BALDATUN THOYYIBATUN WAROBBUN GHOFUR / NEGERI YANG BAIK (SEJAHTERAH) DAN ALLOH MENGAMPUNI (SEHINGGA DIJAUHKAN DARI MUSIBAH ATAU BENCANA APAPUN)". AMIN, AMIN, YA RABBAL - AA'LAMIIN.

Tembusan:

Kepada Yang Terhormat

Presiden Republik Indonesia

Ayahanda Insinyur Haji Joko Widodo



Stempel SekNeg. Republik Indonesia

Stamp Secretary of State of The Republic of Indonesia
  




Dari Anak Bangsa Indonesia
Ustadz Haji Rayyan Syahrial Hasibuan
“Religious Thinkers,  The Nations and The State”
“Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”
HP. Private Number : +62812 1545 2500