Minggu, 22 Februari 2015

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI TENTANG HUBUNGAN INDONESIA DAN BRAZIL MEMANAS.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dear Sir Jokowi

Point-point yang harus/agar diperhatikan oleh presiden NKRI : Bapak Ir. Joko Widodo, diantaranya : 


- Eksekusi hukuman mati terhadap kedua warga negara Australia itu (terhukum pidana berat jual beli / penyelundupan narkoba 8,2kg) harus sangat secepatnya dilaksanakan, kalau diundur saja akan:
a. memberi kesempatan negara Australia dan atau pihak ketiga terus menekan & mengancam negara Indonesia.
b. Membuat marah negara-negara yang warganya sudah di eksekusi mati, seperti: Brazil, Belanda, Inggris, Nigeria dan Philipina, karena mereka menilai ada unsur diskriminasi hukum.
c. Buktinya Brazil sudah menarik Duta Besarnya di Indonesia dan menolak Duta Besar Indonesia di Brazil baru-baru ini.
d. Membuat rakyat Indonesia semakin panas, dengan kasus pengunduran eksekusi/hukuman mati ini terutama rakyat Aceh yang sekarang sedang demo terhadap PM Australia yang menyindir mereka ketika musibah tsunami yang sudah 11 tahun minta diganti dengan membatalkan eksekusi/hukuman mati kedua warganya (Australia).

- Kalaupun ada pengunduran karena ada hal operasional transportasi ke Nusa Kambangan misalnya, itu:
a. Jangan terlalu lama (jangan lebih dari 3 hari)
b. Jangan dibicarakan ke publik tentang pelaksanaan eksekusi/hukuman mati itu, saya kasih gambaran di Saudi Arabia, eksekusi pelaksanaan hukuman mati seseorang atau lebih sebelumnya tidak ada siapapun yang tahu hari dan tanggal pelaksanaannya, setelah di eksekusi hukuman mati tersebut barulah diumumkan ke publik seperti: TV, radio, surat kabar dll.

- Apalagi kalau eksekusi hukuman mati kedua warga Australia itu digagalkan, akan:
a. Mencoreng muka (negara Indonesia) sendiri bukan hanya di depan umum, tapi di depan Dunia Internasional.
b. Sangat jatuh ke”Wibawaan Presiden Jokowi” dimata rakyat dan bangsa Indonesia serta dimata Dunia Internasional.
c. Bukan sangat jatuh ke”Wibawaan Presidennya saja”, tapi juga sangat jatuh ke”Wibawaan Bangsa & Negara Indonesia” dimata Dunia Internasional.
d. Ketiga faktor diatas (a,b&c) bisa sangat terjadi disebabkan karena Presiden Jokowi telah “Tidak Memberi Hak Grasi / Pengampunan Presiden” kepada kedua warga Australia terhukum mati jual beli/penyelundupan Narkoba 8,2kg, yang keduanya telah mengajukan “Hak Grasi Presiden” untuknya (begitu juga terhadap hukuman mati Narkoba warga negara lainnya, bahkan warga negara Indonesia sendiri).

- Menurut Ilmu Fiqh : “Kalau suatu pekerjaan/amal dikerjakan tanggung-tanggung/separuh-separuh, maka pekerjaan/ amal itu akan hancur (membahayakan diri sendiri/bangsa dan negara, tidak diterima oleh Allah dalam urusan Agama Islam, merugikan)",
Contoh :
a. Kalau membangun Rumah separuh-separuh (tidak pakai atap), maka Rumah itu akan hancur.
b. Kalau nikah separuh-separuh/ tanggung-tanggung (belum ada pekerjaan tetap, belum ada pemasukan uang), maka pernikahan itu akan hancur dalam membina rumah tangga (bisa terjadi perceraian).
c. Kalau Sholat Dzuhur, Ashar & Isya’ diperintahkan Allah 4 reka’at, tapi dikerjakan hanya 3 reka’at maka tidak diterima oleh Allah (akan hancur di neraka).
d. Begitu juga kalau Presiden Jokowi tanggung-tanggung/separuh-separuh dalam menjatuhkan keputusan : “Hukuman Mati untuk Terpidana Berat Narkoba Lebih Dari 1 kg” dari berbagai negara, tapi menggagalkan Hukuman Mati untuk kedua warga negara Australia itu, maka akan hancurlah negara Indonesia terutama Pemerintah Presiden Jokowi akan mendapat serangan apa saja, baik dari Luar maupun dari Dalam Negeri Indonesia.

Maka kami Rakyat dan Bangsa Indonesia, terutama : Kaum Muslimiin, para Ustadz/Asaatidza, para Da’i/ Du’aat, para Tokoh Agama Islam dll semua Ormas Islam, mengharapkan kepada Presiden NKRI Bapak H. Ir. Joko Widodo agar secepatnya melaksanakan : eksekusi/ hukuman mati terhadap kedua warga negara Australia yang sudah terhukum pidana berat jual beli / penyelundupan Narkoba 8,2 kg itu, karena narkoba banyak menghancurkan bahkan membunuh jutaan anak bangsa Indonesia.

Dengan berakhirnya eksekusi/hukuman mati untuk semua warga negara itu, ALLOH akan : “MERIDHOI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA UNTUK MAJU SELANGKAH DEMI SELANGKAH”,

Dalam artian :
- Insya Alloh akan terjalin kembali “Hubungan Bilateral” antara Indonesia dengan Brazil, Australia, dll, yang pada awalnya membenci Indonesia tapi akhirnya justru menghormati “KEWIBAWAAN BANGSA DAN NEGARA INDONESIA”.

Untuk selanjutnya kami ucapkan “TERIMA KASIH BANYAK” dan atau “JAZAKALLOH KHOIR” kepada Ayahanda kami “Pemimpin Bangsa dan Negara Indonesia: Bapak H. Ir. Joko Widodo” yang ingin mendengar nasihat/ saran kami.

Yang pada akhirnya hanya kepada Alloh SWT lah, kami berdo’a setelah kami member nasihat/saran kepada Presiden NKRI : “YA ALLOH BERILAH RAHMATMU KEPADA PRESIDEN DAN STAFF SERTA BANGSA INDONESIA MENUJU BALDATUN THOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR”. Atau

“NEGERI YANG BAIK (AMAN/TIDAK ADA MUSUH DAN SEJAHTERA) DAN ENGKAU YAA ROBB/ ALLOH MENGAMPUNI DOSA KAMI (TIDAK ADA LAGI MUSIBAH BANJIR, GEMBA BUMI, TSUNAMI, GUNUNG MELETUS, DLL MUSIBAH)”. AAMIIN…AAMIIN…YAA ROBBAL-AA’LAMIIN.

  
Thank You and Good Luck...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
(dari Anak Bangsa : Bpk.Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan, "Consideran Religion, Nation and State"/"Pemikir Agama, Bangsa dan Negara", Hp. Private Number : 081215452500). 
 

Jumat, 20 Februari 2015

Surat Terbuka untuk PM Australia Tony Abott serta Rakyatnya dan Ban Ki-Moon (SekJen UN / United Nations atau PBB / Perserikatan Bangsa-Bangsa) serta Rakyat Indonesia dan Masyarakat Internasional.

Assalamu'alaikum... for Muslimiin,

Dear Sir,
Kemarin Rabu,18-2-2015 Tony Abott (baca : Toni Ebet) PM Australia di Melbaurne-Australia, seperti anak bocah yang minta dikasihani, dengan mengungkit2 kebaikannya (Australia) yang sudah lebih dari sepuluh tahun lamanya terhadap negara Indonesia :
-yang kaya dengan hasil/tambang bumi & laut,
-yang bisa membiayai bangsa & negara sedikitnya 1700 s/d 2000 trilyun bahkan lebih pertahunnya,
-yang sering memberi bantuan kepada bangsa2 & negara2 lain lebih dari milyaran dollar bahkan trilyunan,
-bahkan bukan hanya dari negara/pemerintahannya saja, tapi dari anak bangsa Indonesia juga secara pribadi banyak memberi bantuan besar kepada bangsa & negara lain,
>sebesar satu milyar dari : Bapak Haji Purn Jend. Prabowo Subianto,
>sebesar satu milyar dari : Bapak Haji Ir. Abu Rizal Bakrie (ARB) dll, tapi kami bangsa & negara Indonesia belum pernah terdengar dari Dunia Internasional, bahwa kami bangsa & negara Indonesia pernah mengungkit2 bantuan yang telah kami berikan kepada bangsa2 & negara2 lain,
@ apalagi sampai bantuan yang telah kami berikan itu sudah sangat lama sekali (lebih dari sepuluh tahun),
@ apalagi sampai bantuan yang telah kami berikan itu kami minta ditukar dengan warga kami yang telah melanggar hukum pidana berat narkoba di negara yang pernah kami beri bantuan bangsa & negaranya lebih dari milyaran dollar, walaupun hukuman warga kami itu eksekusi mati,
@ apalagi warga kami itu melanggar hukum yang diakui oleh Dunia Internasional adalah hukum tindak pidana berat, yaitu : narkoba, yang dapat menghancurkan bahkan membunuh banyak anak bangsa dinegara tersebut.


Berarti : "NEGARA MANA SAJA YANG MEMBELA WARGANYA TERKENA HUKUM TINDAK PIDANA BERAT EKSEKUSI MATI UNTUK NARKOBA YANG BANYAK MENGHANCURKAN BAHKAN MEMBUNUH ANAK BANGSA NEGARA TEMPAT KEJADIAN PERKARA, SAMA SAJA NEGARA  YANG MEMBELA WARGANYA TERSEBUT : TELAH MENGIRIM SUATU SISTIM DELEGASI SERANGAN NARKOBA UNTUK MENGHANCURKAN BAHKAN MEMBUNUH PEMAKAI NARKOBA DARI ANAK BANGSA, KEPOLISIAN, MILITER, BAHKAN APARATUR NEGARA TEMPAT KEJADIAN PERKARA",


Perhatian : "KITA BANGSA & NEGARA INDONESIA JANGAN LUPA DENGAN JATUHNYA KERAJAAN/DINASTI KAISAR TERKUAT & TERTUA JENGISKHAN ADALAH DENGAN DISELUDUPKANNYA  NARKOBA OLEH INTELEJEN PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS (AUSTRALIA BERASAL DARI BANGSA INGGRIS) KE TENTARA JENGISKHAN, KARENA PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS TIDAK MAMPU UNTUK MENJATUHKAN KEKUATAN PASUKAN JENGISKHAN, TAPI PADA AKHIRNYA KERAJAAN/DINASTI KAISAR JENGISKHAN JATUH KALAH AKIBAT PENYELUNDUPAN NARKOBA GRATIS KE TENTARA KERAJAAN/DINASTI KAISAR JENGISKHAN YANG PADA TELER/MABUK NARKOBA SAMPAI KE  JENDRAL2NYA, DAN MAHKAMAH KONSTITUSI JUGA TELER/MABUK NARKOBA, BAHKAN PRESIDENTNYAPUN JUGA SUKA MEMAKAI NARKOBA PADA SAAT ITU, TAPI TIDAK ADA YANG BERANI MENUNTUT KARENA PRESIDENT KEBAL HUKUM, AKHIRNYA DENGAN MUDAH PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS MEMBUNUHI DINASTI KAISAR JENGISKAN BESERTA TENTARA2 DAN JENDRAL2NYA SERTA MEMENJARAKAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEUMUR HIDUP KARENA KASUS NARKOBA SEBAGAIMANA DI INDONESIA".

Jadi Pemerintah Indonesia sangat tegas dan tidak pandang bulu, apa itu orang Indonesia ataupun orang luar negeri manapun yang TERSANGKA tindak pidana berat narkoba harus di hukum di TKP (Tempat Kejadian Perkara), ya'ni di Indonesia.

Buktinya: yang sudah di eksekusi hukuman mati tindak pidana berat Narkoba dari dalam dan luar negeri, adalah :

- Warga Indonesia
- Warga Philipina
- Warga Nigeria
- Warga Belanda
- Warga Brazil
- Warga Inggris
- dan Warga Australia (sedang proses di bulan Februari 2015 ini).

Selanjutnya Tony Abott (Toni Ebet) dengan tegang berkata diantaranya : Kami (Australia) banyak beri bantuan kepada negara dan bangsa Indonesia: 
- Ketika Tsunami di Aceh kami (Australia) bantu milyaran dollar untuk rakyat Aceh,
- serta mengirim tentara dan relawan Australia ada juga yang mati di Aceh.

Anak bangsa Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan menjawab dengan santai di http://ust-rayyan.blogspot.com :
Wahai Australia yang baik hati..., jika engkau ikhlas membantu rakyat Aceh saudara kami yang terkena tsunami di tahun 2004 itu?!, jangan di ungkit-ungkit... Biasa aja kali...?! Katanya kemanusiaan... kok diungkit-ungkit kebaikan yang sudah lama lebih dari 10 tahun untuk: minta balasan dan minta di kasihani agar warga kalian (Australia) dibebaskan dari eksekusi terpidana berat narkoba hukuman mati oleh negara Indoneisa karena jual-beli/ penyelundupan narkoba 8,2 kg, (jangan lagi yang 8,2 kg jual beli / penyelundupan narkoba 1 kg saja kena tindak pidana hukuman mati).

Kalau kalian (Australia) ingin minta ganti rugi atas bantuan kalian yang sudah sebelas tahun lamanya (dari tahun 2004 dan sekarang tahun 2015) karena kalian (Australia) merasa rugi dengan kebaikan kalian, kami Bangsa Indonesia Insya Allah akan mengembalikan kerugian kalian melalui "Mahkamah Internasional", karena pada saat itu (peristiwa tsunami Aceh 2004) kami Bangsa Indonesia sama sekali tidak pernah minta bantuan kepada negara-negara manapun (itu adalah aib/tercela untuk kami Bangsa Indonesia). 

Tetapi kalianlah (Australia, USA, UK, UN, dll) yang sadar membantu kami atas dasar peri kemanusiaan dan mungkin ada maksud-maksud tertentu (kepentingan/misi) kalian. 

Dan untuk yang terhormat : Ban Ki-Moon (SekJend. United Nations / UN atau Perserikatan Bangsa-Bangsa / PBB) agar menyadari bahwasanya Anda dipercaya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa se-Dunia diantaranya untuk : 
- Perdamaian Bangsa-bangsa se-Dunia,
- Kesejahteraan Bangsa-bangsa se-Dunia,
- Dll. Yang Menguntungkan dan Tidak Merugikan
Bangsa-bangsa se-Dunia.

Kami (Bangsa Indonesia) yakin bahwa Anda (Ban Ki-Moon) sangat mengetahui bahwasanya Narkoba itu dapat Menghancurkan bahkan Membunuh si Pemakai terutama Anak-anak Bangsa dalam suatu Negara.
Tetapi kenapa justru Anda (Ban Ki-Moon) mendukung Australia yang jelas-jelas kedua warganya yang akan di eksekusi hukuman mati kasus pidana besar narkoba sebanyak 8,2 Kg oleh negara Indonesia, untuk dibatalkan eksekusi hukuman mati tersebut, padahal Anak Bangsa Indonesia sudah terlalu banyak (ribuan bahkan jutaan) yang hancur bahkan meninggal akibat memakai narkoba yang dijual-belikan / diselundupkan oleh warga negara luar dan dalam negeri Indonesia dan narkoba adalah musuh besar bagi bangsa dan negara Indonesia serta musuh besar bagi Bangsa-Bangsa dalam suatu negara di Dunia Internasional, dan Anda Ban Ki-Moon adalah Seketaris Jenderal UN / United Nations (PBB / Perserikatan Bangsa-Bangsa) se-Dunia Internasional.

Berarti : Jika Anda Ban Ki-Moon membela terpidana berat narkoba (apalagi sampai 8,2 kg) yang menjadi musuh besar Bangsa-Bangsa di Dunia Internasional, sama saja Anda (Ban Ki-Moon) juga menjadi musuh besar bagi Bangsa-Bangsa di Dunia Internasional, lebih baik Anda (Ban Ki-Moon) duduk manis saja di kursi Anda sambil angkat jempol (bukan  isap jempol / ngiri) untuk negara Indonesia yang sangat tegas dalam masalah "Pemberantasan dan Hukum Narkoba".


Thank You and Good Luck...

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. (For Muslimiin).
(dari Anak Bangsa : Bpk.Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan, "Consideran Religion, Nation and State"/"Pemikir Agama, Bangsa dan Negara", Hp. Private Number : 081215452500). 

NB :
-Tembusan, Yth.Bpk.Ir. H. Joko Widodo, President Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Senin, 16 Februari 2015

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi dan Seluruh Rakyat Indonesia : Terhadap Eksekusi Mati 2 Orang Warga Australia

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Eksekusi hukuman mati yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi (Pemerintah NKRI 2014-2019) pada tahun 2015 bulan Februari ini untuk 2orang warga negara Australia akibat jual beli / penyelundupan narkoba sekurangnya 1kg (sesuai dgn Hukum di Arab Saudi yang disetujui oleh Kubaro Ulama / Ulama-ulama Besar Arab Saudi), harus sangat didukung oleh Rakyat & Bangsa Indonesia terutama oleh Kaum Muslimiin, Para Ustadz/Asaatidza, Para Da'i/Du'aat, Para Tokoh Agama Islam, semua pengurus/anggota DPR/ MPR, dll, dari Pejabat & Aparatur Negara serta semua pengurus/anggota Partai, agar President NKRI Pak Jokowi tidak berubah pikiran setelah beliau menyatakan tidak memberi hak "Grasi"/"Pengampunan President" terhadap terpina eksekusi hukuman mati 2 warga negara Australia tsb, karena banyak membunuh Anak Bangsa Indonesia disebabkan jual beli /penyelundupan barang haram narkoba oleh 2 warga negara Australia tsb, walaupun negara Australia mengancam akan membalas eksekusi hukum mati kedua warga negaranya terhadap NKRI, yang di dukung oleh Sek Jend United Nations/ UN atau Persatuan Bangsa Bangsa/PBB : ban kie mon untuk membatalkan eksekusi hukuman mati ke 2 warga negara Australia tsb, sebagai bangsa yang mempunyai "Martabat, Harga diri, dan Kewibawaan Bangsa Indonesia" harus tetap dengan "Pendirian yang benar", sesuai dengan "Salah Satu Lagu Kebangsaan NKRI" ya'ni "MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BENAR", berarti : eksekusi terpidana hukuman mati ke2warga negara Australia tsb harus sangat segera dilaksanakan oleh Pemerintah NKRI yang dipimpin President Bapak JokoWidodo, walaupun pada akhirnya Australia memerangi NKRI, kami Rakyat & Bangsa Indonesia terutama Kaum Muslimiin (dll sda/sama dengan atas) siap perang terhadap bangsa kafir Australia dll yang memerangi NKRI dengan dasar semboyan : "MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BENAR".

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
(dari Anak Bangsa : Bpk.Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan, "Consideran Religion, Nation and State"/"Pemikir Agama, Bangsa dan Negara", Hp. Private Number : 081215452500).
 
NB :
-Tembusan, Yth.Bpk.Ir. H. Joko Widodo, President NKRI.
-Surat Terbuka untuk President NKRI dan Bangsa Indonesia.
-Mohon disebar luaskan Tulisan saya ini, terutama mohon disampaikan atau dikirim ke no.hp. Bapak Joko Widodo, President NKRI.
-Dan mohon dimasukkan ke internet sms saya ini untuk kepentingan "Agama, Bangsa dan Negara" dan/wa "JAZAAKUMULLOH KHOIRUL-JAZAA".