Assalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Dear Sir Jokowi
(Lion of The Indonesia 2014 – 2019, INSYA ALLOH to year 2024 and we want this
because President Jokowi is The Best and Strong Principle for Indonesian).
Dalam rangka
menjaga kewibawaan dan martabat serta ketegasan kePresidenan dan Bangsa serta
Negara Indonesia di mata dunia internasional, terutama di mata United Nation (UN) atau
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kami
perwakilan dari “Anak Bangsa Indonesia” dengan “Gerakan Peduli Indonesia”
dan “Generasi Penerus Indonesia” dalam satu badan bernama: “Anak Negara (AN)”
yang dipimpin dan dibina oleh: Al-Faqiir Ila ALLOH/ yang Faqir hanya kepada
ALLOH, Ust. H. ABDULLAH FURQON AR-RAYYAN SYAHRIAL HASIBUAN atau Ust. Rayyan S.
Hasibuan, dengan nama di KTP: Yan Syahrial Hasibuan, sangat mendukung sekali
prinsip yang berwibawa dan bermartabat serta penuh ketegasan dari Bapak
Presiden NKRI : Bapak Ir. H. Joko Widodo yang menyatakan di media khabar /
berita, bahwa : eksekusi hukuman mati narkoba adalah : “Harga Mati” (Yang tak
bisa ditawar-tawar lagi, dirayu-rayu lagi, diancam-ancam lagi, dibarter-barter
lagi, ditipu-tipu lagi oleh siapapun baik dari dalam maupun luar Indonesia). Karena
Narkoba adalah : Barang haram yang dapat “MENGHANCURKAN ANAK BANGSA INDONESIA
DALAM SETAHUN SEDIKITNYA 1,3 JUTA ANAK BANGSA INDONESIA MATI KONYOL KARENA NARKOBA
ITU, DAN JUMLAH ANAK BANGSA YANG MATI KONYOL TERSEBUT ITU BARU YANG KETAHUAN
OLEH APARAT NEGARA, BERARTI JIKA DIHITUNG DENGAN YANG TIDAK KETAHUAN OLEH
APARATUR NEGARA LEBIH DARI 1,3 JUTA PERTAHUNNYA ANAK BANGSA INDONESIA YANG
HANCUR DAN MATI KONYOL AKIBAT BARANG HARAM NARKOBA TERSEBUT”.
Jadi tidak ada
alasan lagi bagi yang terkena hukuman pidana mati Narkoba menyatakan:
-
Saya punya anak
kecil,
-
Saya punya Isteri
orang Indonesia,
- Saya sudah lama
bahkan jadi warga Negara Indonesia, bahkan bisa berbahasa Jawa karena
Presidennya orang Jawa,
-
Saya tertipu
dengan jaringan narkoba,
-
Saya tidak tahu
yang saya bawa itu narkoba,
- Saya, saya dan
saya… itu semua cerita/sandiwara lama yang pita kasetnya sudah kusut tapi masih
dipakai, malah jadi bahan tertawaan masyarakat dan Bangsa Indonesia serta
Presidennya yang Cerdas, Cekatan, Pintar, Pandai, dan Tangkas (C2P2T)
Untuk itu kami
perwakilan dari “Anak Bangsa Indonesia” dengan “Gerakan Peduli Indonesia” dan “Generasi
Penerus Indonesia” dalam satu badan bernama: “Anak Negara (AN)”:
- Sangat men-support
atau mendukung penuh dalam pelaksanaan hukuman mati Duo Bali Nine (Dua Warga
Australia), warga Perancis, Nigeria, Philipina, Indonesia sekalipun dan
lain-lain yang terperangkap hukuman pidana mati barang haram narkoba agar
secepatnya dilaksanakan.
- Kami rela berkorban
demi tegaknya kebenaran hukum walaupun langit akan runtuh (walaupun besok mau
Kiamat).
- Kami dalam
membela kebenaran siap perang dari ancaman Negara Australia, Perancis, Brazil,
dll atau masyarakat Internasional yang tidak setuju dengan eksekusi hukuman pidana
mati barang haram narkoba tersebut.
Yang pada akhirnya
kami “Anak Bangsa” dan “Anak Negara” mengucapkan “Terima Kasih Banyak” kepada
Ayahanda Presiden NKRI : Bapak Ir. H. Joko Widodo yang telah mengharumkan “Wibawa
dan Martabat serta Ketegasan” Bangsa dan Negara Indonesia yang dipimpin oleh:
Ayahanda Joko Widodo, terutama dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati barang
haram narkoba yang harus segera dilaksanakan.
Thank You and Good
Luck for President Republic Indonesia : Mr. Joko Widodo is Lion of The
Indonesia 2014 – 2019 INSYA ALLOH to year 2024, because President Joko Widodo
is The Best and Strong Principle President for Indonesian.
Wassalaamu’alaikum
Wr. Wb.
(Dari Anak Bangsa : Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan)
-
HP Private Number : 081215452500
-
“Considered
Religion, Nation and State”/ “Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”.
-
Presiden “Gerakan
Peduli Indonesia”.
-
Presiden “Generasi
Penerus Indonesia”.
-
Presiden
Sementara “Anak Negara” yang akan dilimpahkan ke-presidenan “Anak Negara” ini
kepada Presiden NKRI.
-
Ketua Umum dan
Pembina :
KPNB = Komisi Pemberantas Narkoba dan Begal.
KP2AJ = Komisi Pemberantas dan Pembinaan Anak Jalanan.
KPKA = Komisi Pemberantas Kekerasan pada Anak.
KP2ALS = Komisi Pengarahan, Pengangguran Anak Lulus
Sekolah.
KPAT = Komisi Pengarahan Anak Tawuran.
KKJ = Komisi Keamanan di Jalan.
KP3KB = Komisi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan
Bencana.
KAI = Komisi Ambulan Indonesia.
KPAYD = Komisi Pembinaan Anak Yatim dan Dhuafa.
KPAS = Komisi Pembinaan Anak Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar