Minggu, 22 Februari 2015

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI TENTANG HUBUNGAN INDONESIA DAN BRAZIL MEMANAS.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dear Sir Jokowi

Point-point yang harus/agar diperhatikan oleh presiden NKRI : Bapak Ir. Joko Widodo, diantaranya : 


- Eksekusi hukuman mati terhadap kedua warga negara Australia itu (terhukum pidana berat jual beli / penyelundupan narkoba 8,2kg) harus sangat secepatnya dilaksanakan, kalau diundur saja akan:
a. memberi kesempatan negara Australia dan atau pihak ketiga terus menekan & mengancam negara Indonesia.
b. Membuat marah negara-negara yang warganya sudah di eksekusi mati, seperti: Brazil, Belanda, Inggris, Nigeria dan Philipina, karena mereka menilai ada unsur diskriminasi hukum.
c. Buktinya Brazil sudah menarik Duta Besarnya di Indonesia dan menolak Duta Besar Indonesia di Brazil baru-baru ini.
d. Membuat rakyat Indonesia semakin panas, dengan kasus pengunduran eksekusi/hukuman mati ini terutama rakyat Aceh yang sekarang sedang demo terhadap PM Australia yang menyindir mereka ketika musibah tsunami yang sudah 11 tahun minta diganti dengan membatalkan eksekusi/hukuman mati kedua warganya (Australia).

- Kalaupun ada pengunduran karena ada hal operasional transportasi ke Nusa Kambangan misalnya, itu:
a. Jangan terlalu lama (jangan lebih dari 3 hari)
b. Jangan dibicarakan ke publik tentang pelaksanaan eksekusi/hukuman mati itu, saya kasih gambaran di Saudi Arabia, eksekusi pelaksanaan hukuman mati seseorang atau lebih sebelumnya tidak ada siapapun yang tahu hari dan tanggal pelaksanaannya, setelah di eksekusi hukuman mati tersebut barulah diumumkan ke publik seperti: TV, radio, surat kabar dll.

- Apalagi kalau eksekusi hukuman mati kedua warga Australia itu digagalkan, akan:
a. Mencoreng muka (negara Indonesia) sendiri bukan hanya di depan umum, tapi di depan Dunia Internasional.
b. Sangat jatuh ke”Wibawaan Presiden Jokowi” dimata rakyat dan bangsa Indonesia serta dimata Dunia Internasional.
c. Bukan sangat jatuh ke”Wibawaan Presidennya saja”, tapi juga sangat jatuh ke”Wibawaan Bangsa & Negara Indonesia” dimata Dunia Internasional.
d. Ketiga faktor diatas (a,b&c) bisa sangat terjadi disebabkan karena Presiden Jokowi telah “Tidak Memberi Hak Grasi / Pengampunan Presiden” kepada kedua warga Australia terhukum mati jual beli/penyelundupan Narkoba 8,2kg, yang keduanya telah mengajukan “Hak Grasi Presiden” untuknya (begitu juga terhadap hukuman mati Narkoba warga negara lainnya, bahkan warga negara Indonesia sendiri).

- Menurut Ilmu Fiqh : “Kalau suatu pekerjaan/amal dikerjakan tanggung-tanggung/separuh-separuh, maka pekerjaan/ amal itu akan hancur (membahayakan diri sendiri/bangsa dan negara, tidak diterima oleh Allah dalam urusan Agama Islam, merugikan)",
Contoh :
a. Kalau membangun Rumah separuh-separuh (tidak pakai atap), maka Rumah itu akan hancur.
b. Kalau nikah separuh-separuh/ tanggung-tanggung (belum ada pekerjaan tetap, belum ada pemasukan uang), maka pernikahan itu akan hancur dalam membina rumah tangga (bisa terjadi perceraian).
c. Kalau Sholat Dzuhur, Ashar & Isya’ diperintahkan Allah 4 reka’at, tapi dikerjakan hanya 3 reka’at maka tidak diterima oleh Allah (akan hancur di neraka).
d. Begitu juga kalau Presiden Jokowi tanggung-tanggung/separuh-separuh dalam menjatuhkan keputusan : “Hukuman Mati untuk Terpidana Berat Narkoba Lebih Dari 1 kg” dari berbagai negara, tapi menggagalkan Hukuman Mati untuk kedua warga negara Australia itu, maka akan hancurlah negara Indonesia terutama Pemerintah Presiden Jokowi akan mendapat serangan apa saja, baik dari Luar maupun dari Dalam Negeri Indonesia.

Maka kami Rakyat dan Bangsa Indonesia, terutama : Kaum Muslimiin, para Ustadz/Asaatidza, para Da’i/ Du’aat, para Tokoh Agama Islam dll semua Ormas Islam, mengharapkan kepada Presiden NKRI Bapak H. Ir. Joko Widodo agar secepatnya melaksanakan : eksekusi/ hukuman mati terhadap kedua warga negara Australia yang sudah terhukum pidana berat jual beli / penyelundupan Narkoba 8,2 kg itu, karena narkoba banyak menghancurkan bahkan membunuh jutaan anak bangsa Indonesia.

Dengan berakhirnya eksekusi/hukuman mati untuk semua warga negara itu, ALLOH akan : “MERIDHOI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA UNTUK MAJU SELANGKAH DEMI SELANGKAH”,

Dalam artian :
- Insya Alloh akan terjalin kembali “Hubungan Bilateral” antara Indonesia dengan Brazil, Australia, dll, yang pada awalnya membenci Indonesia tapi akhirnya justru menghormati “KEWIBAWAAN BANGSA DAN NEGARA INDONESIA”.

Untuk selanjutnya kami ucapkan “TERIMA KASIH BANYAK” dan atau “JAZAKALLOH KHOIR” kepada Ayahanda kami “Pemimpin Bangsa dan Negara Indonesia: Bapak H. Ir. Joko Widodo” yang ingin mendengar nasihat/ saran kami.

Yang pada akhirnya hanya kepada Alloh SWT lah, kami berdo’a setelah kami member nasihat/saran kepada Presiden NKRI : “YA ALLOH BERILAH RAHMATMU KEPADA PRESIDEN DAN STAFF SERTA BANGSA INDONESIA MENUJU BALDATUN THOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR”. Atau

“NEGERI YANG BAIK (AMAN/TIDAK ADA MUSUH DAN SEJAHTERA) DAN ENGKAU YAA ROBB/ ALLOH MENGAMPUNI DOSA KAMI (TIDAK ADA LAGI MUSIBAH BANJIR, GEMBA BUMI, TSUNAMI, GUNUNG MELETUS, DLL MUSIBAH)”. AAMIIN…AAMIIN…YAA ROBBAL-AA’LAMIIN.

  
Thank You and Good Luck...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
(dari Anak Bangsa : Bpk.Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan, "Consideran Religion, Nation and State"/"Pemikir Agama, Bangsa dan Negara", Hp. Private Number : 081215452500). 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar