Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Kuliah Subuh untuk Bang H. Arief
Rachadiono Wismansyah B.Sc, M.Kes. Good Morning / Selamat Pagi Magister Kesehatan, kenapa masih pagi (baru) di Bulan Suci Ramadhan 1436 H / 2015, sudah bikin
peraturan dibukanya Rumah Makan (Warteg, RM. Padang, dll) hanya boleh dibuka
pkl. 15.00 WIB dengan ancaman penyegelan. Pemilik Warteg banyak yang komplen :
Kalau Bang Arief (Walikota Tangerang)
kena pelanggaran HAM. Emangnya Bang Arief mau bertanggung jawab kerugian kami,
karena peraturan dimulai buka RM pkl. 15.00 WIB.
Kerugian Hak Azasi Kami :
-
Berkurangnya
jam waktu kerja karyawan.
-
Berkurangnya
jam waktu dibukanya Warteg.
Kenapa RM yang beken seperti : KFC, McDonald, dll tidak dikenakan
peraturan tersebut?
Apakah hukum sudah runcing kebawah dan tumpul ke atas?
Kata Rayyan : Bang H. Arief, yang banyak pengalamannya harus bijaksana
terhadap rakyat kecil sesuai dengan surat saya yang pertama kepada Bang H.
Arief.
Saya tahu sedikit banyaknya tentang pengalaman Bang H. Arief sbb :
- Sebelum jadi Walikota Tangerang, Bang H. Arief sebagai Wakil Walikota Tangerang dengan Walikotanya bernama : Drs. H. Wahidin M.Si yang diusung oleh Partai Demokrat.
- Kemudian Drs. H. Wahidin M.Si mengundurkan diri dari jabatan Walikota Tangerang di tahun 2013 karena akan mencalonkan diri sebagai DPR-RI 2014-2019 dan digantikan oleh Wakilnya : H. Arief Rachadiono Wismansyah B.Sc, M.Kes peroide 2013 – 2018.
- Bang H. Arief kelahiran Tangerang, 23 April 1977, sebelum jadi Wakil dan Walikota Tangerang, merupakan pengusaha pemilik Rumah Sakit Sari Asih Group mengikuti bisnis kedua orang tuanya : H. Marsudi Haryoputro dan Siti Rochayah dari Kebumen.
- Bang H. Arief sempat kuliah di Amerika Serikat dengan gelar S1 di Western Michigan University Amerika Serikat dan S2 di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
- Kegiatan Islaminya Bang H. Arief pernah jadi DKM Mesjid Raya Al-Azhom,
- Dan Ketua Dewan Penasehat “Gerakan Pemuda (GP) Anshor” Kota Tangerang.
Untuk itu kami “Dewan PABAN” / “Dewan Pemikir Agama, Bangsa dan Anak
Negara”, sekali lagi menghimbau kepada Bang H. Arief sebagai Walikota Tangerang
untuk me-revisi / mengadakan Perbaikan Peraturan No. 1 tentang jadwal dibukanya
Rumah Makan di Bulan Suci Ramadhan 1436 H/ 2015 untuk Tahun ini dan Tahun seterusnya.
Jangan kalah dengan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) yang non-muslim
saja member peraturan yang Islami (lihat Surat Pertama Saya) :
“Rumah Makan Tak Perlu di Tutup Saat Puasa”
Wal Jazaakumulloh Khair…
“SEMOGA ALLOH SWT. MEMBERI RAHMATNYA TERUTAMA DI BULAN SUCI RAMADHAN
INI KEPADA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA, AGAR MENCAPAI : BALDATUN THOYYIBATUN
WAROBBUN GHOFUR / NEGERI YANG BAIK (SEJAHTERAH) DAN ALLOH MENGAMPUNI (SEHINGGA
DIJAUHKAN DARI MUSIBAH ATAU BENCANA APAPUN)”.
AMIN, AMIN, YA ROBBAL – AA’LAMIIN.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.
Dari Anak Bangsa Indonesia
Ustadz Haji Rayyan Syahrial Hasibuan
“Religious Thinkers, The Nations and The State”
“Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”
HP. Private Number : +62812 1545 2500
Ustadz Haji Rayyan Syahrial Hasibuan
“Religious Thinkers, The Nations and The State”
“Pemikir Agama, Bangsa dan Negara”
HP. Private Number : +62812 1545 2500
• Kepada Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia
Ayahanda Insinyur Haji Joko Widodo
• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua DPR-RI
- Ketua DPRD se-Indonesia
• Kepada Yang Terhormat,
- Ketua Dewan Penangkal Petir GeCarMuk (Gerakan Cari Muka)
Stempel SekNeg. Republik Indonesia
Stamp Secretary of State of The Republic of Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar