"SUARA REKAMAN HOAX 7 KONTAINER SURAT SUARA TERJOBLOS CAPRES 01"
SEBELUM KITA IKUTI BERITA DIATAS, MARILAH KITA LIHAT TERLEBIH DAHULU: TENGKU ZULKARNAEN, MENCAMPUR ADUKKAN ANTARA YANG HAK (DAKWAH) DENGAN YANG BATHIL (MUSIK)
Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam KitabNya.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109].
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
HUKUM MUSIK DAN LAGU
Menurut Alquran Dan Sunnah penyanyi adalah muadzinnya setan.
PANDANGAN AL QUR’AN DAN AS SUNNAH:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan.” (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu. Allah berfirman kepada setan: “Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan musik.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda: “Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram. Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti: gitar, kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
“Lonceng adalah nyanyian setan.” (HR. Muslim) Padahal di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-ukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi’i dalam kitabnya Al Qadha’ berkata: “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima.” Read more https://aslibumiayu.net/1396-hukum-musik-dan-lagu.html
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Read more https://almanhaj.or.id/2172-talbis-salafi-haroki.html
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
« مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ »
“Barang siapa membuat hal baru (muhdats) di dalam urusan kami
(syariat) ini yang tidak ada ada asalnya darinya, maka hal itu
tertolak.” (HR al-Bukhari: 2697 dan Muslim: 1718)
HUKUM MUSIK DAN LAGU Menurut Alquran Dan Sunnah
PANDANGAN AL QUR’AN DAN AS SUNNAH:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara
manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah
itu bahan olok-olokan.” (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu.
Allah berfirman kepada setan: “Dan
hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.”
Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan musik. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa
di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina,
memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam.
Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
“Lonceng adalah nyanyian setan.” (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya
mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-ukkan
betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti
menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan
suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi’i dalam kitabnya Al Qadha’ berkata: “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima.”
Read more https://aslibumiayu.net/1396-hukum-musik-dan-lagu.html
HUKUM MUSIK DAN LAGU Menurut Alquran Dan Sunnah
PANDANGAN AL QUR’AN DAN AS SUNNAH:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara
manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah
itu bahan olok-olokan.” (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu.
Allah berfirman kepada setan: “Dan
hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.”
Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan musik. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa
di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina,
memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam.
Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
“Lonceng adalah nyanyian setan.” (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya
mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-ukkan
betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti
menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan
suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi’i dalam kitabnya Al Qadha’ berkata: “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima.”
Read more https://aslibumiayu.net/1396-hukum-musik-dan-lagu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar