Assalamu'alaikum... for Muslimiin,
Dear Sir,
Kemarin Rabu,18-2-2015 Tony Abott (baca : Toni Ebet) PM Australia di Melbaurne-Australia, seperti anak bocah yang minta dikasihani, dengan mengungkit2 kebaikannya (Australia) yang sudah lebih dari sepuluh tahun lamanya terhadap negara Indonesia :
-yang kaya dengan hasil/tambang bumi & laut,
-yang bisa membiayai bangsa & negara sedikitnya 1700 s/d 2000 trilyun bahkan lebih pertahunnya,
-yang sering memberi bantuan kepada bangsa2 & negara2 lain lebih dari milyaran dollar bahkan trilyunan,
-bahkan bukan hanya dari negara/pemerintahannya saja, tapi dari anak bangsa Indonesia juga secara pribadi banyak memberi bantuan besar kepada bangsa & negara lain,
>sebesar satu milyar dari : Bapak Haji Purn Jend. Prabowo Subianto,
>sebesar satu milyar dari : Bapak Haji Ir. Abu Rizal Bakrie (ARB) dll, tapi kami bangsa & negara Indonesia belum pernah terdengar dari Dunia Internasional, bahwa kami bangsa & negara Indonesia pernah mengungkit2 bantuan yang telah kami berikan kepada bangsa2 & negara2 lain,
@ apalagi sampai bantuan yang telah kami berikan itu sudah sangat lama sekali (lebih dari sepuluh tahun),
@ apalagi sampai bantuan yang telah kami berikan itu kami minta ditukar dengan warga kami yang telah melanggar hukum pidana berat narkoba di negara yang pernah kami beri bantuan bangsa & negaranya lebih dari milyaran dollar, walaupun hukuman warga kami itu eksekusi mati,
@ apalagi warga kami itu melanggar hukum yang diakui oleh Dunia Internasional adalah hukum tindak pidana berat, yaitu : narkoba, yang dapat menghancurkan bahkan membunuh banyak anak bangsa dinegara tersebut.
Berarti : "NEGARA MANA SAJA YANG MEMBELA WARGANYA TERKENA HUKUM TINDAK PIDANA BERAT EKSEKUSI MATI UNTUK NARKOBA YANG BANYAK MENGHANCURKAN BAHKAN MEMBUNUH ANAK BANGSA NEGARA TEMPAT KEJADIAN PERKARA, SAMA SAJA NEGARA YANG MEMBELA WARGANYA TERSEBUT : TELAH MENGIRIM SUATU SISTIM DELEGASI SERANGAN NARKOBA UNTUK MENGHANCURKAN BAHKAN MEMBUNUH PEMAKAI NARKOBA DARI ANAK BANGSA, KEPOLISIAN, MILITER, BAHKAN APARATUR NEGARA TEMPAT KEJADIAN PERKARA",
Perhatian : "KITA BANGSA & NEGARA INDONESIA JANGAN LUPA DENGAN JATUHNYA KERAJAAN/DINASTI KAISAR TERKUAT & TERTUA JENGISKHAN ADALAH DENGAN DISELUDUPKANNYA NARKOBA OLEH INTELEJEN PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS (AUSTRALIA BERASAL DARI BANGSA INGGRIS) KE TENTARA JENGISKHAN, KARENA PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS TIDAK MAMPU UNTUK MENJATUHKAN KEKUATAN PASUKAN JENGISKHAN, TAPI PADA AKHIRNYA KERAJAAN/DINASTI KAISAR JENGISKHAN JATUH KALAH AKIBAT PENYELUNDUPAN NARKOBA GRATIS KE TENTARA KERAJAAN/DINASTI KAISAR JENGISKHAN YANG PADA TELER/MABUK NARKOBA SAMPAI KE JENDRAL2NYA, DAN MAHKAMAH KONSTITUSI JUGA TELER/MABUK NARKOBA, BAHKAN PRESIDENTNYAPUN JUGA SUKA MEMAKAI NARKOBA PADA SAAT ITU, TAPI TIDAK ADA YANG BERANI MENUNTUT KARENA PRESIDENT KEBAL HUKUM, AKHIRNYA DENGAN MUDAH PASUKAN KOALISI AMERIKA & INGGRIS MEMBUNUHI DINASTI KAISAR JENGISKAN BESERTA TENTARA2 DAN JENDRAL2NYA SERTA MEMENJARAKAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEUMUR HIDUP KARENA KASUS NARKOBA SEBAGAIMANA DI INDONESIA".
Jadi Pemerintah Indonesia sangat tegas dan tidak pandang bulu, apa itu orang Indonesia ataupun orang luar negeri manapun yang TERSANGKA tindak pidana berat narkoba harus di hukum di TKP (Tempat Kejadian Perkara), ya'ni di Indonesia.
Buktinya: yang sudah di eksekusi hukuman mati tindak pidana berat Narkoba dari dalam dan luar negeri, adalah :
- Warga Indonesia
- Warga Philipina
- Warga Nigeria
- Warga Belanda
- Warga Brazil
- Warga Inggris
- dan Warga Australia (sedang proses di bulan Februari 2015 ini).
Selanjutnya Tony Abott (Toni Ebet) dengan tegang berkata diantaranya : Kami (Australia) banyak beri bantuan kepada negara dan bangsa Indonesia:
- Ketika Tsunami di Aceh kami (Australia) bantu milyaran dollar untuk rakyat Aceh,
- serta mengirim tentara dan relawan Australia ada juga yang mati di Aceh.
Anak bangsa Ust. H. Rayyan Syahrial Hasibuan menjawab dengan santai di http://ust-rayyan.blogspot.com :
Wahai Australia yang baik hati..., jika engkau ikhlas membantu rakyat Aceh saudara kami yang terkena tsunami di tahun 2004 itu?!, jangan di ungkit-ungkit... Biasa aja kali...?! Katanya kemanusiaan... kok diungkit-ungkit kebaikan yang sudah lama lebih dari 10 tahun untuk: minta balasan dan minta di kasihani agar warga kalian (Australia) dibebaskan dari eksekusi terpidana berat narkoba hukuman mati oleh negara Indoneisa karena jual-beli/ penyelundupan narkoba 8,2 kg, (jangan lagi yang 8,2 kg jual beli / penyelundupan narkoba 1 kg saja kena tindak pidana hukuman mati).
Kalau kalian (Australia) ingin minta ganti rugi atas bantuan kalian yang sudah sebelas tahun lamanya (dari tahun 2004 dan sekarang tahun 2015) karena kalian (Australia) merasa rugi dengan kebaikan kalian, kami Bangsa Indonesia Insya Allah akan mengembalikan kerugian kalian melalui "Mahkamah Internasional", karena pada saat itu (peristiwa tsunami Aceh 2004) kami Bangsa Indonesia sama sekali tidak pernah minta bantuan kepada negara-negara manapun (itu adalah aib/tercela untuk kami Bangsa Indonesia).
Tetapi kalianlah (Australia, USA, UK, UN, dll) yang sadar membantu kami atas dasar peri kemanusiaan dan mungkin ada maksud-maksud tertentu (kepentingan/misi) kalian.
Dan untuk yang terhormat : Ban Ki-Moon (SekJend. United Nations / UN atau Perserikatan Bangsa-Bangsa / PBB) agar menyadari bahwasanya Anda dipercaya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa se-Dunia diantaranya untuk :
- Perdamaian Bangsa-bangsa se-Dunia,
- Kesejahteraan Bangsa-bangsa se-Dunia,
- Dll. Yang Menguntungkan dan Tidak Merugikan Bangsa-bangsa se-Dunia.
Kami (Bangsa Indonesia) yakin bahwa Anda (Ban Ki-Moon) sangat mengetahui bahwasanya Narkoba itu dapat Menghancurkan bahkan Membunuh si Pemakai terutama Anak-anak Bangsa dalam suatu Negara.
Tetapi kenapa justru Anda (Ban Ki-Moon) mendukung Australia yang jelas-jelas kedua warganya yang akan di eksekusi hukuman mati kasus pidana besar narkoba sebanyak 8,2 Kg oleh negara Indonesia, untuk dibatalkan eksekusi hukuman mati tersebut, padahal Anak Bangsa Indonesia sudah terlalu banyak (ribuan bahkan jutaan) yang hancur bahkan meninggal akibat memakai narkoba yang dijual-belikan / diselundupkan oleh warga negara luar dan dalam negeri Indonesia dan narkoba adalah musuh besar bagi bangsa dan negara Indonesia serta musuh besar bagi Bangsa-Bangsa dalam suatu negara di Dunia Internasional, dan Anda Ban Ki-Moon adalah Seketaris Jenderal UN / United Nations (PBB / Perserikatan Bangsa-Bangsa) se-Dunia Internasional.
Berarti : Jika Anda Ban Ki-Moon membela terpidana berat narkoba (apalagi sampai 8,2 kg) yang menjadi musuh besar Bangsa-Bangsa di Dunia Internasional, sama saja Anda (Ban Ki-Moon) juga menjadi musuh besar bagi Bangsa-Bangsa di Dunia Internasional, lebih baik Anda (Ban Ki-Moon) duduk manis saja di kursi Anda sambil angkat jempol (bukan isap jempol / ngiri) untuk negara Indonesia yang sangat tegas dalam masalah "Pemberantasan dan Hukum Narkoba".
Thank You and Good Luck...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. (For Muslimiin).
(dari Anak Bangsa : Bpk.Ust. H. Rayyan
Syahrial Hasibuan, "Consideran Religion, Nation and State"/"Pemikir
Agama, Bangsa dan Negara", Hp. Private Number : 081215452500).
NB :
-Tembusan, Yth.Bpk.Ir. H. Joko Widodo, President Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar