Kamis, 03 Maret 2016

Ini Ketua Umum Peradi 2015-2020
Tercium Aroma Peradi Tandingan?

Selasa , 16 Juni 2015 09:28

(ki-ka) Ketua Umum Peradi periode 2015-2020 Fauzi Yusuf Hasibuan, Ketua Umum Peradi periode 2010-2015 Otto Hasibuan, dan Kandidat Calon Ketua Umum Peradi Frederich Yunadi bertumpuk tangan usai Sidang Steering Committee (SC) Munas II Peradi di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/6/2015).
Editor : Ibrahim

SEMARANG, RAJA – Advokat Fauzie Yusuf Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2015-2020 dalam Musyawarah Nasional (Munas) II lanjutan di Pekanbaru, Sabtu (13/6) lalu.
Berdasar pada siaran berita yang diterima Rakyat Jateng, Ketua Steering Committee Munas Achiel Suyanto mengatakan bahwa Fauzie mengungguli dua calon Ketum DPN PERADI lainnya, James Purba dan Fredrich Yunadi. “Hasil rekapitulasi suara, Fauzie meraih 301 suara, James meraih 120 suara, Fredrich meraih 38 suara dan 42 suara dinyatakan abstain,” tutur dia.
Selain mengumumkan hasil rekapitulasi, Achiel juga meminta persetujuan para peserta Munas agar menyerahkan agenda Munas untuk mengamandemen Anggaran Dasar diserahkan ke pengurus DPN PERADI yang baru. “Bagaimana setuju?” tanya Achiel yang kemudian dijawab dengan persetujuan para peserta.
Selain itu, Ketum DPN PERADI 2010-2015 Otto Hasibuan tetap dinyatakan menjalankan urusan administrasi selama serah terima jabatan belum dilakukan.
Berdasarkan pantauan hukumonline, pengumuman Munas ini berlangsung sangat ketat.
Sementara itu, Fauzie Yusuf Hasibuan menyatakan siap mengemban amanat ini dan akan terus memperjuangkan eksistensi sebagai organ negara yang dijamin oleh konstitusi. “Peran PERADI harus bisa hadir untuk bekerja sama dengan penegak hukum lainnya,” ujar Fauzie.
Lebih lanjut, Fauzie yang akan menunjuk Thomas Tampubolon sebagai Sekretaris Jenderal PERADI 2015-2020 mengatakan akan memperjuangkan visi misi yang sudah disampaikannya ketika kampanye. “Visi kami adalah sesuai tujuan UU Advokat, meningkatkan kualitas advokat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Fauzie juga menyatakan agar segera membangun rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang berseberangan dengan kubunya. Selain itu, ia juga menyesalkan dengan acara Munas yang tidak bisa berlangsung sebagaimana mestinya sesuai jadwal. Padahal, lanjutnya, pihak panitia sudah sejak jauh-jauh hari memberitahukan ke pihak kepolisian, tetapi tetap terjadi kericuhan dari pihak yang menolak Munas. “Ini merupakan sebuah penghinaan bagi kami, khususnya para advokat,” ujarnya.
Otto Hasibuan yang telah merampungkan jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Tugasnya di DPN PERADI kini hanya urusan administratif hingga serah terima dengan Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketum DPN PERADI terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru.
Otto mengatakan bila Ketum DPN PERADI menerapkan sistem asal pecat kepada para anggota yang ‘mbalelo’, maka potensi perpecahan akan semakin kuat. “Mereka mungkin akan bilang, silakan pecat saya. Kalau saya dipecat, besok saya akan bikin organisasi advokat sendiri besok,” tukasnya.
Oleh karena itu, Otto mengatakan bahwa Ketum DPN PERADI harus bisa ‘mengambil hati’ para anggota. “Saya harus membujuk hatinya. Saya lihat mereka, bila berdedikasi, lalu Saya ajak mereka (bergabung di kepengurusan,-red). Kalau ada yang ribut, saya coba mendengarkan dan berusaha duduk di tengah,” tambahnya. (Ac)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-jateng/2015/06/16/ini-ketua-umum-peradi-2015-2020.html#sthash.ANHeYVAy.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar