Minggu, 20 November 2016

SMS Terbuka Pk.22.48 Hari Ahad/Minggu, 20-11-2016
Dari Ust.H.Thinker / Pemikir Hasibuan:
 Rayyan Syahrial Hasibuan,
Untuk Yth. Para Ulama, Kyai, Usyadz, Habib, 
Dan Aktifis Ormas Islam, Serta Ikhwan Wal-Akhwat, 
Di Seluruh Indonesia,

Dengan Tembusan:
-Yth. Presiden H. Ir. Joko Widodo / Wk. Presiden H. Jusuf Kalla,
-Yth. Ketua DPR-RI / Staff, Serta Ketua DPRD-Jakarta,
-Yth. Petinggi Polri Dan Petinggi TNI.
-Yth. Petinggi NKRI Lainnya Yang Terkait.

Ass.Wr.Wb.
SMS.Terbuka Tentang
"SOSIALISASI SAFARI PENDEKATAN PETINGGI POLRI, 
YAKNI: KAPOLRI. JEND. H.M.TITO KARNAVIAN / STAFF
TERHADAP PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT 
HARI AHAD, 20-11-2016
DI ISLAMIC CENTRE KWITANG JAKARTA PUSAT, 
ACARA: SILATURRAHMI DAN RAMAH TAMAH 
DENGAN PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT".

<i>Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Dengan Kasus Jessica</i> 
Kapolri Jend. Tito Karnavian Pidato 
di Kwitang pada hari Ahad / Minggu, 20-11-2016

Ust.H.Thinker Hasibuan bersama Kapolri Jend. Tito Karnavian 
 di Kwitang pada hari Ahad / Minggu, 20-11-2016

Ust.H.Thinker Hasibuan bersama Petinggi Polri 
di Kwitang pada hari Ahad / Minggu, 20-11-2016

Ust.H.Thinker Hasibuan bersama Kabid HumasPolri. 
Komjen.Boy Rafli Amar 
di Kwitang pada hari Ahad / Minggu, 20-11-2016

 
Habib Kwitang bersama Kapolri Jend. Tito Karnavian 
di Kwitang pada hari Ahad / Minggu, 20-11-2016

MAKA UST.H.THINKER HASIBUAN KATA RAYYAN BERKATA
ACARA INI "IS THE BEST" / "ADALAH SANGAT BAGUS"
DAN HARUS "CONTINUE" / "BERKELANJUTAN"
DI MASJID-MASJID DAN DI TEMPAT-TEMPAT ORMAS ISLAM ATAU ORMAS UMUM LAINNYA. 


Untuk Yth. Sahabat-sahabatku Para Ulama, Kyai, Ustadz, Habib, Dan Aktifis Ormas Islam, Serta Ikhwan Wal-Akhwat, 
Di Seluruh Indonesia, 
"ROHIMAKUMULLOH" / 
"SEMOGA ANTUM MENDAPAT RAHMAT DARI ALLOH,
"WA IYYAYA" / "DAN KEPADA SAYA",

Saya Al-Faqiir ILALLOH / 
Yang Fakir Hanya Kepada ALLOH, 
Ust.H.Thinker / Pemikir Hasibuan: 
Rayyan Syahrial Hasibuan 
Visi: 
"Religious Thinker, The Nation And State" / 
"Pemikir Agama, Bangsa Dan Negara". 
Misi: 
"Thinker For Solution","Solution For The Nation And State" / 
"Pemikir Untuk Solusi","Solusi Untuk Bangsa Dan Negara".

Menghimbau Agar Antum Batalkan Rencana Acara Demo: 
"GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA" / "GNPF" 
GELAR AKSI BELA ISLAM III 
PADA HARI JUM'AT, 2 DESEMBER 2016, 
DENGAN ACARA DIANTARANYA:
SHOLAT JUM'AT SI BUNDARAN HI.".

Click video clip dibawah ini: 

https://www.youtube.com/watch?v=fBvv113S11I 


Diganti Dengan Acara:
"SOSIALISASI SAFARI PENDEKATAN PETINGGI POLRI 
DAN ATAU KAPOLRI. JEND. H.M.TITO KARNAVIAN
TERHADAP PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT".

"TUNJUKANLAH KEPADA ANAK BANGSA SIFAT KESABARAN 
BUKAN PENYEBARAN (ISU) ANTUM, 
SEBAGAI ULAMA, KYAI, USTADZ, HABIB, 
DAN AKTIFIS ORMAS ISLAM, SERTA IKHWAN WAL-AKHWAT, 
KARENA PERJUANGAN ROSULULLOH MUHAMMAD SAW. 
PENUH DENGAN KESABARAN 
BUKAN PENYEBARAN (ISU) ATAU DEMO". 

"DAN PERJUANGAN TIDAK BOLEH MEMAKAI HAWA NAFSU", 
INGAT ..., KISAH KETIKA ALI BIN ABI THAALIB RA. 
DALAM JIHAD ISLAM HENDAK MEMBUNUH MUSUHNYA 
YANG SUDAH TIDAK BERDAYA, 
LALU ALI BIN ABI THAALIB RA. DILUDAHI MUSUHNYA ITU 
SEHINGGA TIMBUL AMARAH ALI BIN ABI THAALIB RA. 
LALU NIATNYA UNTUK MEMBUNUH MUSUHNYA ITU DI TUNDA 
KARENA BELIAU TIDAK INGIN JIHAD ISLAM ITU 
DENGAN MEMAKAI HAWA NAFSU, 
TAPI HARUS MEMAKAI ATURAN ISLAM". 

SEHINGGA ALI BIN ABI THAALIB PERNAH BERKATA:
 "AL-HAQQU BILAA NIZHOM, YAKHLIBUL-BAATHIL BIN-NIZHOM"  /
"KEBENARAN YANG TIDAK MEMAKAI ATURAN ISLAM, 
AKAN TERKALAHKAN DENGAN KEBATHILAN 
YANG MEMAKAI ATURAN MEREKA". 

  "DAN TIDAK ADA DALAM ATURAN ISLAM / DALILNYA 
BAHWA SHOLAT JUM'AT ITU DI LAPANGAN / JALANAN 
SELAGI ADA MASJID DI DAERAH ITU, 
YANG ADA DALILNYA SHOLAT DI LAPANGAN ADALAH: 
SHOLAT IEDUL-FITRI DAN IEDUL-ADHA SERTA SHOLAT ISTISQO'
ATAU SHOLAT SUNNAH LAINNYA YANG ADA DALILNYA 
UNTUK DIKERJAKAN DI LAPANGAN".

Click video clip dibawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=njsB84yMNps

"JANGAN TUNJUKAN KEBODOHAN DAN KEJAHILIYAHAN ANTUM 
 KEPADA ANAK BANGSA, KARENA INGIN MEMENUHI 
KEMARAHAN ATAU NAFSU JAHILIYAH". 

Click video clip dibawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=njsB84yMNps

"DISAMPING ITU DALAM DEMO, 2-12-16' 
TERDAPAT PELANGGARAN HUKUM YANG ADA DI INDONESIA". 
Keterangan: 
"Unjuk rasa sepanjang dilakukan sesuai aturan, silahkan saja. Tapi kalau dilakukan di jalan protokol, Undang-undang sudah jelas mengatakan tidak boleh mengganggu ketenteraman umum," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di saat menghadiri tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016). 


ALLOH SWT. BERFIRMAN:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّتِى نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثًا
"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya 
yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, ...". (QS.An-Nahl 91)

"Janganlah Kembali Kepada Keburukan 
 Usai Menanam Kebaikan".


""DEMO DAMAI 4 NOVEMBER 2016 
YANG MENGHASILKAN: 
"TERSANGKA PENISTAAN AGAMA"
OLEH ahok, 
JANGAN DIRUSAK DENGAN 
DEMO MENDATANG 2 DESEMBER 2016 YANG MELANGGAR AJARAN ISLAM, 
SERTA MELANGGAR HUKUM 
YANG ADA DI INDONESIA"".

"MAKA BERSABARLAH, KARENA SAHABAT 
BARU SAYA, KAPOLRI: JEND.H.M.TITO KARNAVIAN TELAH BERSUMPAH DIHADAPAN SAYA DAN PEMUKA AGAMA, SERTA UMAT ISLAM PADA HARI AHAD / MINGGU,20-11-2016 DALAM ACARA SILATURRAHMI PETINGGI POLRI TERHADAP PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT DI "ISLAMIC CENTRE KWITANG" JAKARTA PUSAT DENGAN MENYEBUT: "DEMI ALLOH", SAYA KATAKAN SAYA TETAP MENGADAKAN PENYIDIKAN, KALIMAT LAIN: SAYA AKAN ANGKAT / TERUSKAN TERSANGKA PENISTAAN AGAMA OLEH ahok, 
KE-JAKSA DAN DIANGKAT / DITERUSKAN 
KE-PENGADILAN (REKAMAN SUARA BELIAU ADA DI SAYA)".

( Record175.amr )

Penilaian Ust.H.Thinker Hasibuan Terhadap Sahabat Barunya Jend.Kapolda.H.M.Tito Karnavian:
-Beliau Mempunyai Ghiiroh Islamnya Cukup Lamayan Dan Nasionalisnya Cukup Tinggi, Terbukti Pidato Beliau Pada Acara Diatas: 
>Pada Pembukaan Pidatonya Beliau Mengatakan: Faktor Kemerdekaan NKRI Adalah: Pemuda, Laskar Dan Ulama,
>Pada Penutupan Pidatonya Beliau Mengatakan: ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, Yang Dijawab Oleh Pemuka Agama Dan Masyarakat Dengan Kalimat Yang Sama.
-Beliau Mempunyai Jiwa Yang Bersahabat Dan Menghormati Para Pemuka Agama, Serta Gaul  Dan Terbuka Kepada Masyarakat (Tidak Angkuh / Sombong).
-Beliau Cukup Tegas Dengan Pelaksanaan Hukum Dan Terbuka Juga Dalam Masalah Pelaksanaan Hukum, Serta Sebagai Jenderal Kapolri Beliau Tidak Malu-malu / Gengsi Mengatakan Bahwa Dirinya Deg-degan Ketika Menahan Jessika 4 (empat) Bulan, Dan Kalau Tidak Divonis Hakim Bersalah, Saya Yang Akan Dituntut Balik Kata Beliau.
-Beliau Mempunyai Jiwa Tawadhu' / Rendah Hati (Bukan Rendah Diri), Berdasarkan Cerita Beliau Tentang Kasus Jessila Diatas.
-Tambahan: Beliau Memberi Janji Kepada Umat Islam Agar Tidak Resah, Sambil Mengatakan: "DEMI ALLOH" Saya Katakan Saya Tetap Mengadakan Penyidikan (Terhadap Tersangka Penista Agama: ahok), Di Kalimat Lain Beliau Katakan: Saya Akan Angkat / Teruskan Kasus Ini (ahok) Ke-Jaksa, Dan Diangkat / Diteruskan Ke-Pengadilan. 
(Ust.H.Thinker Hasibuan Kata Rayyan Berkata: Sahabat-sahabatku mari kita sabar menunggu sampai kasus ahok ini selesai, sehingga kita dapat menilai Jend.Kapolri Tito Karnavian:
"Is The Best" Or "Not").


(MIN AKHIKUM / DARI SAUDARAMU: RAYYAN).
"I LOVE YOU" / "AKU SINTA FADAMU"
(UCAPAN ORANG ARAB YANG BARU BELAJAR 
BAHASA INDONESIA).

===========

"KIRA-KIRA ISI BERITA DIBAWAH INILAH 
PEMBICARAAN KAPOLRI. JEND. H.M.TITO KARNAVIAN, DAN ACARA
SOSIALISASI SAFARI PENDEKATAN PETINGGI POLRI, 
YAKNI: KAPOLRI. JEND. H.M.TITO KARNAVIAN / STAFF
TERHADAP PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT 
HARI AHAD, 20-11-2016
DI ISLAMIC CENTRE KWITANG JAKARTA PUSAT, 
ACARA: SILATURRAHMI DAN RAMAH TAMAH DENGAN 
PEMUKA AGAMA DAN MASYARAKAT SBB:"
 

Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Dengan Kasus Jessica

Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 18:29 WIB
kasus hukum ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan ceramah pada Tabligh Akbar di Masjid jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat -- ANT/Fakhri Hermansyah

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada risiko di balik penetapan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama sebagai tersangka. Pengungkapan kasus Ahok sama risikonya seperti mengusut kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kasus Jessica siapa deg-degan? Saya, penyidik, sama pak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, saat itu Krishna Murti. Dia kan ditahan empat bulan di Polda. Itu kalau bebas, pasti Jessica menuntut karena dirampas kebebasannya," kata Tito saat menghadiri tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjelaskan, Polri rawan digugat jika Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Sama seperti kasus Jessica, Tito khawatir jika majelis hakim memvonis Jessica bebas.

Sebagai mantan Kapolda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap perkara Jessica, Tito selalu mengikuti jalannya sidang. Tito pun mengaku salut dengan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang berupaya memberi pembelaan.

"Kalau dia (Jessica) bebas, kami didugat. Katanya diintervensi. Padahal tidak, nyantai-nyantai saja dia. Saya ikuti terus. Otto, teman saya itu, jago pula dia menggiring. Sementara, jaksa juga masih muda. Tapi, begitu diputuskan bersalah, mereka (Polri) ucapkan Alhamdulillah," jelas Tito.

Tito lantas menggambarkan situasi hukum terkait kasus Ahok. "Bapak-bapak sudah lihat sendiri, bulat apa tidak? Tidak bulat kan? Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak," beber Tito.

Karenanya, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah. Sebab, yang bersangkutan pasti merasa dirugikan secara materi dan nonmateri dengan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil," pungkas Tito.

Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri.

Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara pada 15 November.

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyelidik yang jumlahnya 27 orang.

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi pendapat yang menyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya, proses penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan.
(NIN). 


Kapolri tak Konsultasi ke Presiden saat Tetapkan Ahok Tersangka

Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 17:23 WIB
kasus hukum ahok
Kapolri tak Konsultasi ke Presiden saat Tetapkan Ahok Tersangka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan ceramah pada Tabligh Akbar di Masjid jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat -- ANT/Fakhri Hermansyah

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia menyetujui penyelidikan naik ke ranah penyidikan setelah berdiskusi dengan penyidik Bareskrim.

"Meskipun dengan risiko, karena ini masalah yang sangat sensitif. Demi Allah, saya sampaikan, laksanakan penyidikan," kata Tito saat menghadiri tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Sebelum bergulir ke penyidikan, Tito sudah menduga kasus Ahok sarat akan pidana. Karenanya, Tito sempat berdiskusi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Budi Gunawan.

"Saya dilematis menggulirkan kasus ini. Kemudian saya berrtemu kepala intelijen, kita berdiskusi. Semua memberi masukan. Lebih baik digulirkan," jelas Tito.

(Baca: Kapolri Pastikan Kasus Ahok On The Track)

Tito menambahkan, penetapan Ahok sebagai tersangka sudah berdasarkan fakta hukum dan alat bukti cukup. Meski tidak semua penyidik bulat menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menista agama.

Menurut Tito, ada 27 penyelidik yang menangani kasus Ahok sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 69 orang, yang terdiri dari pelapor, saksi ahli pelapor, saksi ahli terlapor, dan terlapor.

Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri.

Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara pada 15 November.

(Baca: Kasus Ahok Murni Pidana)

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyelidik yang jumlahnya 27 orang.

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi pendapat yang menyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya, proses penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan.
(NIN). 


Kapolri Pastikan Kasus Ahok  
On The Track
Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 15:55 WIB
kasus hukum ahok 
Kapolri Pastikan Kasus Ahok <i>On The Track</i>
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) -- MI/Ramdani

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjamin objektifitas Polri dalam melakukan penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Masyarakat diimbau menyerahkan proses hukum kepada Polri.

"Kami akan selesaikan segera dalam tiga minggu ke kejaksaan. Kasus ini akan diusut secara objektif dan profesional," kata Tito saat menghadiri tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito menegaskan, berkas perkara Ahok tidak akan lama dilimpahkan ke kejaksaan dan segera dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan terus memantau kasus tersebut meskipun sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami akan dorong kejaksaan untuk mempercepat proses ke pengadilan," jelas Tito.

(Baca: Jaksa Agung Harap Berkas Kasus Ahok Segera Tuntas)

Masyarakat diminta sabar dan menunggu proses hukum yang berlaku. Tito berjanji, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan memproses kasus Ahok secara transparan.

"Mungkin sidangnya akan live, boleh diliput dan dihadiri seperti sidang Jessica," ungkap Tito.

Kapolri kembali mengingatkan, masyarakat agar tidak reaktif menanggapi kasus Ahok. Apalagi, mendekatkan kasus Ahok dengan isu SARA.

"Kami mohon, jaga keamanan dan ketentraman kita. Warga yang mungkin berbeda agama, jangan diganggu. Mereka tak tahu apa-apa. Dosa kita menzalimi orang yang tidak bersalah," pungkas Tito.

(Baca: Masyarakat Diminta tak Kaitkan Isu Etnis dan Agama pada Kasus Ahok)

Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Ahok dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(NIN).

Unjuk Rasa di Jalan Protokol Melanggar UU

Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 15:25 WIB
unjuk rasa
Unjuk Rasa di Jalan Protokol Melanggar UU
Kapolri Jenderal Tito Karnavian -- MI/Ramdani

Metrotvnews.com, Jakarta: Polri meminta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan organisasi masyarakat lain tidak menggelar aksi di jalan protokol pada 2 Desember. Sebab, aksi di jalar protokol melanggar aturan.

"Unjuk rasa sepanjang dilakukan sesuai aturan, silahkan saja. Tapi kalau dilakukan di jalan protokol, Undang-undang sudah jelas mengatakan tidak boleh mengganggu ketenteraman umum," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di saat menghadiri tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, aksi dapat mengganggu ketertiban umum jika digelar di jalan protokol. Masyarakat tidak bisa melewati jalan yang menjadi urat nadi Ibu kota.

"Banyak masyarakat, sopir taksi enggak bisa lewat, kasian ibu-ibu yang mau melahirkan, nanti lahir di kendaraan, kasian anak-anak yang mau sekolah dan warga yang mau kerja. Tolong, kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di Masjid Istiqlal, Monas, atau tempat-tempat lain," jelas Tito.

(Baca: 2 Desember, GNPF MUI Gelar Aksi Bela Islam III)

Aksi damai 2 Desember adalah aksi lanjutan yang akan dilakukan GNPF MUI bersama organisasi masyarakat lain. Aksi akan digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin. Sebelumnya, peserta aksi akan menggelar salat Jumat dengan posisi imam dan khatib di Bundaran Hotel Indonesia. 
Click video clip dibawah ini:

(Baca: Kapolri Kritik Rencana Pedemo Salat Jumat di Jalan)

Tujuan aksi adalah meminta kepolisian menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu telah ditetapkan sebagai tersanga pada 16 November lalu.
(NIN). 
Kapolri Cerita Kerukunan Umat Beragama di Papua
Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 15:01 WIB
kerukunan beragama
Kapolri Cerita Kerukunan Umat Beragama di Papua
Kapolri Jenderal Tito Karnavian -- ANT/M Agung Rajasa

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbagi pengalamannya ketika menjabat sebagai Kapolda Papua. Di daerah yang warganya mayoritas nasrani itu, setiap orang saling menjaga dan menghormati satu sama lain.

"Saya dua tahun (menjabat) Kapolda Papua, pertama kali Kapolda Islam di sana. Pertama, saya ditolak. Tapi, saya berdialog dengan Pastur dan Uskup. Alhamdulillah, saya pulang (kembali ke Jakarta) mereka melepas dengan rasa tangis," kata Tito saat menjadi tamu dalam tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito menjelaskan, dirinya kerap mengunjungi warga yang bertempat tinggal di bukit-bukit selama menjadi Kapolda Papua. Dalam blusukan yang di lakukan setiap hari, Tito berdialog dengan warga dan pemimpin daerah untuk menjaga silaturahmi dan keamanan wilayah.

"Mereka bilang, pak Kapolda rajin turun ke desa," ujar Tito.

Di Papua, lanjut Tito, ada juga umat muslim. Namun, jumlahnya sangat sedikit. Meski begitu, warga Papua bisa hidup berdampingan.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun mengajak warga Jakarta bisa meniru toleransi di Papua. Sehingga, tercipta kedamaian bagi semua.

"Kita dari Sabang sampai Merauke harus jaga (toleransi). Perlu dijaga keamanan juga," pungkas Tito.
(NIN).

Click video clip dibawah ini:

Masyarakat Diminta tak Kaitkan Isu Etnis dan Agama pada Kasus Ahok

Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 12:33 WIB
kasus hukum ahok
Masyarakat Diminta tak Kaitkan Isu Etnis dan Agama pada Kasus Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri acara tabligh akbar majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh -- MTVN/Deny Irwanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sudah masuk dalam tahap penyidikan. Masyarakat diimbau tidak mengaitkan kasus Ahok dengan isu etnis atau suku.

"Yang menjadi masalah karakter perorangan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri acara tabligh akbar majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh, Jalan Kembang Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito menjamin, penyidik Polri tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum di negara ini. Ia menegaskan, Polri tidak bisa diintervensi pihak mana pun dalam menyelidiki kasus Ahok.

"Jangan dikaitkan masalah agama, ras, suku yang dapat memecah belah bangsa kita," pungkas Tito.

(Baca: Pertaruhan Kapolri dalam Kasus Ahok)

Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri.

Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara, Selasa 15 November.

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyelidik yang jumlahnya 27 orang.

(Baca: Pertimbangan Polri tak Tahan Ahok)

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi pendapat yang menyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya, proses penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan.
(NIN).
  Click video clip dibawah ini:

Kapolri dan Pangdam Hadiri Tabligh Akbar Habib Kwitang

Deny Irwanto    •    Minggu, 20 Nov 2016 09:16 WIB
kapolri
Kapolri dan Pangdam Hadiri Tabligh Akbar Habib Kwitang
Tabligh akbar di Masjid Jami Al-Riyadh, Jalan Kembang Raya, Kwitang, Jakarta Pusat -- MTVN/Deny Irwanto 

Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengikuti tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh. Tito tiba pukul 08.00 WIB, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono.

"Saya mintanya (datang) sendiri tadi. Tapi rupanya ada teman-teman, bapak Pandam hadir, sahabat-sahabat saya hadir. Ya Alhamdulillah," kata Tito sebelum masuk Masjid Jami Al-Riyadh, Jalan Kembang Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku, sudah cukup sering menghadiri kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan di Masjid Jami Al-Riyadh. Saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Tito sudah sering datang.

"Sekali lagi, ini bukan pertama kali saya ke sini," jelas Tito.

Hingga berita ini ditulis, tabligh yang dihadiri ratusan jemaah ini masih berlangsung.
(NIN). 


========================= 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar