Sabtu, 22 April 2017

Kamis 20 April 2017

7 Janji Anies-Sandi yang Harus Ditagih 
Anies-Sandi merayakan kemenangan
Anies-Sandi merayakan kemenangan (Foto: Dedi Wijaya/ANTARA)

Selama masa kampanye, pasangan calon yang sudah menang Pilgub DKI versi hitung cepat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memberikan berbagai janji, mulai dari program baru hingga penghentian sejumlah kebijakan calon petahana yang menuai kontroversi. Janji-janji itu juga menjadi salah satu pendorong konstituen untuk mencoblos pasangan ini, selain faktor lain.
Setelah pesta demokrasi usai, sekarang waktunya publik mengawal janji-janji tersebut agar tidak diingkari duet pemimpin baru.
Apa saja janji Anies-Sandi yang disampaikan kepada warga DKI yang harus ditagih di masa depan? Berikut 7 janji mereka yang dirangkum kumparan (kumparan.com), Kamis (20/4): 
1. Program Rumah DP 0 rupiah.
Program rumah dengan DP 0 rupiah selalu digaung-gaungkan pasangan Anies-Sandi sejak awal. Dengan skema program ini, masyarakat yang ingin membeli rumah diminta menabung selama 6 bulan di bank milik Pemda Jakarta, Bank DKI. Kemudian, hasil menabung selama 6 bulan ini menjadi pengganti DP yang nilainya mencapai 10 persen dari harga rumah.
Cicilan KPR tetap diberlakukan dan tenornya mencapai 15 tahun. Program ini tentunya membutuhkan dana atau subsidi dari pemerintah untuk menutup kewajiban pembayaran uang muka. Program ini berlaku bagi semua warga DKI Jakarta. 
2. Program Transportasi Terintegrasi dengan biaya serba      Rp 5.000,-.
Pasangan Anies-Sandi memiliki program transportasi murah, aman, dan nyaman untuk seluruh warga Jakarta. Dengan program ini, Anies-Sandi menjanjikan integrasi antara bus TransJakarta dengan angkutan umum di bawah Koperasi Wahana Kalpika (KWK).
Nantinya, seluruh angkutan umum bertrayek akan memiliki tiket terusan. Misalnya sekali jalan masyarakat hanya bayar Rp. 5.000, sudah bisa naik TransJakarta, Kopaja, Metromini, dan angkutan umum. Prinsipnya, transportasi terjangkau untuk seluruh warga Jakarta.

"kita akan siapkan Rp 5.000 untuk ongkosnya bukan hanya busway tapi angkot yang bisa pindah seperti tiket terusan. Semua terintegrasi dan tiket terusan sampai tempat tujuan,             - Anies Baswedan -


‎"Hari ini tidak ada kendaraan yang sampai ke wilayahnya masing-masing. Dan kita akan siapkan Rp 5.000 untuk ongkosnya bukan hanya busway tapi angkot yang bisa pindah seperti tiket terusan. Semua terintegrasi dan tiket terusan sampai tempat tujuan," jelas Anies dalam debat Pilgub DKI, Jumat (27/1).
Anies-Sandi juga berjanji untuk menyediakan transportasi umum gratis untuk warga miskin, lansia, guru, PNS, anak sekolah, dan warga tidak mampu pemegang KJP dan KJS.
3. Tutup Alexis
Saat debat Pilgub DKI Jakarta pada Jumat (13/1), Anies Baswedan menyindir Basuki Tjahaja Purnama karena tidak berani menutup Hotel dan Spa Alexis di Jakarta Utara. Menurut dia, Ahok tidak bersikap tegas karena tidak berani menutup tempat hiburan yang juga menjadi pusat peredaran narkoba tersebut. Anies mengkritik Ahok karena tak berani merusak kenyamanan yang dimiliki lapisan kelas menengah ke atas.

Ya, ya (ditutup). Saya sampaikan kita sudah kerja susah-susah, narkoba dibiarkan begitu saja. Rusak semuanya. Karena itu, kita serius kemarin,                     - Anies Baswedan -


Keesokan harinya, Anies berjanji ketika menjadi gubernur, ia akan menutup Alexis. Alasannya, ia tak ingin peredaran narkoba dibiarkan begitu saja.
"Ya, ya (ditutup). Saya sampaikan kita sudah kerja susah-susah, narkoba dibiarkan begitu saja. Rusak semuanya. Karena itu, kita serius kemarin," ujar Anies di sela-sela kampanye di Jakarta, Sabtu (14/1). 
4. OK OCE
Program OK OCE (One Kecamatan One Center for Enterpreneur), juga menjadi janji manis pasangan Anies-Sandi. Melalui program ini, Anies-Sandi berjanji menghasilkan 200.000 pengusaha baru, selama lima tahun. Caranya, membangun 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan Warga, di setiap kecamatan. Program ini dapat diikuti seluruh warga Jakarta, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Provinsi. Hingga 12 April 2017 terdapat hampir 12 ribu peserta program OK OCE.
5. KJP Plus dan KJS Plus
Anies-Sandi berjanji untuk memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun). Jadi, tidak hanya anak yang sekolah yang mendapatkan layanan ini. KJP Plus juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.
Untuk program KJS Plus, Anies-Sandi memperluas cakupan KJS yang ditanggung pemerintah kepada tokoh-tokoh agama, yaitu guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah, dan seluruh pemuka agama lainnya.

"Tidak akan melakukan penggusuran, tetapi penataan kembali untuk merapikan lingkungan Jakarta,              - Anies Baswedan -


6. Menghentikan Reklamasi
Anies-Sandi juga berjanji tidak akan melanjutkan proyek reklamasi yang menjadi warisan Ahok. Proyek yang berada di kawasan Teluk Jakarta tersebut dihentikan karena hanya memberikan banyak mudarat bagi nelayan dan lingkungan.
"Kami punya program untuk hentikan reklamasi. Karena tidak terbuka," kata Sandiaga dalam debat Pilgub di Hotel Bidakara pada 12 April lalu.
7. Hentikan Penggusuran
Sejak awal kampanye, Anies selalu menjanjikan tidak akan melakukan penggusuran. Menurut dia, penggusuran tidak manusiawi dan hanya membuat warga DKI menderita. Anies dan Sandi mengatakan akan melakukan program penataan kembali, bukan penggusuran.
"Tidak akan melakukan penggusuran, tetapi penataan kembali untuk merapikan lingkungan Jakarta. Alhamdulillah tanda-tanda perubahan itu semakin nyata. Siap jaga lingkungan kita? Siap mengamankan?" ujar Anies di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Barat, Sabtu (15/4).

(Writter By: Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan) 
"Religious Thinker, The Hation And State" / 
"Pemikir Agama, Bangsa Dan Negara" 
HP: +62812 1545 2500 

=================================  

TRIBUN-TIMUR.COM -  
Jumat, 21 April 2017 16:24

171 Daerah Ikut Pilkada Serentak 2018, Ini Daftarnya:

KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018.
Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. secara serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.
Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya.
Sebanyak 171 daerah Berikut daerah yang mengikuti Pilkada 2018:


Provinsi berjumlah 171 sebagai berikut :
Sumatera Utara
Riau
Sumatera Selatan
Lampung
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua
Maluku Utara



Kota berjumlah 39 sbb:
Kota Serang
Kota Tangerang
Kota Bengkulu
Kota Gorontalo
Kota Jambi
Kota Bekasi
Kota Cirebon
Kota Sukabumi
Kota Bandung
Kota Banjar
Kota Bogor
Kota Tegal
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Probolinggo
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Pontianak
Kota Palangkaraya
Kota Tarakan
Kota Pangkal Pinang
Kota Tanjung Pinang
Kota Tual Kota Subulussalam
Kota Bima
Kota Palopo
Kota Parepare
Kota Makassar
Kota Bau-bau Kota
Kotamobagu Kota Sawahlunto
Kota Padang Panjang Kota Pariaman
Kota Padang
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kota Palembang
Kota Padang Sidempuan



Kabupaten berjumlah 115 sbb:
Kab Aceh Selatan
Kab Pidie Jaya
Kab Padang Lawas Utara
Kab Batu Bara
Kab Padang Lawas
Kab Langkat
Kab Deli Serdang
Kab Tapanuli Utara
Kab Dairi
Kab Indragiri Hilir
Kab Merangin
Kab Kerinci
Kab Muara Enim
Kab Empat Lawang
Kab Banyuasin
Kab Lahat
Kab Ogan Komering Ilir
Kab Tanggamus Kab Lampung Utara
Kab Bangka
Kab Belitung
Kab Purwakarta
Kab Bandung Barat
Kab Sumedang
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kab Subang Kab Bogor
Kab Garut
Kab Cirebon
Kab Ciamis
Kab Banyumas
Kab Temanggung
Kab Kudus Kab Karanganyar
Kab Tegal Kab Magelang
Kab Probolinggo
Kab Sampang Kab Bangkalan
Kab Bojonegoro Kab Nganjuk
Kab Pamekasan
Kab Tulungagung
Kab Pasuruan Kab Magetan
Kab Madiun Kab Lumajang
Kab Bondowoso Kab Jombang
Kab Tangerang
Kab Lebak
Kab Gianyar
Kab Klungkung
Kab Lombok Timur
Kab Lombok Barat
Kab Sikka Kab Sumba Tengah
Kab Nagekeo
Kab Rote Ndao
Kab Manggarai Timur
Kab Timor Tengah Selatan
Kab Alor
Kab Kupang
Kab Ende
Kab Sumba Barat Daya
Kab Kayong Utara
Kab Sanggau Kab Kubu Raya
Kab Pontianak
Kab Kapuas
Kab Sukamara
Kab Lamandau
Kab Seruyan
Kab Katingan
Kab Pulang Pisau
Kab Murung Raya
Kab Barito Timur
Kab Barito Utara
Kab Gunung Mas
Kab Barito Kuala
Kab Tapin Kab Hulu Sungai Selatan
Kab Tanah Laut
Kab Tabalong Kab Panajam Pasut Kab Minahasa Kab Bolmong Utara
Kab Sitaro
Kab Minahasa Tenggara
Kab Kep Talaud Kab Morowali
Kab Parigi Moutong
Kab Donggala
Kab Bone
Kab Sinjai
Kab Bantaeng
Kab Enrekang
Kab Sidereng Rappang
Kab Jeneponto
Kab Wajo Kab Luwu
Kab Pinrang Kab Kolaka
Kab Gorontalo Utara
Kab Mamasa
Kab Polewali Mandar
Kab Maluku Tenggara
Kab Membramo Tengah
Kab Paniai
Kab Puncak
Kab Deiyai
Kab Jayawijaya
Kab Biak Numfor
Kab Mimika

                                          

1 komentar: