Minggu, 16 April 2017

PROGRAM JANGKA PENDEK & PANJANG
PUTERA DAERAH SUMUT
CALON GUBERNUR THINKER / PEMIKIR,
PEDULI DAN PEMBANTU RAKYAT SUMATERA UTARA, TAHUN 2018 – 2023:
UST. H. RAYYAN SYAHRIAL HASIBUAN

1. Selalu membuka lapangan pekerjaan walaupun:
“TANPA IJAZAH SEKOLAH DAN CACAT FISIK 
(TIDAK CACAT FISIK TOTAL), 
SERTA  SYARAT PEKERJA: HARUS KTP SUMUT”, 
mulai dari: Pengelolaan Tukang Semir Sepatu, Parkiran, Ojek, Mobil Angkutan, Taxi Mini, Rental Mobil, Mobil Antar Jemput Sekolah, Bis Sekolah Persatu Jalur (Gratis), Penitipan Anak Pekerja PNS / Swasta, Pemotongan Hewan Sapi, Kambing, Ayam / Bebek Ber-Syariah Islamiyah, Memperindah Tempat Wisata Danau Toba, Dll, Sehingga Lebih Indah Dari Tempat Wisata Bali Dan Mengundang Banyak Wisatawan Asing Yang Menghasilkan Pemasukan Devisa Negara Dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Sumatera Utara, Juga Membuka Tempat Wisata Lainnya, Dll Usaha Untuk Kesejahterahan Rakyat SumUt (Sumatera Utara).

2. Sesuai Dengan Motto Perjuangan CaGub. Diatas: “Menuju Perubahan Sumatera Utara Tahun  2018-2023”, 
“MARI ... KITA BANGUN SUMATERA UTARA” 
>>> Menjadikan Propinsi Sumatera Utara Adalah: 
-Propinsi Pusat Pelajar Internasional, 
-Pusat Pertanian, Perkebunan, Industri, Perdagangan Internasional, 
-Pusat Export – Import Dan Pusat Bisnis Internasional, 
-Serta Free Port (Pelabuhan Bebas) Internasional.

3. Pasar / Kuliner “Janda Armalah” / 
“Janda Yang Ditinggal Mati Suami”, 
Disertai Dengan: “Taman Mini Mainan Anak” / “TAMIMA”.

4. “MONAS TWO” / “Monumen Nasional Ke-Dua”, 
Disertai Dengan: “Hutan Lindung Mini” / “HLM” 
(Melindungi Binatang Peliharaan Dan Tidak Berbahaya, Seperti: Burung-burung Indah Dan Bersuara Merdu, Ikan Hias, Kucing Eropa, Kelinci, Ayam Merak, Dll).

5. Pabrik-pabrik Industri, Mall, Super Market, Grosir GubSU (Harga Grosir Dijual Dengan Harga Eceran / Satuan, Dengan Syarat: Pakai “Kartu Grosir GubSU” / “KGGubSU” Tahun 2018 – 2023 Masa Berlaku 5 Tahun, Dapat Diperpanjang Kalau GubSU-nya Juga: Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan.

6. Pengelolaan Laut Untuk BUMD SumUt  Dan Pembagian Hasil Laut (Ikan Gratis) Bagi Yang Mempunyai: “Kartu Bantuan GubSU” / “KBGubSU”.

7. Pengelolaan Bumi (Pertanian, Perkebunan, Dll) Dan Juga Ada Pembagian Sembako Bagi Yang Mempunyai: “Kartu Bantuan GubSU” / “KBGubSU”.

8. Pengelolaan Isi Bumi (Hasil Tambang) Untuk BUMD SumUt, Sehingga Uang Kesra Bertambah.

9. Pemberdayaan Desa (Bangun Negeri): Bantuan GubSu Dari Uang Kesra (Kesejahterahan Rakyat) Untuk Pertanian, Perkebunan Rakyat SumUt, Irigasi, Bendungan, Jalan Pedalaman Pedesaan, Dll.

10. Rumah Masa Depan (Cicilan Tanpa Uang Muka), Diusahakan Cicilan Kecil (Rp500.000,- / Bulan).

11. Trans Kereta SumUt: Dari Medan Ke Perbatasan Riau, SumBar & Medan Ke Perbatasan Aceh.

12. Trans Bus Way SumUt, Trans Pedesaan, Trans Laut SumUt, Dll Transportasi.

13. Sampai Ke Universitas Internasional (Diusahakan Univ. Arab Bea Siswa, Buka Cabang Di Sumatera Utara).

 ==========================================


Tidak ada komentar:

Posting Komentar