PROGRAM JANGKA PENDEK & PANJANG
PUTERA DAERAH SUMUT
CALON GUBERNUR THINKER / PEMIKIR,
PEDULI DAN PEMBANTU RAKYAT SUMATERA UTARA, TAHUN 2018 – 2023:
UST. H. RAYYAN SYAHRIAL HASIBUAN
1. Selalu
membuka lapangan pekerjaan walaupun:
“TANPA
IJAZAH SEKOLAH DAN CACAT FISIK (TIDAK CACAT FISIK TOTAL),
SERTA SYARAT PEKERJA: HARUS KTP SUMUT”,
mulai dari:
Pengelolaan Tukang Semir Sepatu, Parkiran, Ojek, Mobil Angkutan, Taxi Mini,
Rental Mobil, Mobil Antar Jemput Sekolah, Bis Sekolah Persatu Jalur (Gratis),
Penitipan Anak Pekerja PNS / Swasta, Pemotongan Hewan Sapi, Kambing, Ayam / Bebek
Ber-Syariah Islamiyah, Memperindah Tempat Wisata Danau Toba, Dll, Sehingga
Lebih Indah Dari Tempat Wisata Bali Dan Mengundang Banyak Wisatawan Asing Yang
Menghasilkan Pemasukan Devisa Negara Dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Sumatera Utara, Juga Membuka Tempat Wisata Lainnya, Dll Usaha Untuk
Kesejahterahan Rakyat SumUt (Sumatera Utara).
2. Sesuai Dengan
Motto Perjuangan CaGub. Diatas: “Menuju Perubahan Sumatera Utara Tahun 2018-2023”,
“MARI ... KITA BANGUN SUMATERA UTARA”
>>> Menjadikan Propinsi Sumatera Utara Adalah:
-Propinsi Pusat Pelajar Internasional,
-Pusat Pertanian, Perkebunan, Industri, Perdagangan Internasional,
-Pusat Export – Import Dan Pusat
Bisnis Internasional,
-Serta Free Port (Pelabuhan Bebas) Internasional.
3. Pasar /
Kuliner “Janda Armalah” /
“Janda Yang Ditinggal Mati Suami”,
Disertai
Dengan: “Taman Mini Mainan Anak” / “TAMIMA”.
4.
“MONAS TWO” /
“Monumen Nasional Ke-Dua”,
Disertai Dengan: “Hutan Lindung Mini” / “HLM”
(Melindungi Binatang Peliharaan Dan Tidak Berbahaya, Seperti: Burung-burung
Indah Dan Bersuara Merdu, Ikan Hias, Kucing Eropa, Kelinci, Ayam Merak, Dll).
5. Pabrik-pabrik
Industri, Mall, Super Market, Grosir GubSU (Harga Grosir Dijual Dengan Harga
Eceran / Satuan, Dengan Syarat: Pakai “Kartu Grosir GubSU” / “KGGubSU” Tahun
2018 – 2023 Masa Berlaku 5 Tahun, Dapat Diperpanjang Kalau GubSU-nya Juga:
Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan.
6. Pengelolaan
Laut Untuk BUMD SumUt Dan Pembagian
Hasil Laut (Ikan Gratis) Bagi Yang Mempunyai: “Kartu Bantuan GubSU” / “KBGubSU”.
7. Pengelolaan
Bumi (Pertanian, Perkebunan, Dll) Dan Juga Ada Pembagian Sembako Bagi Yang Mempunyai:
“Kartu Bantuan GubSU” / “KBGubSU”.
8. Pengelolaan
Isi Bumi (Hasil Tambang) Untuk BUMD SumUt, Sehingga Uang Kesra Bertambah.
9. Pemberdayaan
Desa (Bangun Negeri): Bantuan GubSu Dari Uang Kesra (Kesejahterahan Rakyat)
Untuk Pertanian, Perkebunan Rakyat SumUt, Irigasi, Bendungan, Jalan Pedalaman
Pedesaan, Dll.
10. Rumah Masa
Depan (Cicilan Tanpa Uang Muka), Diusahakan Cicilan Kecil (Rp500.000,- / Bulan).
11. Trans Kereta SumUt: Dari Medan Ke Perbatasan Riau, SumBar & Medan Ke Perbatasan Aceh.
12. Trans Bus Way
SumUt, Trans Pedesaan, Trans Laut SumUt, Dll Transportasi.
13. Sampai Ke
Universitas Internasional (Diusahakan Univ. Arab Bea Siswa, Buka Cabang Di Sumatera Utara).
==========================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar