LIVE ! Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih - Upacara 17 Agustus 2019
--------------------------------------
"DALIL DALAM AJARAN DIENUL-ISLAM BAHWA JIN KAFIR ADA DIDALAM POHON, PATUNG, BANGUNAN, DLL"
Full - Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 #BersatuIndonesia #17an
--------------------------------------
"DALIL DALAM AJARAN DIENUL-ISLAM BAHWA JIN KAFIR ADA DIDALAM POHON, PATUNG, BANGUNAN, DLL"
Terbunuhnya Jin ‘Uzza
أَخْبَرَنَا
عَلِي بْنِ الْمُنْذِرِ قَالَ
حَدَثَنَا بْن فُضَيْلٍ قَالَ
حَدَثَنَا الْوَلِيْدُ بْنُ جميعٍ عَنْ
أَبِي الطُفَيْلِ قَالَ : لمَاَّ فَتَحَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَ سَلَمَّ مَكَّةَ
بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ
إِلَى نخَلْةَ ٍوَكَانَتْ بِهَا
الْعُزَّى فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى
ثَلَاثِ سَمُرَاتٍ فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهَا
ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ
فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ
تَصْنَعْ شَيْئًا فَرَجَعَ خَالِدٌ
فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السدنة وَهُمْ
حجبتها أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ
يَقُوْلُوْنَ يَا عُزَّى فَأَتَاهَا
خَالِدٌ فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ
عُرْيَانَةٌ ناَشِرَةُ شَعْرِهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا فَعَمَمَهَا
بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا ثُمَّ
رَجَعَ إِلَى النَّبِيِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ
فَقَالَ تِلْكَ العُزَّى
Dari Abu Al-Thufail, beliau bercerita, “Ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan kota Mekah, beliau mengutus Khalid bin
al Walid ke daerah Nakhlah, tempat keberadaan berhala ‘Uzza. Akhirnya Khalid
mendatangi ‘Uzza, dan ternyata ‘Uzza adalah tiga buah pohon Samurah. Khalid pun
lantas menebang ketiga buah pohon tersebut. Ketiga buah pohon tersebut terletak
di dalam sebuah rumah. Khalid pun menghancurkan bangunan rumah tersebut.
Setelah itu Khalid menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkan
apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, ‘Kembalilah karena engkau belum
berbuat apa-apa.’ Akhirnya kembali. Tatkala para juru kunci ‘Uzza melihat
kedatangan Khalid, mereka menatap ke arah gunung yang ada di dekat lokasi
sambil berteriak, “Wahai ‘Uzza. Wahai ‘Uzza.” Khalid akhirnya mendatangi puncak
gunung, ternyata ‘Uzza itu berbentuk perempuan telanjang yang mengurai
rambutnya. Dia ketika itu sedang menuangkan debu ke atas kepalanya dengan
menggunakan kedua telapak tangannya. Khalid pun menyabetkan pedang ke arah jin
perempuan ‘Uzza sehingga berhasil membunuhnya. Setelah itu Khalid kembali
menemui Nabi dan melaporkan apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, “Nah,
itu baru ‘Uzza.” (HR. An-Nasa’I, Sunan Kubro no. 11547, jilid 6 hal. 474, terbitan
Darul Kutub Ilmiyyah Beirut, cetakan pertama 1411 H.).
Banyak pelajaran penting yang bisa kita petik dari kisah di
atas. Di antara bentuk dakwah adalah mengubah kemungkaran dengan tangan semisal
dengan merusak simbol-simbol kemusyrikan dan paganisme. Kewenangan merusak
tempat-tempat kemaksiatan dan kemusyrikan dengan senjata tajam adalah
kewenangan penguasa yang memiliki otoritas dan kekuasan, bukan kewenangan
rakyat sipil. Dalam kisah di atas kita jumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
selaku penguasa menugasi Khalid bin Al-Walid untuk menghancurkan pusat
kemaksiatan yang paling maksiat yaitu tempat kemusyrikan. Oleh karena itu,
tindakan sebagian rakyat sipil yang kecemburuan dengan agamanya -namun sayang
kurang terbimbing ajaran Islam yang benar- yang melakukan berbagai aksi
kekerasan dengan senjata untuk menghancurkan berbagai tempat-tempat kemaksiatan
adalah tindakan yang kurang tepat. Tentu tidaklah tepat menyamakan tindakan
tersebut dengan tindakan Khalid bin Al-Walid di atas. Khalid memang mendapatkan
mandat dan kewenangan dari penguasa –dalam hal ini adalah Nabi- untuk
menghancurkan pusat kemaksiatan. Hal ini tentu berbeda dengan rakyat sipil.
Kisah di atas juga menunjukkan bahwa di antara tugas dan
kewajiban seorang penguasa muslim adalah menghancurkan tempat dan pusat-pusat
kemaksiatan, bukan malah melindunginya, terlebih lagi jika tempat tersebut
adalah tempat kemaksiatan yang paling besar. Itulah kemusyrikan, sebuah dosa
besar yang paling besar yang tidak akan Allah ampuni siapa saja yang mati
dengan membawa dosa tersebut. Inilah di antara tugas dan kewajiban penguasa.
Setiap penguasa muslim pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah pada
hari Kiamat. Apakah anda telah melaksanakan tugas anda untuk menghancurkan
tempat-tempat kemaksiatan dan pusat-pusat kemusyrikan ataukah anda malah
melindungi dan melestarikan tempat-tempat tersebut. Jawaban apakah yang telah
anda siapkan, wahai para penguasa. Moga Allah memberi kami dan anda taufik
untuk melakukan apa yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.
Sungguh indah realita yang diceritakan oleh Imam Syafii,
عَنْ طَاوُسٍ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نَهَى أَنْ تُبْنَى القُبُوْرُ
أَوْ تُجصَصُ (قَالَ الشََّافِعِيُّ) وَقَدْ
رَأَيْتُ مِن الْوُلَاةِ مَنْ
يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا
فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يُعِيْبُوْنَ
ذَلِكَ
“Dari Thawus, sesungguhnya Rasulullah melarang membuat
bangunan di atas kubur dan melarang mengapur kubur. Imam Syafii mengatakan,
“Sungguh aku melihat sebagian penguasa yang menghancurkan bangunan yang
dibangun di atas kubur di Mekah. Aku tidak melihat adanya ulama yang mencela
tindakan para penguasa tersebut.” (Al-Ummu , Imam Syafii, jilid 1, hal. 316).
Kisah di atas menunjukkan bahwa setelah kaum muslimin
memegang kekuasaan di suatu daerah dan penduduk daerah tersebut pun masuk Islam
sebagaimana penduduk Mekah paska penaklukan kota Mekah, maka simbol-simbol
kemusyrikan yang ada di daerah tersebut seharusnya dihancurkan, bukan malah
dilestarikan dan dijadikan cagar budaya dengan alasan memelihara warisan nenek
moyang agar anak cucu mengetahui dan masih bisa menyaksikan nilai peradaban
leluhur kita. Dalam kisah di atas Nabi tidak melestarikan rumah ‘Uzza yang
merupakan warisan nenek moyang Nabi sendiri namun Nabi malah memerintahkan
untuk menghancurkannya dan meratakannya dengan tanah.
Kisah di atas menunjukkan bahwa jin itu bisa dibunuh oleh
manusia dengan senjata tajam sebagaimana yang dilakukan oleh Khalid terhadap
jin perempuan penunggu pohon ‘Uzza. Jika jin bisa terbunuh dengan pedang, apalagi
jika dibunuh dengan menggunakan senjata api, pistol atau yang lainnya. Oleh
karena itulah tidak benar pelajaran akidah yang diajarkan oleh televisi di
negeri. Televisi mengajarkan bahwa jin adalah makhluk super sakti yang tidak
bisa mati meski dengan AK 47 sekalipun. Ini adalah pelajaran akidah sesat yang
diajarkan oleh televisi. Betapa banyak pemirsa yang menelan mentah-mentah
akidah sesat ini. Sebuah akidah yang diajarkan oleh berbagai stasiun televisi
di negeri kita.
Kisah di atas menunjukkan bahwa bentuk real dari ‘Uzza
adalah pohon yang dikeramatkan. Bentuk mengeramatkannya adalah dengan membuat
bangunan yang mengelilingi ketiga pohon keramat tersebut. Demikian pula,
orang-orang Quraisy mengeramatkan dan memuja pohon tersebut dengan memberinya kelambu
dan menghiasinya dengan berbagai tali dan kapas. (Fathul Majid li Syarh Kitab
at Tauhid, jilid 1, hal 255-256).
Dengan demikian, tidaklah benar anggapan yang ada di benak
banyak orang. Itulah anggapan bahwa ‘Uzza itu berbentuk patung. Oleh karena
itu, berbagai pohon yang dipuja dan dikeramatkan oleh sebagian orang yang
mengaku sebagai muslim pada hakikatnya adalah ‘Uzza-’Uzza zaman ini yang ada di
sekeliling kita.
Kisah di atas menunjukkan bahwa adanya juru kunci untuk
tempat-tempat yang dikeramatkan adalah sunah warisan jahiliah. Dalam kisah di
atas termaktub bagi pohon keramat ‘Uzza itu memiliki beberapa juru kunci.
Seorang muslim yang baik seharusnya tidak memiliki rasa
takut sedikit pun untuk menebang dan menghancurkan pohon keramat jika dia
memiliki kekuasaan untuk menebang pohon keramat. Lihat bagaimana Khalid dengan
gagah berani menebang dan menghancurkan pohon keramat ‘Uzza. Sehingga perasaan
takut untuk menebang dan menghancurkan pohon kemusyrikan adalah suatu hal yang
seharusnya tidak dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman yang meneladani
keimanan para sahabat. Allah pun telah mewajibkan kita dalam Al Quran untuk
meneladani keimanan para sahabat Nabi radhiyallahu anhum. Kisah di atas adalah
di antara contoh nyata keimanan para sahabat.
Adanya pohon yang dihuni oleh jin tertentu adalah suatu hal
yang tidak kita ingkari sebagaimana ada jin perempuan yang menjadi penghuni
pohon ‘Uzza. Namun tidak berarti kita memperlakukan secara khusus pohon semacam
itu. Bahkan jika pohon tersebut pada akhirnya menjadi pohon sesembahan maka
pohon tersebut seharusnya dihancurkan.
Sumber: Majalah Al-I’bar, Dinamika Dakwah, Edisi II
(Disunting dan dipublikasikan ulang oleh redaksi www.KisahMuslim.com)
Artikel www.KisahMuslim.com
Categories Kisah Kaum Durhaka, Kisah Nyata, Kisah Sahabat
Nabi
Post navigation
Kisah Manusia dan Setan (Selesai)
Biografi Khalid bin Walid
Read more
https://kisahmuslim.com/1513-terbunuhnya-jin-uzza.html
BincangSyariah.Com – Semua
makhluk melalukan ibadah sesuai cara masing-masing. Manusia, jin,
hewan, batu, pohon, dan lain sebagainya. Mereka semua mengagungkan Allah
Swt. lewat tasbihnya.
Namun, tidak semua makhluk yang
diwajibkan menjalankan syariat para nabi. Hanya jin dan manusia yang
berkewajiban beribadah (formal) kepada Allah Swt. Artinya, hanya manusia
dan jin yang terbagi pada dua golongan; muslim dan kafir.
Pada masa Nabi Muhammad Saw., bukan
hanya manusia yang berbondong-bondong masuk Islam. Akan tetapi dari
golongan jin juga tidak sedikit yang beriman pada Nabi. Dalam Qs. Al-Jin
(72) : 1-2,
قُلْ اُوْحِيَ
اِلَيَّ اَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوْٓا اِنَّا
سَمِعْنَا قُرْاٰنًا عَجَبًاۙ يَّهْدِيْٓ اِلَى الرُّشْدِ فَاٰمَنَّا بِهٖۗ
وَلَنْ نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ اَحَدًاۖ
Katakanlah (Muhammad), “Telah
diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (bacaan),”
lalu mereka berkata, “Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan
(Al-Qur’an), (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami
beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan
sesuatu pun dengan Tuhan kami,
Dalam tafsir Jalalain Juz 2/hal.475
dijelaskan bahwa segerombolan jin mendatangi Nabi Muhammad Saw. pada
waktu subuh, di sebuah tempat antara Thoif dan Mekkah. Mereka merasa
ta’jub pada Al-quran yang dibawa Nabi Muhammad Saw. sehingga menyatakan
keimanan pada beliau.
Dalam hadits kesembilan belas kitab
Al-Mawaidh Al-Ushfuriyah, Imam Muhammad Bin Abu Bakar menuliskan sebuah
kisah tentang sembahan kafir quraisy yang dirasuki setan dan jin muslim.
Berhala ini diberi nama Habila.
Kerasukan Setan
Sebagaiamana yang telah kita
ketahui, berhala yang disembah kafir quraiys adalah buatan mereka
sendiri dari batu atau permata. Tentu ia tidak bisa bicara dan menolong
mereka. Hanya saja hati mereka telah dibutakan oleh keyakinan pada batu.
Dulu
ketika islam baru datang, Nabi Muhammad Saw. langganan ejekan dan
ancaman tiap hari tiap malam. Lebih-lebih ketika beliau diperintahkan
oleh Allah Swt. untuk berdakwah secara terang-terangan. Mereka semakin
gencar menyakiti beliau dan para pengikutnya.
Sebut saja di antara tokoh Kafir
Quraisy, Syaibah Bin Rabi’ah, Walid Bin Harits, Sofwan Bin Umayah, Ka’ab
Bin Al-Asyraf, Aswad Bin Abd. Yaghuts, Sakhr Bin Harits dan Kinanah Bin
Rabi’. Mereka ini menjadi pemuka kafir Quraisy yang sangat kuat dan
disegani kaumnya.
Menanggapi ajakan Nabi Muhammad
Saw., sebagain dari mereka merasa sangat geram. Ia berkata “Muhammad
mengajak kita untuk menyembah tuhan yang tidak asing pada kita. Mengapa
juga ia mencaci tmberhala kita? ”
Yang lain ada yang mengatakan,
“Sudahlah jangan sampai tertipu pada Muhammad. (alasanya) Dia berdakwah
semua karena harta. Dia hanyalah tukang sihir.”
Di antara tokoh-tokoh itu yang
paling disegani adalah Walid. Ketika ditanya pendapatnya, dia hanya diam
saja. Sontak hal tersebut membuat marah kafir quraisy yang lain.
“Sudahlah, tinggalkan aku selama tiga hari. Aku mau meditasi terlebih
dahulu,” kata Walid.
Walid sendiri memiliki dua berhala
yang tercipta dari emas, perak, dan permata. Dua berhala ini didudukkan
pada sebuah kursi, lengkap dengan pakainnya. Walid Menyembahnya selama
tiga hari. Dia tidak pulang ke rumahnya, tidak makan atau minum.
Dia sangat menghamba pada
berhalanya. Pada hari ketiga, Walid berbicara dengan berhalanya. Dia
berkata pada patungnya, “Dengan perantara abdiku pada kalian selama tiga
hari, ayo berbicaralah! Kabarkanlah padaku tentang Muhammad? ”
Setan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, dia masuk ke dalam berhala tersebut. Ia berkata,
ان محمدا ليس بنبي فلا تصدقوه
Sesungguhnya Muhammad bukanlah seorang nabi, maka tidak usah percaya padanya.
Walid sangat senang mendengarnya.
Dia sampaikan kabar ini pada teman-temannya. Mereka berencana akan
mengundang nabi dengan harapan bisa mempermaluakan dia di depan sembahan
mereka.
Ternyata benar, mereka menyembah
berhala di saat nabi berada di tengah-tengah mereka. Lalu berhala itu
mencela Nabi Muhammad Saw.
Saat itu, nabi ditemani oleh
Abdullah Bin Mas’ud. Nabi menenangkan Ibn Mas’ud, “Sudahlah, jangan
takut. Itu suara hanya setan.” Nabi Muhammad Saw. langsung pergi bersama
Ibn Mas’ud tanpa mempedulikan ejekan mereka.
Saat di tengah perjalan, nabi
dikejutkan oleh kedatangan seorang penunggang kuda. Dia memanggil salam
pada nabi. Nabi menjawab salamnya dan bertanya, “Siapakah engkau wahai
penunggang kuda? Sungguh salammu membuat aku ta’jub.”
“Aku adalah segolongan jin. Namaku
Muhair Bin ‘Abhar. Aku tinggal di Bukir Thur Sina. Aku sudah masuk
islam sejak zaman Nabi Nuh as. Kemarin aku bepergian, meninggalkan
kampung halaman. Lalu, saat aku balik lagi ke rumah, aku lihat istriku
menangis. Aku tanya dia mengapa menangis. Istriku menjawab, Apa kamu
tidak tahu, bahwa Musfir mengada-ngada atas Nabi Muhammad Saw.?”
Mendengar jawaban istriku, aku
langsung mencari tahu keberadaan Musfir. Ternyata dia ada di sini. Aku
sudah membunuhnya. Darahnya masih menetes di pedangku. Aku potong
kepalanya, lalu aku kantongi. Badanya aku lemparkan ke neraka. Dia
seperti anjing yang terpisah dari kepalanya.
Kerasukan Jin
Pada hari selanjutnya, kuffar Mekkah
diajak lagi untuk menyembah berhala. Nabi Muhammad Saw. hadir juga
dalam pertemuan itu. “Ayo… Sampaikan tentang kesesatan Muhammad”, pinta
kuffar pada orang-orang kafir.
Muhair Ban Abhar minta izin pada nabi untuk masuk ke dalam berhala (habila). Ia ingin mencaci maki kuffar Mekkah. Ia berkata,
يا
اهل مكة اعلموا ان هذا نبي حق ودينه حق ومحمد يدعوكم الى الحق وانتم
وصنمكم باطل فان لم تؤمنوا به ولم تصدقوا تكونوا في نار خالدين فيها ابدا
فصدقوا محمدا وهو نيي الله وخير خلقه
Wahai penduduk Mekkah!
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Muhammad adalah nabi yang
sebenar-benarnya. Agamanya adalah benar. Muhammad mengajak kalian pada
kebenaran. Kalian dan berhala-berhala itu adalah bathil. Jika kalian
tidak beriman dan membenarkannya, maka kaliam akan kekal di neraka.
Akuilah kebenaran muhammad. Dia adalah nabiyullah dan paling baiknya
makhluk.
Abu Jahl langsung bangun ketika
mendengar pengakuan berhala tersebut. Dia membanting berhala yang ada di
depannya. Lalu dihancurkan dan langsung dibakar.
Melihat kejadian tersebut, Nabi
Muhammad Saw. langsung pulang dengan rasa bahagia. Bahagia atas
pertolongan Allah Saw. dari tipu daya setan dan orang-orang kafir.
Dalam
hadis disebutkan, bahwa Jibril As tidak mau masuk rumah Rasulullah SAW,
karena di pintu rumahnya ada sebuah patung. Hari berikutnya pun tidak
mau masuk, sehingga ia mengatakan kepada Nabi Muhammad, "Perintahkanlah
supaya memotong kepala patung itu. Maka dipotonglah dia sehingga menjadi
seperti keadaan pohon." (Riwayat Abu Daud, Nasai, Tarmizi dan Ibnu
Hibban).
Macam-macam gambar yang sangat diharamkan ialah
gambar-gambar yang disembah selain Allah, seperti Isa al-Masih dalam
agama Kristen. Gambar seperti ini dapat membawa pelukisnya menjadi
kufur, kalau dia lakukan hal itu dengan pengetahuan dan kesengajaan.
"Hukum Foto, Gambar Dan Lukisan
Makhluk Bernyawa"
Makhluk Bernyawa"
Oleh : Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz
Sesungguhnya banyak sekali hadits-hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam dalam kitab-kitab yang shahih, baik itu Sunan
ataupun musnad-musnad, mengenai haramnya membuat gambar (lukisan, foto dan
ukiran) sesuatu yang bernyawa, entah itu (gambar) manusia atau bukan.
Didalam hadits-hatdis itu ada riwayat yang menceritakan
bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasalam merobek tirai-tirai yang bergambar dan
memerintahkan menghapus gambar-gambar. Disamping itu beliau melaknat tukang
gambar dan menerangkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang paling keras
mendapat siksa di hari kiamat.
Disini saya (Syaikh Bin Baz) akan menyampaikan secara global
hadits-hadits shohih mengenai permasalahan ini beserta keterangan ulamanya. Dan
akan saya jelaskan mana yang benar, Insya ALLAH Ta’ala.
Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : ALLAH Ta’ala berfirman : Dan siapakah yang lebih dzalim dari mereka yang akan membuat satu ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaknya mereka menciptakan satu dzarrah, atau biji, atau gandum.” (Dalam Shahihain, lafadz Riwayat Muslim).
Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : ALLAH Ta’ala berfirman : Dan siapakah yang lebih dzalim dari mereka yang akan membuat satu ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaknya mereka menciptakan satu dzarrah, atau biji, atau gandum.” (Dalam Shahihain, lafadz Riwayat Muslim).
Dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“Sesungguhnya manusia yang paling keras disiksa di hari
Kiamat adalah para tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)”.
(Shahihain – yakni dalam dua kitab Shahih Bukhari dan Muslim atau biasa disebut
muttafaqun ‘alaihi, red)
Dari Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan
disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah
kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari).
Dari Abu Juhaifah Radiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasalam telah melarang dari (memakan) hasil (jual beli)
darah, anjing, usaha pelacuran, dan (beliau) telah melaknat pemakan riba, yang
menyerahkannya, pembuat tato (gambar tubuh), yang meminta ditato serta tukang
gambar.” (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu : Saya mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“Siapa yang membuat satu gambar di dunia, dia dibebani
(disuruh) untuk meniupkan ruh pada gambar itu dan ia bukan peniupnya (tidak
akan mampu meniup ruh untuk menghidupkan gambar tsb, red)”. (Muttafaqun
‘alaihi).
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu :
“Semua tukang gambar di Neraka dan dijarikan baginya setiap yang digambarnya satu jiwa (ruh) yang menyiksanya di Jahannam.
“Semua tukang gambar di Neraka dan dijarikan baginya setiap yang digambarnya satu jiwa (ruh) yang menyiksanya di Jahannam.
Ibnu Abbas berkata :
“Jika kamu mesti mengerjakannya, maka buatlah (gambar)
pohon-pohon dan apa-apa yang tidak bernyawa (roh).” (HR Muslim).
Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, ia berkata Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam masuk menuju saya dan saya menutup bilik dengan
tirai tipis bergambar (dalam riwayat lain : menggantungkan tirai tipis
bergambar kuda bersayap…), maka ketika beliau melihatnya dia merobeknya dan
dengan wajah merah padam, beliau bersabda : “Hai Aisyah, manusia yang paling
keras disiksa di Hari Kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan ALLAH.” Kata
Aisyah : “Maka kami memotong-motongnya lalu menjadikannya satu atau dua
bantal.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah, ia berkata : “Saya
membeli sebuah bantal bergambar. Maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasalam melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk. Saya mengenal
tanda kemarahan pada wajah beliau. Saya berkata “ Ya Rasulullah, saya taubat
kepada ALLAH dan RasulNya, apa dosa saya ?” Beliau bersabda : “Ada apa dengan
bantal ini ?” Saya berkata : “Saya membelinya agar Anda duduk di atasnya dan
menyandarinya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“Sesungguhnya pemilik (pembuat) gambar-gambar ini akan disiksa di hari Kiamat,
dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkan apa yang telah kalian buat!’ Dan
sabdanya lagi : Sesungguhnya rumah yang didalamnya ada gambar-gambar tidak akan
dimasuki oleh malaikat.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk rumah yang
didalamnya ada anjing dan gambar” (HR Bukhari & Muslim, dengan lafadz
Muslim).
Dalam riwayat Ibnu Umar “(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk
rumah yang didalamnya ada anjing dan gambar.”.
Dari Zaid bin Khalid dari Abi Talhah secara marfu’ :
“Malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada anjing
dan patung (gambar).” (HR Muslim).
Dari Abi al Hayyaj Al Asadi, ia berkata : Ali mengatakan
pada saya : Maukah kamu saya utus kepada apa yang saya pernah diutus oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam : yaitu “Jangan kau tinggalkan satu
gambarpun, melainkan kamu hapuskan dia dan tidak ada satu kuburpun yang
menonjol (dikijing, red) melainkan kau ratakan dia.” (HR Muslim).
Dari Jabir Radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam menyuruh Umar bin Khattab (waktu Fathu Mekkah) sedang
beliau ketika itu di Bath-ha’ agar mendatangi Ka’bah dan menghapus semua gambar
didalamnya dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam tidak masuk sampai semua gambar
telah dihapus. (HR Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqi, Ibnu Hibban dan beliau
mensahihkannya).
Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha : “Bahwasanya Nabi Shallallahu
‘alaihi wasalam tidak pernah membiarkan dalam rumahnya sesuatu yang ada padanya
SALIB-SALIB melainkan beliau mematahkannya. “ (HR Bukhari).
Dan Al Kasymihani dengan lafadz “gambar-gambar”, dan Bukhari
menerangkannya dengan bab Naqdhi Shuwar dan menguraikan hadits tersebut
Imam Nasa’i meriwayatkan dengan lafadz : “Jibril minta izin
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, beliau berkata : Masuklah. Kata Jibril
: Bagaimana saya akan masuk sedangkan dalam rumah Anda ada tirai brgambar ?
Maka jika Anda potong kepala-kepalanya, atau Anda jadikan
hamparan yang dipijak (dihinakan setelah dipotong, red – barulah Jibril akan
masuk). Karena sesungguhnya kami – para malaikat – tidak akan masuk ke rumah
yang didalamnya ada gambar-gambar.” (HR Abdur Razaq, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi
dan beliau mengatakan Hasan Shahih dan Ibnu Hibban mensahihkannya).
Dan masih banyak lagi hadits-hadits tentang masalah ini.
Hadits-hadits ini adalah dalil yang nyata tentang haramnya membuat gambar
sesuatu yang bernyawa dan termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka bagi
penggambarnya. Hadits ini menunjukkan keumuman segala jenis gambar, baik itu
didinding, tirai, kemeja, kaca, kertas dan sebagainya, karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasalam tidak membedakannya, baik yang tiga dimensi atau selainnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melaknat pembuatnya dan mengabarkan
paling keras disiksa di hari kiamat dan semuanya di Neraka.
Imam Al Hadifz Ibnu Hajar Al Atsqalani mengatakan : “Kata al
Khaththabi : dan gambar yang menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah
adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar
yang makhluk yang bernyawa, yang tidak terpotong kepalanya atau tidak
dihinakan. Dan bahwasanya dosa tukang gambar itu besar karena gambar-gambar itu
ada yang diibadahi selain ALLAH, selain gambar itu mudah menimbulkan fitnah
(bahaya) bagi yang memandangnya (gambar wanita, tokoh, ulama, red).”
Imam An Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim : “Sahabat
kami dan para Ulama selain mereka mengatakan bahwa haramnya membuat gambar
hewan adalah sekeras-keras pengharamaan. Ini termasuk dosa besar karena
ancamannya juga amat besar, sama saja apakah dibuat untuk dihinakan atau tidak.
Bahkan membuatnya jelas sekali haram karena meniru ciptaan ALLAH. Sama saja
apakah itu dilukis pada pakaian, permadani, mata uang, bejana, dinding atau
lainnya. Adapun menggambar pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa, tidak apa-apa.
Inilah hakikat hukum menggambar.
Sedangkan gambar makhluq bernyawa, jika digantung / ditempel
di dinding, di sorban dan tindakan yang tidak termasuk menghinakannya, maka
jelas hal itu terlarang.Sebaliknya bila dibentangkan dan dipijak sebagai alas
kaki atau sebagai sandaran (setelah dipotong kepalanya, red) maka tidaklah
haram dan tidak ada bedanya apakah gambar tsb berjasad (punya bayangan/3
dimensi) atau tidak. Ini adalah kesimpulan mahdzab kami dalam masalah ini yang
semakna dengan perkataan jumhur Ulama dari kalangan Sahabat, Tabi’in, dan orang
yang sesudah mereka (Tabi’ut Tabi’in). Ini juga pendapat Imam Ats Tsauri, Malik
Bin Anas dan Abu Hanifah serta ulama lainnya.
Dalam hadits-hadits itu tampak jelas tidak ada perbedaan
apakah yang diharamkan itu gambar tiga dimensi atau bukan, dilukis di atas
kertas atau di tirai dan sebagainya. Bahkan tidak ada perbedaan apakah itu
gambar tokoh, ulama atau pembesar.
Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha ia berkata : “Saya biasa
bermain boneka di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam dan saya punya beberapa
orang teman yang bermain bersama saya. Maka jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasalam masuk, mereka menutupinya dari beliau lalu berjalan sembunyi-sembunyi
dan bermain bersama saya.” (HR Bukhari Kitab Al Adab Bab Al Inbisaath ilaa an
Naas, Fath 10/526 dan Muslim kitab Fadhail Ash Shahabah Bab fii Fadhail Aisyah,
An Nawawi 15/203 dan 204).
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari tentang
hadits ini “ Hadits ini dijadikan dalil bolehnya boneka dan mainan untuk
bermain (mendidik) anak perempuan, dan sebagai pengkhususan dari keumuman
larangan mengambil gambar. Iyadl juga menetapkan yang demikian dan ia menukil
dari jumhur, bahwasanya mereka membolehkan boneka atau mainan ini untuk melatih
dan mendidik anak-anak perempuan agar mengenal bagaimana mengatur rumah-tangga
dan merawat anak-anak nantinya. Dan sebagian ulama menyatakan ini mansukh
(telah dibatalkan). Ibnu Bathal cenderung pada pendapat ini dan ia menceritakan
dari Abi Zaid dari Malik. Tetapi dari sini pula Ad-Daudy merajihkan bahwa
hadits Aisyah (diatas) mansukh. Sedang Ibnu Hibban dan Nasa’I membolehkan namun
tidak membatasi untuk anak-anak kecil walaupun padanya ada perbincangan.
Al Baihaqi mengatakan setelah mentakhrij hadits-hadits
tersebut : Telah tsabit (tetap) larangan tentang mengambil gambar. Maka
kemungkinan rukhsah bagi Aisyah terjadi sebelum pengharaman. Ibnul jauzi
menetapkan yg demikian juga, sehingga beliau berkata : “Dan Abu Dawud dan An
Nasa’I dari sisi lain dari Aisyah (ia berkata) : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasalam datang dari perang Tabuk (Khaibar) {lalu menyebut hadits beliau merobek
tirai yang terpancang di pintunya{ Kemudia Aisyah melanjutkan, lalu beliau
menyingkap sisi tirai di atas mainan Aisyah dan Beliau bersabda : “Apa ini hai
Aisyah ?”. Saya menjawab :”Boneka perempuan saya”. Beliau melihat kuda-kudaan
bersayap yang dalam keadaan terikat, lalu bersabda : “Apakah ini ?” Saya
katakan : “Kuda bersayap dua. Tidakkah Anda mendengar bahwa Sulaiman ‘alaihis
salam mempunyai kuda yang bersayap ? Beliaupun tertawa.”.
Al Khathabi berkata : Dalam hadits ini menunjukkan mainan
untuk anak-anak perempuan tidaklah seperti semua gambar yang datang ancaman,
hanya saja beliau memberikan keringanan bagi Aisyah karena pada waktu itu Aisyah
belum dewasa.”
Al Hafidz berkata : Penetapan dengan dalil ini ada
perbincangan, akan tetapi kemungkinannya adalah karena Aisyah waktu peristiwa
perang Khaibar berusia 14 tahun dan waktu peristiwa perang Tabuk sudah baligh.
Dengan demikian, ini menguatkan riwayat yang mengatakan hal itu terjadi pada
peristiwa Khaibar dan mengumpulkannya dengan pendapat Al Khathabi.
(Syaikh Bin Baz) Oleh karena itu, jika hal ini telah
dipagami, maka meninggalkan gambar-gambar (boneka) itu adalah lebih selamat
karena padanya ada perkara yang meragukan. Mungkin penetapan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam bagi Asiyah itu sebelum munculnya perintah beliau
untuk menghapus gambar-gambar. Dengan begitu hadits Aisyah ini menjadi mansukh
dengan datangnya larangan dan perintah penghapusan gambar itu, kecuali yang
terpotong kepalanya atau dihinakan, sebagaimana madzab Al baihaqi, Ibnul Jauzi
dan Ibnu Bathal. Dan mungkin juga ini dikhususkan dari pelarangan itu
(sebagaimana pendapat jumhur) untuk kemaslahatan pendidikan. Ini karena
permainan itu merupakan bentuk penghinaan atas gambar (boneka). Jadi
kemungkinan ini maka lebih aman untuk meninggalkannya, sebagaimana pengamalan
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dari Al Hasan bin Ali bin Abu
Thalib Radiyallahu ‘anhu :” Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak
meragukanmu.” (HR Ahmad 1/200, Disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya
terhadap Musnadz 3/169, Ath Thayalisi hal 163 no 1178 dan AL Albani mensahihkan
dalam jamius Shaghir 3372 dan 3373, pent).
Demikian juga dalam hadits berikut ini dari Nu’man bin
Basyir Radiyallahu ‘anhu secara marfu’ “ Yang halal itu jelas dan yang haram
itu jelas. Dan diantara keduanya ada perkara-perkara sybhat yang kebanyakan
manusia tidak mengetahuinya, maka siapa yang menjaga diri dari syubhat, maka
dia telah membersihkan Dien dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh kepada yang
haram, seperti penggembala sedang menggembalakan ternaknya di sekitar tempat
yang di pagar (terlarang), hampir-hampir ia terjatuh padanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
(Dinukil dari Majalah Salafy, Edisi V/Dzulhijjah/1416/1996
Judul asli Fatwa Ulama tentang Hukum Gambar, oleh Syaikh Abdullah Bin Abdul
Aziz bin Baz, mufti Saudi Arabia. Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits.
Berikut Saya bawakan fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al
‘Utsaimin mengenai melihat wanita wanita melalui gambar/foto.
Ini bunyi teks aslinya:
وقد وسئل فضيلة الشيخ
ابن عثيمين رحمه الله
: عن تهاون كثير من
الناس في النظر إلى
صورالنساء الأجنبيات بحجة أنها صورة
لا حقيقة لها ؟فأجاب
رحمه الله بقوله :
هذا تهاون خطير جداً
، وذلك أن
الإنسان إذا نظر للمرأة
سواء كان ذلك بوساطة
وسائل الإعلام المرئية ،
أو بواسطة الصحف أو
غير ذلك ، فإنه
لابد أن يكون من
ذلك فتنة على قلب
الرجل تَجُرّه إلى أن
يتعمد النظر إلى المرأة
مباشرة ، وهذا شيء
مشاهد .ولقد بلغنا أن
من الشباب من يقتني
صور النساء الجميلات ليتلذذ
بالنظر إليهن ، أو
يتمتع بالنظر إليهن ،
وهذا يدل على عظم
الفتنة في مشاهدة هذه
الصور ، فلا يجوز
للإنسان أن يشاهد هذه
الصور ، سواء كانت
في مجلات أو صحف
أو غير ذلك.
Artinya:
Syaikh yang mulia Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin
-rahimahullah- ditanya tentang sikap kebanyakan orang yang menyepelekan melihat
gambar wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) dengan alasan bahwa itu hanya gambar,
tidak hakiki.
Syaikh rahimahullah menjawab, “ini sikap yang menyepelekan
sekali, karena jika seseorang melihat wanita, baik melalui video, media cetak,
atau selainnya, niscaya hal itu menyebabkan fitnah (kerusakan) di dalam hati
seorang lelaki yang menggiringnya untuk melihat wanita tersebut secara
langsung. Ini Fakta.
Kami telah mendengar bahwa ada sebagian pemuda yang
terfitnah oleh gambar-gambar wanita yang cantik-cantik untuk dinikmatinya, dan
ini menunjukkan besarnya fitnah melihat gambar tersebut. Maka tidak boleh
seseorang melihat gambar tersebut, baik melalui majalah atau halaman buku, atau
selainnya.
(selesai)
Pertanyaan untuk dijawab sendiri :
* Untuk para lelaki :
Ketika anda melihat gambar/foto wanita, apa yang terbesit di
dalam hati Anda? Kalau biasa saja, berarti perlu dipertanyakan kenormalannya,
atau bisa jadi karena sudah keseringan melihat jadi sudah tidak terpengaruh
lagi dengan gambar tersebut? na’udzubillahi min dzalik.
* Untuk para wanita :
Apa yang anti harapkan dari memasang foto-foto anti? apakah
anti berharap akan banyak yang suka dengan anti? atau tidak menyadari bahwa
sebenarnya foto-foto anti itu telah dinikmati oleh para lelaki yang sedang
lemah imannya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar