Senin, 29 Agustus 2016

BISNIS

Mau Ikut Tax Amnesty? Petugas Pajak Siap ke Rumah Anda

"Kalau mereka (Wajib Pajak) minta bantuan, bisa."
 
Mau Ikut Tax Amnesty? Petugas Pajak Siap ke Rumah Anda
Presiden Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Bandung
 VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuka peluang untuk mengerahkan tim khusus yang akan mendatangi para Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kalau mereka (Wajib Pajak) minta bantuan, bisa," jelas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.
Ken menjelaskan, selama ini otoritas pajak telah memberikan surat imbauan kepada para WP. Namun, apabila WP membutuhkan bantuan petugas pajak untuk melakukan pengisian formulir, maka petugas pajak pun bisa menyambangi kediaman WP terkait.
"Sekarang di tempat tertentu itu ada. Isi formulir di bank, bahkan di bursa kayaknya ada. Bisa saja (petugas pajak datang ke rumah) kalau mereka butuh bantuan," katanya.
Namun meski begitu, Ken menegaskan, pemerintah sama sekali tidak memberikan paksaan apapun terhadap setiap WP, agar mengikuti tax amnesty. Seluruh WP, kata dia, dibebaskan apakah ingin mengikuti program tersebut atau tidak.
"Tax amnesty ini bukan kewajiban. Ini hak yang diberikan kepada masyarakat. Bisa digunakan, bisa tidak," katanya.
NASIONAL

Menteri Darmin Siap Lawan Praktik Tax Amnesty Menyimpang

Tax Amnesty dikabarkan akan menyasar masyarakat kecil
 
Menteri Darmin Siap Lawan Praktik Tax Amnesty Menyimpang
Ilustrasi/Antrean panjang sosialisasi tax amnesty di JIXPO Kemayoran  (VIVA.co.id/Agus Rahmat)
 VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku siap menentang jika pengadaan kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty diterapkan secara menyimpang.
Seharusnya kebijakan tax amnesty ditekankan untuk Wajib Pajak (WP) yang tidak tertib membayar pajak dan mengingkari kewajibannya dengan menaruh kekayaannya ke luar negeri.
Saat ini implementasi kebijakan tax amnesty sedang menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Bukan untuk terobosan sosialisasi, melainkan justru diramaikan dengan penentangan penerapan tax amnesty. Melalui jejaring sosial Twitter, banyak akun yang meramaikan lini masa dengan tanda pagar (hashtag) stop bayar pajak.
Tidak diketahui pasti mulai kapan dan siapa yang menyulut buah bibir ini. Namun, jika disusur maraknya hashtag ini lantaran praktik tax amnesty dikeluhkan tidak tepat sasaran. Wajib pajak tidak tertib tidak ditindak tegas, justru yang tertib dikejar-kejar.
"Nah itu yang nggak benar, yang dikejar yang didatangi itu adalah mereka yang tadinya punya harta banyak tidak dilaporkan atau ditaruh di luar," kata Darmin, Senin, 29 Agustus 2016.
Walaupun ia mengatakan kebijakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan itu berlaku buat siapa saja, sebenarnya pemerintah tidak pernah merancang untuk diarahkan ke orang di dalam negeri atau Usaha Kecil Menengah (UKM). Ia berkata, "Bukan ke situ fokusnya."
Kemudian, menurutnya tanda pagar stop bayar pajak adalah salah satu cara menyampaikan pendapat pribadi. "Cara orang saja mau menyampaikan kiranya (pendapat) yang sebetulnya tidak begitu," ujarnya.
Justru, ia mengatakan pihak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang fokus untuk mengkomunikasikan tentang tax amnesty ke wajib pajak dengan pendapatan besar, karena September adalah batas periode dengan pembayaran dua persen kekayaan.
BISNIS

Perusahaan Cangkang Diatur Ikut Tax Amnesty

Aturan perusahaan cangkang sudah dicantumkan dalam PMK
 
Perusahaan Cangkang Diatur Ikut Tax Amnesty
Ilustrasi/Tax Amnesty (VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar