Rabu, 31 Agustus 2016

NASIONAL

Muhammadiyah Kritik Jokowi Tak Tahu Kebijakan yang Dia Buat

UU Tax Amnesty sekarang justru menyasar kalangan masyarakat kecil.
 
Muhammadiyah Kritik Jokowi Tak Tahu Kebijakan yang Dia Buat
Presiden Jokowi saat hadiri Muktamar ke-47 Muhammadiyah beberapa waktu silam. (ANTARA FOTO/Yusran Ucang)
 VIVA.co.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Mereka pun berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. [Baca: Muhammadiyah Ajukan Judicial Review UU Tax Amnesty].
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah mengandung unsur pemufakatan jahat. Sebab, ia mensinyalir undang-undang tersebut sebagai alat tukar antara pemerintah dengan DPR yang saat itu sedang membahas revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sejak awal undang-undang ini sebenarnya diajukan bersamaan dengan revisi UU KPK. Kita ketahui secara terbuka UU ini seolah-olah jadi barter. Pembahasannya juga pada saat itu sangat tertutup," kata Dahnil dalam diskusi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2016.
Ia menambahkan, tempat penyusunan RUU Pengampunan Pajak itu juga tak jelas keberadaannya. Berdasarkan informasi yang ia terima, pembahasan RUU itu bertempat di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), yang kala itu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
"Berdasarkan narasumber yang kami tanya basecamp (markas) penyusunan RUU ini di kantor Pak Luhut Menkopolhukam. Kita lihat ada permufakatan yang luar biasa karena awalnya RUU ini untuk pengampunan koruptor sehingga berubah diperhalus menjadi tax amnesty," ungkapnya.
Dengan demikian, ia mendorong Presiden Joko Widodo untuk memverifikasi operasionalistik sebelum melaksanakan UU Pengampunan Pajak itu. Sebab, dia menilai Jokowi tak mengetahui operasional di lapangan di mana kebijakan tersebut tak adil bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pak Jokowi tidak mengetahui operasional di lapangan. Kritik kita ke Pak Jokowi, [dia] tidak melihat secara detail kebijakan yang dia buat. Terjadi hari ini diuber sekarang UMKM. Penting sekali bagi Pak Jokowi cek ulang secara operasionalstiknya, cek Menkeu, cek Dirjen Pajak, bagaimana pengetahuan dan sosialisasinya," kata dia.
(ren)
TERKAIT:
 
 
 
BISNIS

Menkeui Akui Pemangkasan Anggaran Bikin Ekonomi RI Turun

Ada koreksi sekitar 0,1 persen atas pertumbuhan ekonomi.
 
Menkeui Akui Pemangkasan Anggaran Bikin Ekonomi RI Turun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (REUTERS/Beawiharta)
 VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui pemotongan anggaran yang dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 di angka Rp137,6 triliun akan memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik.
“Dengan pemotongan anggaran, mungkin ada koreksi sekitar 0,1 persen ke pertumbuhan ekonomi,” kata Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Rabu 31 Agustus 2016.
Pemerintah memangkas pos belanja kementerian/lembaga sebesar Rp64,7 triliun. Sementara transfer daerah sebesar Rp70,1triliun, dan dana desa sebesar Rp2,8 triliun. Sehingga, total anggaran yang dipangkas mencapai Rp137,6.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, meskipun pemotongan tersebut akan berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, namun dampaknya tidak akan terlalu signifikan.
Nantinya, pemerintah akan segera membuat kajian mendalam mengenai hal itu. “Saya akan minta BKF (Badan Kebijakan Fiskal) melakukan modeling,” kata Mulyani.
Sebelumnya, Bank Indonesia pun telah merevisi proyeksi target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini menjadi di kisaran 4,9-5,3 persen, dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 5-5,4 persen, Pemotongan anggaran yang dilakukan Menkeu menjadi landasan utama bank sentral memangkas proyeksi tersebut. 
(ren)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar