Senin, 17 Oktober 2016

Sabtu, 15 Oktober 2016

SMS Terbuka Dari: Ust.H.Thinker Hasibuan 
(Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan), 
Sabtu, 15-10-2016 Pk.15.43 WIB. 
Untuk: Ikhwan Wal-Akhwat, 
Para Ustadz, Kyai, Habib Dan Ulama, 
Di Indonesia Khususnya Di Ibu Kota Jakarta. 
Assalaamu'alaykum Wr.Wb. 
Kami Menghimbau Kepada Ikhwaniy FILLAH 
Wal-Akhwat, Para Ustadz, Kyai, Habib Dan Ulama, 
Se-Indonesia Wabil-Khusus Se-Jakarta: 
"UNTUK BERSATU DALAM MEMPERJUANGKAN, 
MEMPERTAHANKAN DAN MELAWAN TERHADAP 
PELECEHAN AQIDAH ISLAM, 
KARENA AQIDAH ISLAM ADALAH: 
YANG MENENTUKAN SIAPAPUN 
ANTUM / PANJENENGAN / ANDA / HAMU / YOU 
GO TO PARADISE (MASUK KE SYURGA) 
OR GO TO HELL ATAU MASUK KE NERAKA JAHANNAM"
("ALLOHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MIN A'ZAABI 
JAHANNAM"). 
ADAPUN SESUDAH ITU, KETAHUILAH WAHAI 
SAUDARA-SAUDARAKU SE-AQIDAH ISLAM, BAHWASANYA PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP AYAT AL-QUR'AN SAMA SAJA 
PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP 
ALLOH, YAKNI: ILAH / TUHANNYA UMAT ISLAM, 
BARARTI PULA SAMA SAJA 
PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP 
AQIDAH / DASAR / AZAS / HUKUM ISLAM / 
WAY OF LIFE (PANDANGAN HIDUP) 
UMAT ISLAM KESELURUHAN DI DUNIA INI.
PERMITAAN MA'AF LEWAT LISAN, 
APALAGI TIDAK INGIN BERTEMU DENGAN 
PARA USTADZ, KYAI, HABIB DAN ULAMA, 
SANGAT-SANGAT TIDAK CUKUP MENURUT 
HUKUM SYAR'I (SYARI'AH ISLAM). 
DALAM ISLAM: 
ADA DOSA YANG DAPAT DI-MA'AF-KAN 
DAN ADA DOSA YANG TIDAK DAPAT DI-MA'AFKAN 
KECUALI MELALUI JALUR HUKUM YANG TELAH DITETAPKAN ALLOH DI DUNIA INI, 
BEGITU PULA DI AKHIRAT ALLOH SWT. 
CIPTAKAN SYURGA DAN NERAKA. 

CONTOH DALAM HUKUM ISLAM / KETETAPAN ALLOH DI DUNIA INI TERHADAP ORANG YANG MENGADAKAN: PENISTAAN / PELECEHAN DAN PENGHINAAN AGAMA ISLAM, HUKUMANNYA ADALAH: 
-DIBUNUH ATAU 
-DISALIB ATAU 
-DIPOTONG TANGAN DAN KAKI MEREKA DENGAN BERTIMBAL BALIK (BERSILANG) ATAU 
-DIBUANG DARI NEGERI (TEMPAT KEDIAMANNYA), 
YANG DEMIKIAN ITU SEBAGAI SUATU PENGHINAAN 
UNTUK MEREKA (YANG MEMBUAT KERUSAKAN SEPERTI: MENCURI, BEGAL, PERAMPOK, BANDAR NARKOBA, PENISTAAN / PELECEHAN DAN PENGHINAAN AGAMA ISLAM, DLL)  DI DUNIA. 
(LIHAT: QS. AL-MAIDAH 33).

'AYDHOON (B.ARAB) / ALSO / JUGA,
DI NEGARA-NEGARA UMUMNYA DI DUNIA INI: 
ADA DOSA YANG DAPAT DI-MA'AF-KAN 
DAN ADA DOSA YANG TIDAK DAPAT DI-MA'AF-KAN KECUALI MELALUI JALUR HUKUM 
DI NEGARA TERSEBUT.
KALAU DALAM SUATU NEGARA SEMUA DOSA (SEPERTI: MENCURI, BEGAL, PERAMPOK, BANDAR NARKOBA, PENISTAAN AGAMA, DLL) 
YANG MERUGIKAN MASYARAKAT UMUM DAPAT DI-MA'AF-KAN, MAKA TUNGGULAH KEHANCURAN 
NEGARA TERSEBUT, KARENA: TIDAK ADA HUKUM, EFEK JERA DAN TIDAK ADA LAGI YANG DITAKUTI.
MAKA UST.H.THINKER HASIBUAN 
KATA RAYYAN BERKATA: 
"BERI EFEK JERA, TUNTUT SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA (PENJARAKAN), 
SIAPA SAJA YANG MENGADAKAN 
PENISTAAN / PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP AGAMA, AGAR DIA DAN YANG LAINNYA 
TIDAK LAGI MENGADAKAN 
PENISTAAN / PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP AGAMA YANG DAPAT MERUGIKAN SERTA MERESAHKAN MASYARAKAT UMUM (UMAT ISLAM) 
DAN PARA ULAMA, HABIB, KYAI SERTA USTADZ
TERIMA KASIH.


(Written By: Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan 
Si Mr.Thinker Hasibuan) 
"RELIGIOUS THINKER, THE NATION AND STATE" / 
"PEMIKIR AGAMA, BANGSA DAN NEGARA". 
 HP. Private Number: 
0812 1545 2500 

E-mail: 
rayyan.syahrial@gmail.com

Website/Blog: 
ust-rayyan.blogspot.co.id 
www.ust-rayyan.blogspot.com
http://ust-rayyan.blogspot.com
Keterangan Berita Dibawah Ini
Bahwasanya Ahok Terkena: 
-Pasal 156a KUHP: 
"DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA-LAMANYA LIMA TAHUN BARANG SIAPA DENGAN SENGAJA DIMUKA UMUM MENGELUARKAN PERASAAN ATAU MELAKUKAN PERBUATAN: 
a. YANG PADA POKOKNYA BERSIFAT PERMUSUHAN, PENYALAHGUNAAN ATAU PENODAAN TERHADAP SUATU AGAMA YANG DIANUT DI INDONESIA". 
-Juncto (JO), Pasal 28 Ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: 
"SETIAP ORANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENYEBARKAN INFORMASI YANG DITUJUKAN UNTUK MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN ATAU PERMUSUHAN INDIVIDU DAN / ATAU KELOMPOK MASYARAKAT TERTENTU BERDASARKAN ATAS SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN (SARA)". 

-PARA USTADZ, KYAI, HABIB DAN ULAMA, 
MASING-MASING BERKATA: 
"PENUNTUTAN KEPADA AHOK KARENA PENISTAAN ATAU PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP AGAMA YANG DAPAT MERUGIKAN SERTA MERESAHKAN MASYARAKAT UMUM (UMAT ISLAM) DAN PARA ULAMA, HABIB, KYAI SERTA USTADZ, TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN PILKADA DKI-JAKARTA BULAN FEBRUARI 2017". 





 
Ahok: Saya Sudah Minta Maaf

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta menyatakan sudah meminta maaf kepada umat Islam. Menurut Ahok, permintaan maaf tersebut dinilai sudah cukup.

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 13:11 WIB 1.195 kali









Tidak ada komentar:

Posting Komentar