VIVA.co.id - 
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba, 
Jumat dini hari, 29 Juli 2016. Keempat terpidana mati tersebut yakni 
Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike. 
Suasana di dermaga Wijaya Pura tampak sepi usai eksekusi mati jilid 
III. Pemandangan ini sangat berbeda dengan beberapa hari sebelum 
eksekusi. Pada saat itu, ratusan Brimob bersenjata lengkap bersiaga 
mensterilkan kawasan dermaga Wijaya Pura. 
Jumat siang, tidak ada penjagaan ketat di Dermaga Wijaya Pura. Para 
petugas juga tak banyak seperti biasanya. Hanya ada beberapa orang 
petugas lapas Kanwil Kemenkumham, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 
Beberapa mobil kepolisian yang sebelumnya terlihat siagapun kini telah 
ditarik dari dermaga itu. 
Sukaesih, salah satu penjaga warung di dekat dermaga tersebut, 
mengatakan bahwa sejak tadi pagi belum terlihat ada aktivitas yang ramai
 lagi di dermaga. 
"Sudah sepi dari tadi pagi pas ambulans dan rombongan sudah pergi, di
 sini sudah sepi. Sesekali aja ada keliatan petugas keluar masuk," 
ujarnya. 
Terlihat para awak media yang semula ramai di Dermaga Wijaya Pura 
mulai dari media lokal, media nasional, dan media asing, kini sudah 
mulai meninggalkan dermaga.  
 
 
======================  
NASIONAL     
    
    
    
     
Keluarga Ikhlaskan Kematian Terpidana Mati Seck Osmane  
Seck Osmane sempat meminta maaf atas perbuatannya. 
Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:43 WIB 
Oleh : 
      Finalia Kodrati, Yunisa Herawati      
 
Eksekusi mati di Nusakambangan (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) 
     
     
      
VIVA.co.id - 
Jenazah terpidana hukuman mati yang telah dieksekusi, Cajetan Uchena 
Seck Osmane telah disemayamkan di Rumah Duka, Rumah Sakit St Carolus, 
Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016. 
Jasad terpidana mati asal Nigeria itu ditunggu dua adik kandung dan 
pendamping rohaninya. Salah satu adik kandung Osmane, Edu mengungkapkan,
 keluarga menerima eksekusi mati terhadap kakak tertuanya itu. 
"Dia adalah kakak tertua kami semua, dia terbaik dan kami mencoba 
menerima ini semua. Saya meyakini dia sudah tenang di surga sekarang," 
kata Edu. 
Ia mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan kepadanya 
sebelum eksekusi mati itu dilakukan. Osmane, lanjutnya, hanya 
menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang menyebabkan dirinya 
divonis mati oleh pengadilan. 
"Dia hanya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dia lakukan 
kepada negara ini. Indonesia menginginkan dirinya dieksekusi, dia 
menerima walau sepertinya dirasa tidak adil karena ini (eksekusi) tidak 
terduga," ungkapnya. 
Diketahui, Seck Osmane merupakan satu dari empat terpidna mati yang 
dieksekusi Jumat 29 Juli 2016 dini hari. Tiga terpidana lainnya adalah 
Freddy Budiman (Indonesia), Humprey Ejike (Nigeria) dan Michael Titus 
(Nigeria). 
Usai disemayamkan, jenazah Seck Osmane rencananya akan dibawa ke 
Nigeria Senin 1 Agustus nanti untuk dimakamkan. Osmane divonis mati atas
 kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kilogram.  
 
 
======================  
 
 
NASIONAL     
    
    
    
     
Ketidakadilan bagi Osmane, Terpidana Mati Yang Dieksekusi  
Menurut penasehat, tak diberi kesempatan mengajukan grasi ke Presiden. 
Jum'at, 29 Juli 2016 | 12:50 WIB 
Oleh : 
      Ezra Natalyn, Yunisa Herawati      
 
Detik-Detik Jelang Eksekusi Mati di Nusakambangan (VIVA.co.id/Muhamad Solihin) 
VIVA.co.id –
 Jenazah terpidana hukuman mati yang sudah dieksekusi, Gajetan Acena 
Seck Osmane tiba di Rumah Duka Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, 
Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016. Jenazah Seck Osmane tiba sekitar 
pukul 11.00 WIB yang dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.  
 Pendamping rohani Seck Osmane, Rina mengatakan, jenazah Seck Osmane 
akan dimakamkan di negaranya, Nigeria, Afrika. Hal tersebut sebagaimana 
pesan terakhir dari Osmane sebelum dieksekusi mati.  
 "Beliau berpesan untuk dimakamkan di negaranya di Nigeria," kata Rina
 di Rumah Duka RS St Carolus, Salemba Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016.  
 Ia mengatakan, rencananya, jenazah Seck Osmane akan dibawa ke Nigeria
 pada Senin malam. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sejumlah keluarga 
dan kerabat satu per satu kini mendatangi ruang Bernadet di Rumah Duka 
RS St Carolus.  
 "Dia menyampaikan permohonan maaf pada negara ini dan negara dia, 
Nigeria. Untuk proses persemayaman di sini nanti kami akan bicarakan 
dengan keluarga," kata dia lagi.  
 Rina mengatakan, sebelum dieksekusi mati, Osmane bercerita bahwa 
dirinya merasakan banyak ketidakadilan terjadi dalam proses hukum. 
Bahkan pria tersebut menyesalkan belum diberikan kesempatan mengajukan 
grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).  
 "Saya sebagai pendamping rohani Osmane sedikit mempertanyakan, kenapa
 14 yang diisolasi hanya empat yang dieksekusi mati. Ini tidak ada 
notifikasi (pemberitahuan) juga," kata dia.  
   
 
=====================  
 
 
 
    
    
NASIONAL     
    
    
    
     
Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati  
Keputusan ini diambil untuk menghindari proses eksekusi yang keliru. 
Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:57 WIB 
Oleh : 
      Aryo Wicaksono, Syaefullah      
 
Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (VIVA.co.id/Irwandi Arsyad) 
VIVA.co.id - Dini 
hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016, tim eksekutor menembak mati 4 terpidana 
mati kasus narkoba. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey
 Ejike, dan Seck Osmane. Sementara eksekusi terhadap 10 terpidana mati 
lainnya ditangguhkan menjelang pelaksanaan. 
  
Kejaksaan Agung membatalkan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana 
mati itu, dan berencana menjadwalkan ulang di kemudian hari. Dalam 
konferensi pers di kantornya, Jaksa Agung M. Prasetyo menjelaskan alasan
 jaksa menangguhkan pelaksanaan eksekusi. 
"Tadi pagi menjelang eksekusi, JPU sebagai tim di lapangan ternyata
 melaporkan bahwa dari pembahasan bersama dengan unsur terkait di 
daerah, ada Kapolda, perwakilan konsuler luar negeri, dari hasil 
pengkajian empat itu,  orang yang memang perlu dieksekusi pagi tadi. 
Sementara yang 10 lainnya akan kita tentukan kemudian," ujar Prasetyo, 
Jumat siang, 29 Juli 2016.
Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil untuk menghindari proses 
eksekusi yang keliru. Hal tersebut juga terjadi pada pelaksanaan 
eksekusi mati tahap kedua di masa Presiden Joko Widodo. Saat itu, 
ekskusi terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso ditangguhkan karena 
adanya perkembangan kasus di Filipina, negara asal Mary Jane.
"Penangguhan ini tentunya telah melalui pengkajian yang 
komprehensif untuk menghindari kesalahan. Semua aspek kita 
pertimbangkan, baik dari yuridis maupun non yuridis. Kita ingin semua 
aspek itu tidak ada kesalahan sehingga kami, Jaksa Agung, menerima," 
kata Prasetyo.
Aspek itu termasuk desakan dari berbagai pihak, terutama LSM, yang 
menolak eksekusi dilaksanakan. Salah satunya adalah surat dari Presiden 
ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie yang menyurati Presiden Joko Widodo,
 meminta agar meninjau atau mempertimbangkan kembali rencana eksekusi.
Lalu, kapan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati 
yang ditangguhkan? "Sepuluh terpidana lain akan kita tentukan kemudian 
pada saatnya nanti," ujar Jaksa Agung.
  
 
===================  
  
 
    
     
     NASIONAL      
     
Keluarga Freddy Budiman Menolak Bicara kepada Pers  
Jenazah Freddy dikabarkan tiba pada Jumat sore. 
 
 
    
     
       
Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:27 WIB 
       
Oleh : 
      Mohammad Arief Hidayat, Januar Adi Sagita (Surabaya)       
 
Rumah Freddy Budiman, terpidana mati kasus 
penyalahgunaan narkotik, di Krembangan Baru 6A, Krembangan, Surabaya, 
Jawa Timur, pada Kamis, 28 Juli 2016. (VIVA.co.id/Nur Faishal)  
 
    
 
VIVA.co.id - 
Keluarga terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, menutup diri. 
Sejak Jumat pagi, 29 Juli 2016, tidak satu pun anggota keluarga yang 
keluar dari rumah mendiang Freddy di Jalan Krembangan Baru Gang 7, Nomor
 6A, Surabaya, Jawa Timur. 
Saat para wartawan berusaha mewawancarai rombongan keluarga yang 
diduga istri Freddy dan saudaranya keluar dari sebuah mobil, mereka 
tampak diam. Bahkan, mereka juga menutupi wajah saat sejumlah pekerja 
pers berusaha mengambil gambarnya.
Warga sekitar terus mendatangi rumah Freddy untuk menyambut 
kedatangan pria yang baru ditembak mati itu. Namun warga tak tahu kapan 
jenazah Freddy datang. “Tapi yang saya dapat informasinya datang sore 
nanti," kata Sulaiman, seorang warga.
Salamun, warga lain yang terlihat turun dari mobil dan masuk ke 
rumah Freddy, juga menolak berbicara kepada wartawan. Dia mengaku tak 
mengetahui kapan jenazah Freddy tiba. “Saya tidak tahu. Saya tidak 
berani ngomong apa-apa," ujarnya.
Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang dieksekusi mati di 
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat 
dini hari. Freddy dieksekusi setelah terbukti memiliki 1,4 juta butir 
pil ekstasi.
Belakangan diketahui dia juga memiliki pabrik ekstasi di penjara dan ikut mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
 
====================  
 
    
 
 
  
  
   
    
      
     NASIONAL    
Freddy Budiman Ucapkan Takbir Saat Ditembak Mati 
 
    
     
 
Freddy terlihat jauh lebih bersih saat akan dieksekusi. 
    
      
      
Jum'at, 29 Juli 2016 | 05:57 WIB 
       
Oleh : 
      Lis Yuliawati, Anwar Sadat       
 
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) yang telah dieksekusi di Nusakambangan, Jumat dinihari, 29 Juli 2016. (Dok Kemenkum HAM.) 
 
VIVA.co.id – Terpidana
 mati kasus narkoba Freddy Budiman telah ditembak mati di Lapangan 
Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Freddy 
ditembak mati tepat pada pukul 00.45 WIB. 
Hasan Makarim, rohaniawan yang mendampingi Freddy saat akan 
dieksekusi mengungkapkan detik-detik terakhir Freddy akan dieksekusi. 
Menurut Hasan, saat akan dieksekusi Freddy sempat meneriakkan kalimat 
takbir. 
"Iya dia tampak lebih tenang, jelang dieksekusi pun dia sempat 
mengucapkan kalimat takbir," kata Hasan di dermaga Wijaya Pura, Jumat, 
29 Juli 2016. 
Hasan mengatakan, Freddy terlihat jauh lebih bersih saat akan 
dieksekusi. Freddy yang mengenakan baju gamis putih terlihat lebih tabah
 menghadapi eksekusi mati dari regu tembak. "Freddy rapih, bersih, 
pakaiannya putih-putih. Iya dia pakai gamis," ujarnya. 
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah resmi mengeksekusi empat 
terpidana mati pada Jumat dini hari, 29 Juli 2016. Eksekusi tersebut 
dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain Freddy Budiman,
 ketiga terpidana mati lainnya yaitu Seck Osmane, Michael Titus dan 
Humprey Ejike.  
======================  
    
 
 
  
  
    
    
     
     NASIONAL      
 
Anak Freddy Budiman Tak Tahu Ayahnya Terlibat Narkoba  
 
    
     
Freddy tak pernah menceritakan kepada siapapun. 
  
    
     
      
Sabtu, 30 Juli 2016 | 16:57 WIB 
      
Oleh : 
      Finalia Kodrati, Januar Adi Sagita (Surabaya)       
 
Soleh Marjuki, kerabat Freddy Budiman (Januar Adi/VIVA) 
  VIVA.co.id  - Terpidana 
mati Freddy Budiman sudah memiliki sepak terjang yang sangat panjang di 
dunia narkoba, namun hal itu tidak diketahui oleh pihak keluarga. Salah 
seorang kerabat Freddy, Soleh Marjuki mengatakan, bahkan anak Freddy 
baru mengetahui ayahnya terlibat kasus narkoba dari media. 
"Anaknya itu justru tahu Freddy terlibat dalam kasus narkoba itu dari televisi," kata Soleh di Surabaya, Sabtu 30 Juli 2016. 
Tepatnya, setelah kasus itu ditangani pihak kepolisian. Sebelumnya 
Freddy memang tidak pernah menceritakan masalah itu kepada siapapun. 
"Termasuk kepada saya sama sekali, ia tidak pernah menceritakan masalahnya, karena ia itu orangnya baik," ujar Soleh. 
Hal senada disampaikan oleh teman Freddy lainnya, Salamun. Salamun 
mengungkapkan, ia memiliki kenangan khusus dengan Freddy. Saat masih 
muda, dia dan Freddy sering hidup bersama. Namun, mereka kemudian 
berpisah saat Freddy hendak pergi ke Kalimantan. 
"Saat itu Freddy pamitan mau jualan kaca mata  di Kalimantan," kata Salamun. 
Namun, setelah perpisahan itu, Salamun sama sekali tidak lagi 
mendapatkan kabar dari Freddy. Salamun justru mendapatkan kabar tentang 
Freddy saat ditangkap oleh polisi dalam kasus narkoba. 
"Saya kaget, makanya saya langsung hubungi siapapun untuk memastikan kebenarannya," ujar Salamun. 
Sebelumnya, Freddy merupakan gembong narkoba yang dieksekusi mati 
semalam di Pulau Nusakambangan. Freddy dieksekusi mati karena terbukti 
memiliki 1,4 juta butir pil ekstasi.
  
 
       
       
       
      
       
       
       
      
      
      
      
       
       
      
      
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar