BISNIS Lahan Kawasan Industri Masuk Kriteria Kepentingan Umum Tujuannya, mempermudah penyiapan fisik kawasan industri. Senin, 11 Juli 2016 | 17:41 WIB Oleh : Siti Nuraisyah Dewi, Taufik Rahadian Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Sofyan Djalil (Istimewa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar