DUNIA
Indonesia Takkan Bawa Isu Natuna ke Pengadilan Arbitrase
Karena, Indonesia tidak memiliki tumpang tindih klaim dengan China.
Rabu, 13 Juli 2016 | 18:01 WIB
Perahu nelayan mencari ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau. (REUTERS/Tim Wimborne)
VIVA.co.id –
Indonesia tidak akan membawa insiden Laut Natuna ke Pengadilan Arbitrase
Internasional di Den Haag, Belanda. Hal ini mengingat, maraknya
pelanggaran batas wilayah yang dilakukan nelayan China dengan sengaja.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir mengatakan, keengganan Indonesia membawa isu Natuna ke ranah internasional, karena antara Indonesia dan China tidak memiliki tumpang tindih klaim (overlapping claim) di wilayah tersebut.
"Kita tidak punya tumpang tindih klaim dengan China di Laut Natuna. Tapi justru (overlapping claim), dengan Malaysia dan Vietnam. Saat ini, sedang dibahas bersama," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.
Ia lalu bercerita, sejak 1990, pemerintah China juga sudah mengakui kedaulatan Laut Natuna sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Malaysia dan Vietnam.
Meski begitu, tidak jarang terjadi ketegangan antara Indonesia dan China, mengingat banyaknya kapal dan nelayan China yang secara sengaja masuk ke Laut Natuna tanpa seizin Indonesia.
Sementara itu, Filipina telah membawa kasus sengketa dengan China ke pengadilan arbitrase pada Januari 2013. Setelah 3,5 tahun menunggu, hasil putusan Selasa kemarin, mengatakan bahwa China tidak memilki bukti-bukti hukum kuat atas klaim Laut China Selatan. (asp)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir mengatakan, keengganan Indonesia membawa isu Natuna ke ranah internasional, karena antara Indonesia dan China tidak memiliki tumpang tindih klaim (overlapping claim) di wilayah tersebut.
"Kita tidak punya tumpang tindih klaim dengan China di Laut Natuna. Tapi justru (overlapping claim), dengan Malaysia dan Vietnam. Saat ini, sedang dibahas bersama," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.
Ia lalu bercerita, sejak 1990, pemerintah China juga sudah mengakui kedaulatan Laut Natuna sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Malaysia dan Vietnam.
Meski begitu, tidak jarang terjadi ketegangan antara Indonesia dan China, mengingat banyaknya kapal dan nelayan China yang secara sengaja masuk ke Laut Natuna tanpa seizin Indonesia.
Sementara itu, Filipina telah membawa kasus sengketa dengan China ke pengadilan arbitrase pada Januari 2013. Setelah 3,5 tahun menunggu, hasil putusan Selasa kemarin, mengatakan bahwa China tidak memilki bukti-bukti hukum kuat atas klaim Laut China Selatan. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar