Janji Polisi Jika Anak Buah Santoso Mau Turun Gunung
Diperlakukan dengan baik dan dipastikan diproses jika sudah siap.
Senin, 25 Juli 2016 | 18:50 WIB
Ilustrasi/Kelompok Santoso di hutan persembunyian mereka di Poso. (VIVA.co.id/Abdullah Hamann)
VIVA.co.id – Jumlah anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah diperkirakan tinggal 18 orang. Seluruhnya, menurut Kepolisian, masih bersembunyi di pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengimbau kepada seluruh anggota kelompok Santoso agar segera menyerahkan diri kepada penegak hukum.
"Jangan di gunung terus. Turun bertemu dengan petugas-petugas yang berada di bawah," kata Boy di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 25 Juli 2016.
Boy menuturkan, jika anggota kelompok Santoso menyerahkan diri, maka akan diperlakukan dengan baik dengan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Polisi juga akan memperhatikan kesiapan yang bersangkutan untuk diproses hukum.
"Itu akan lebih baik menurut hemat kami. Jadi sekali lagi turunlah dari Gunung Biru itu, dari taman JK," ujar dia.
Hal tersebut disampaikan Boy menyusul masih adanya anggota kelompok Santoso yang bersembunyi di pegunungan Temberana, Poso, Sulawesi Tengah, meskipun pemimpin kelompok tersebut, Santoso alias Abu Wardah sudah meregang nyawa ditembus timah panas Satgas Operasi Tinombala.
"Saya belum bisa menjamin hal itu ya karena tentu ada aspek-aspek hukum yang harus ditegakkan dan juga tentu pasti berbeda antara orang yang ditangkap dengan orang yang menyerahkan diri atau dengan kesadarannya bertemu menghadap kepada petugas mengakui kekeliruan. Itu berbeda," kata Boy soal kemungkinan teroris yang menyerahkan diri tidak diadili.
(ren)
===================
Senin, 25 Juli 2016 | 18:06
Jakarta — Satgas
gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala masih terus
fokus mengejar 18 buronan kelompok Santoso yang masih bersembunyi di
pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.
”Kami fokus ke 18 buron yang tersisa. Sudah ada imbauan mereka untuk turun gunung, turun ke bawah. Kami akan perlakukan baik, aspek HAM dan hak-haknya jika mereka bersedia menjalani proses hukum yang berjalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (25/7).
Namun jenderal bintang dua ini tidak buru-buru menjanjikan abolisi atau amnesti kepada kelompok yang tergabung dalam Mujahidin Indonesia Timur itu bila mereka memang menyerah.
”Saya belum bisa jamin hal itu karena ada aspek hukum yang harus ditegakkan. (Yang jelas) bedalah antara orang ditangkap dan kesadaran menyerahkan diri. Itu ada perbedaanya (dalam pertimbangan hakim di pengadilan kelak),” sambungnya.
Pihaknya bersama dengan TNI dan intelijen, masih kata Boy, juga terus mencermati seluruh dinamika yang mengancam keamanan negara dan masyarakat pascatewasnya Santoso. Polisi juga meminta tak perlu ada balas dendam karena polisi menegakan hukum.
”Tapi, dalam konteks menghadapi itu, seluruh jajaran polisi diperingatkan untuk tingkatkan kesiapsiagaan di kantor polisi, di pos, di jalan. Itu resiko dan tidak ada masalah demi keamanan masyarakat baik polisi di unit Polantas, Sabhara, Reskrim semua bisa jadi korban serangan aksi teror,” lanjut Boy.
Sementara terkait istri Santoso yang tertangkap pada Sabtu (23/7) kemarin, Boy menuturkan bisa jadi minimal dia akan dikenakan pasal menyembunyikan informasi soal terorisme. Kondisi yang bersangkutan sendiri relatif baik dan masih mendapat perawatan kesehatan.
”Kami fokus ke 18 buron yang tersisa. Sudah ada imbauan mereka untuk turun gunung, turun ke bawah. Kami akan perlakukan baik, aspek HAM dan hak-haknya jika mereka bersedia menjalani proses hukum yang berjalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (25/7).
Namun jenderal bintang dua ini tidak buru-buru menjanjikan abolisi atau amnesti kepada kelompok yang tergabung dalam Mujahidin Indonesia Timur itu bila mereka memang menyerah.
”Saya belum bisa jamin hal itu karena ada aspek hukum yang harus ditegakkan. (Yang jelas) bedalah antara orang ditangkap dan kesadaran menyerahkan diri. Itu ada perbedaanya (dalam pertimbangan hakim di pengadilan kelak),” sambungnya.
Pihaknya bersama dengan TNI dan intelijen, masih kata Boy, juga terus mencermati seluruh dinamika yang mengancam keamanan negara dan masyarakat pascatewasnya Santoso. Polisi juga meminta tak perlu ada balas dendam karena polisi menegakan hukum.
”Tapi, dalam konteks menghadapi itu, seluruh jajaran polisi diperingatkan untuk tingkatkan kesiapsiagaan di kantor polisi, di pos, di jalan. Itu resiko dan tidak ada masalah demi keamanan masyarakat baik polisi di unit Polantas, Sabhara, Reskrim semua bisa jadi korban serangan aksi teror,” lanjut Boy.
Sementara terkait istri Santoso yang tertangkap pada Sabtu (23/7) kemarin, Boy menuturkan bisa jadi minimal dia akan dikenakan pasal menyembunyikan informasi soal terorisme. Kondisi yang bersangkutan sendiri relatif baik dan masih mendapat perawatan kesehatan.
Farouk Arnaz/FMB
BeritaSatu.com
Polisi Keluarkan Maklumat untuk Pengikut Santoso
Sabtu, 23 Juli 2016 | 20:40
Palu - Kapolda Sulawesi
Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi kembali mengeluarkan maklumat
kepada para pengikut Santoso yang masih bertahan di tempat persembunyian
di hutan-hutan Poso untuk segera menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri akan lebih baik," demikian salah satu bagian Maklumat bernomor MAK/3/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Imbauan Penyerahan Diri Pelaku Tindak Pidana Terorisme pascameninggalnya Santoso itu.
Kapolda Sulawesi Tengah selaku penanggung jawab kebijakan Operasi Timombala 2016 dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelaku terorisme mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahakan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka dapat menyerahkan diri di Kantor Polres Poso, Kodim Poso, Polsek-polsek atau Koramil terdekat di wilayah Poso.
Pihak aparat berkomitmen kepada mereka yang menyerahkan diri untuk memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku.
Menurut Kapolda, menyerahkan diri akan lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya tegas (penangkapan) yang kemungkinan berdapampak tindakan tegas dan aparat hukum akan memperhatikan keluarganya selama proses hukum.
Sebagai bukti komitmen aparat, kata Kapolda, DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya.
Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi (contact person) terkait penyerahan diri adalah
Kapolres Poso AKBP Ronni Suseno dengan nomor HP 081333578945,
Dandim 1307/Poso Letkol Inf Ryan Hanandi dengan nomor HP 082292256197
dan Komandan Satgas 1 AKBP Kelana Jaya dengan nomor HP 081217592000.
Satgas Operasi Tinombala Poso yang diperkuat 3.600-an personel TNI dan Polri saat ini masih memburu sekitar 18 orang DPO kasus terorisme Poso jaringan Santoso, dua di antaranya adalah perempuan.
"Menyerahkan diri akan lebih baik," demikian salah satu bagian Maklumat bernomor MAK/3/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Imbauan Penyerahan Diri Pelaku Tindak Pidana Terorisme pascameninggalnya Santoso itu.
Kapolda Sulawesi Tengah selaku penanggung jawab kebijakan Operasi Timombala 2016 dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelaku terorisme mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahakan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka dapat menyerahkan diri di Kantor Polres Poso, Kodim Poso, Polsek-polsek atau Koramil terdekat di wilayah Poso.
Pihak aparat berkomitmen kepada mereka yang menyerahkan diri untuk memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku.
Menurut Kapolda, menyerahkan diri akan lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya tegas (penangkapan) yang kemungkinan berdapampak tindakan tegas dan aparat hukum akan memperhatikan keluarganya selama proses hukum.
Sebagai bukti komitmen aparat, kata Kapolda, DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya.
Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi (contact person) terkait penyerahan diri adalah
Kapolres Poso AKBP Ronni Suseno dengan nomor HP 081333578945,
Dandim 1307/Poso Letkol Inf Ryan Hanandi dengan nomor HP 082292256197
dan Komandan Satgas 1 AKBP Kelana Jaya dengan nomor HP 081217592000.
Satgas Operasi Tinombala Poso yang diperkuat 3.600-an personel TNI dan Polri saat ini masih memburu sekitar 18 orang DPO kasus terorisme Poso jaringan Santoso, dua di antaranya adalah perempuan.
/YUD
ANTARA
Istri Santoso Dirawat di RSU Bhayangkara
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf
Rabu, 27 Juli 2016 - 08:42
Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana
New
Google +0
0
0
0
0
INDOPOS.CO.ID
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu
dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso
alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan
menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak
terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak
secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri,
Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Berita Terkait:
Anggotanya Tertembak, Mabes Polri dan TNI Investigasi ke Poso
Mahasiswa yang Hilang, Diduga Gabung Bersama ISIS
Tolak Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Luhut: Tak Ada Penambahan Pasukan di Poso
Ketua MPR Setuju Perlunya Keterlibatan TNI Berantas Teroris
Dampak Aksi Teror di Munich
Mendamaikan Poso yang Dibelit Dendam
Rabu, 27 Juli 2016 - 08:42
Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana
New
Google +0
0
0
0
0
INDOPOS.CO.ID
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu
dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso
alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan
menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak
terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak
secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri,
Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Berita Terkait:
Anggotanya Tertembak, Mabes Polri dan TNI Investigasi ke Poso
Mahasiswa yang Hilang, Diduga Gabung Bersama ISIS
Tolak Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Luhut: Tak Ada Penambahan Pasukan di Poso
Ketua MPR Setuju Perlunya Keterlibatan TNI Berantas Teroris
Dampak Aksi Teror di Munich
Mendamaikan Poso yang Dibelit Dendam
Rabu, 27 Juli 2016 - 08:42
Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana
New
Google +0
0
0
0
0
INDOPOS.CO.ID
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu
dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso
alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan
menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak
terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak
secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri,
Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Berita Terkait:
Anggotanya Tertembak, Mabes Polri dan TNI Investigasi ke Poso
Mahasiswa yang Hilang, Diduga Gabung Bersama ISIS
Tolak Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Luhut: Tak Ada Penambahan Pasukan di Poso
Ketua MPR Setuju Perlunya Keterlibatan TNI Berantas Teroris
Dampak Aksi Teror di Munich
Mendamaikan Poso yang Dibelit Dendam
Rabu, 27 Juli 2016 - 08:42
Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana
New
Google +0
0
0
0
0
INDOPOS.CO.ID
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu
dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso
alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan
menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak
terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak
secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri,
Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar