POLITIK
Kemendagri Segera Serahkan Data Mentah DPT Pilkada ke KPU
Data Penduduk Potensial Pemilih akan diverifikasi KPU jadi DPT.
Selasa, 12 Juli 2016 | 23:58 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay. (VIVA.co.id/ Moh Nadlir)
VIVA.co.id – Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 14 Juli 2016.
"Penyerahan DP4 akan diadakan di KPU, lusa pukul 14.00 WIB," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Sementara itu, Pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan, penentuan waktu penyerahan DP4 sudah berdasarkan kesepakatan antara KPU dengan Kemendagri.
Hal itu merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan yang menyebut penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.
"Waktu itu sudah ada pertemuan rapat dan semua sudah disepakati," kata Hadar.
Menurut Hadar, KPU berharap DP4 yang diserahkan Kemendagri merupakan data yang paling mutakhir dan lengkap. Sebab, nantinya data tersebut akan dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir milik KPU di 101 daerah yang akan menggelar Pilkada 2017.
"Ya, DP4 itu posisinya sebagai alat untuk membantu atau dokumen pengecekan. Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT," tuturnya.
Usai menerima DP4, KPU, kata Hadar, akan segera melakukan verifikasi. Tujuannya tak lain agar petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) tidak bingung ketika melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
"Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap," ujar dia.
==========================
Pemilihan Pelaksana Tugas Ketua KPU
Selasa, 12 Juli 2016 | 15:31 WIB
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (kiri), Ida
Budhiati (kedua kiri), Sigit Pamungkas (ketiga kiri), Hadar Nafis Gumay
(ketiga kanan), Juri Ardiantoro (kedua kanan), Ferry Kurnia
Rizkiyannsyah (kanan) berfoto bersama usai penetapan ket Foto : VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas (plt) menggantikan sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik yang telah meninggal dunia. Penunjukan diputuskan secara musyawarah oleh enam komisioner KPU dalam rapat pleno yang digelar hari ini di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016. Hadar menjadi ketua pelaksana sementara Ketua KPU, hingga terpilihnya Ketua definitif.
======================
POLITIK
KPU Gelar Rapat Bahas Pengganti Husni Kamil Manik
Rapat akan menentukan Plt Ketua KPU.
Selasa, 12 Juli 2016 | 11:48 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay (VIVA.co.id/ Moh. Nadlir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar