VIVA.co.id -
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba,
Jumat dini hari, 29 Juli 2016. Keempat terpidana mati tersebut yakni
Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.
Suasana di dermaga Wijaya Pura tampak sepi usai eksekusi mati jilid
III. Pemandangan ini sangat berbeda dengan beberapa hari sebelum
eksekusi. Pada saat itu, ratusan Brimob bersenjata lengkap bersiaga
mensterilkan kawasan dermaga Wijaya Pura.
Jumat siang, tidak ada penjagaan ketat di Dermaga Wijaya Pura. Para
petugas juga tak banyak seperti biasanya. Hanya ada beberapa orang
petugas lapas Kanwil Kemenkumham, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Beberapa mobil kepolisian yang sebelumnya terlihat siagapun kini telah
ditarik dari dermaga itu.
Sukaesih, salah satu penjaga warung di dekat dermaga tersebut,
mengatakan bahwa sejak tadi pagi belum terlihat ada aktivitas yang ramai
lagi di dermaga.
"Sudah sepi dari tadi pagi pas ambulans dan rombongan sudah pergi, di
sini sudah sepi. Sesekali aja ada keliatan petugas keluar masuk,"
ujarnya.
Terlihat para awak media yang semula ramai di Dermaga Wijaya Pura
mulai dari media lokal, media nasional, dan media asing, kini sudah
mulai meninggalkan dermaga.
======================
NASIONAL
Keluarga Ikhlaskan Kematian Terpidana Mati Seck Osmane
Seck Osmane sempat meminta maaf atas perbuatannya.
Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:43 WIB
Oleh :
Finalia Kodrati, Yunisa Herawati
Eksekusi mati di Nusakambangan (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
VIVA.co.id -
Jenazah terpidana hukuman mati yang telah dieksekusi, Cajetan Uchena
Seck Osmane telah disemayamkan di Rumah Duka, Rumah Sakit St Carolus,
Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016.
Jasad terpidana mati asal Nigeria itu ditunggu dua adik kandung dan
pendamping rohaninya. Salah satu adik kandung Osmane, Edu mengungkapkan,
keluarga menerima eksekusi mati terhadap kakak tertuanya itu.
"Dia adalah kakak tertua kami semua, dia terbaik dan kami mencoba
menerima ini semua. Saya meyakini dia sudah tenang di surga sekarang,"
kata Edu.
Ia mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan kepadanya
sebelum eksekusi mati itu dilakukan. Osmane, lanjutnya, hanya
menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang menyebabkan dirinya
divonis mati oleh pengadilan.
"Dia hanya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dia lakukan
kepada negara ini. Indonesia menginginkan dirinya dieksekusi, dia
menerima walau sepertinya dirasa tidak adil karena ini (eksekusi) tidak
terduga," ungkapnya.
Diketahui, Seck Osmane merupakan satu dari empat terpidna mati yang
dieksekusi Jumat 29 Juli 2016 dini hari. Tiga terpidana lainnya adalah
Freddy Budiman (Indonesia), Humprey Ejike (Nigeria) dan Michael Titus
(Nigeria).
Usai disemayamkan, jenazah Seck Osmane rencananya akan dibawa ke
Nigeria Senin 1 Agustus nanti untuk dimakamkan. Osmane divonis mati atas
kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kilogram.
======================
NASIONAL
Ketidakadilan bagi Osmane, Terpidana Mati Yang Dieksekusi
Menurut penasehat, tak diberi kesempatan mengajukan grasi ke Presiden.
Jum'at, 29 Juli 2016 | 12:50 WIB
Oleh :
Ezra Natalyn, Yunisa Herawati
Detik-Detik Jelang Eksekusi Mati di Nusakambangan (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)
VIVA.co.id –
Jenazah terpidana hukuman mati yang sudah dieksekusi, Gajetan Acena
Seck Osmane tiba di Rumah Duka Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba,
Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016. Jenazah Seck Osmane tiba sekitar
pukul 11.00 WIB yang dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pendamping rohani Seck Osmane, Rina mengatakan, jenazah Seck Osmane
akan dimakamkan di negaranya, Nigeria, Afrika. Hal tersebut sebagaimana
pesan terakhir dari Osmane sebelum dieksekusi mati.
"Beliau berpesan untuk dimakamkan di negaranya di Nigeria," kata Rina
di Rumah Duka RS St Carolus, Salemba Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016.
Ia mengatakan, rencananya, jenazah Seck Osmane akan dibawa ke Nigeria
pada Senin malam. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sejumlah keluarga
dan kerabat satu per satu kini mendatangi ruang Bernadet di Rumah Duka
RS St Carolus.
"Dia menyampaikan permohonan maaf pada negara ini dan negara dia,
Nigeria. Untuk proses persemayaman di sini nanti kami akan bicarakan
dengan keluarga," kata dia lagi.
Rina mengatakan, sebelum dieksekusi mati, Osmane bercerita bahwa
dirinya merasakan banyak ketidakadilan terjadi dalam proses hukum.
Bahkan pria tersebut menyesalkan belum diberikan kesempatan mengajukan
grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sebagai pendamping rohani Osmane sedikit mempertanyakan, kenapa
14 yang diisolasi hanya empat yang dieksekusi mati. Ini tidak ada
notifikasi (pemberitahuan) juga," kata dia.
=====================
NASIONAL
Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati
Keputusan ini diambil untuk menghindari proses eksekusi yang keliru.
Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:57 WIB
Oleh :
Aryo Wicaksono, Syaefullah
Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (VIVA.co.id/Irwandi Arsyad)
VIVA.co.id - Dini
hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016, tim eksekutor menembak mati 4 terpidana
mati kasus narkoba. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey
Ejike, dan Seck Osmane. Sementara eksekusi terhadap 10 terpidana mati
lainnya ditangguhkan menjelang pelaksanaan.
Kejaksaan Agung membatalkan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana
mati itu, dan berencana menjadwalkan ulang di kemudian hari. Dalam
konferensi pers di kantornya, Jaksa Agung M. Prasetyo menjelaskan alasan
jaksa menangguhkan pelaksanaan eksekusi.
"Tadi pagi menjelang eksekusi, JPU sebagai tim di lapangan ternyata
melaporkan bahwa dari pembahasan bersama dengan unsur terkait di
daerah, ada Kapolda, perwakilan konsuler luar negeri, dari hasil
pengkajian empat itu, orang yang memang perlu dieksekusi pagi tadi.
Sementara yang 10 lainnya akan kita tentukan kemudian," ujar Prasetyo,
Jumat siang, 29 Juli 2016.
Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil untuk menghindari proses
eksekusi yang keliru. Hal tersebut juga terjadi pada pelaksanaan
eksekusi mati tahap kedua di masa Presiden Joko Widodo. Saat itu,
ekskusi terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso ditangguhkan karena
adanya perkembangan kasus di Filipina, negara asal Mary Jane.
"Penangguhan ini tentunya telah melalui pengkajian yang
komprehensif untuk menghindari kesalahan. Semua aspek kita
pertimbangkan, baik dari yuridis maupun non yuridis. Kita ingin semua
aspek itu tidak ada kesalahan sehingga kami, Jaksa Agung, menerima,"
kata Prasetyo.
Aspek itu termasuk desakan dari berbagai pihak, terutama LSM, yang
menolak eksekusi dilaksanakan. Salah satunya adalah surat dari Presiden
ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie yang menyurati Presiden Joko Widodo,
meminta agar meninjau atau mempertimbangkan kembali rencana eksekusi.
Lalu, kapan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati
yang ditangguhkan? "Sepuluh terpidana lain akan kita tentukan kemudian
pada saatnya nanti," ujar Jaksa Agung.
===================
NASIONAL
Keluarga Freddy Budiman Menolak Bicara kepada Pers
Jenazah Freddy dikabarkan tiba pada Jumat sore.
Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:27 WIB
Oleh :
Mohammad Arief Hidayat, Januar Adi Sagita (Surabaya)
Rumah Freddy Budiman, terpidana mati kasus
penyalahgunaan narkotik, di Krembangan Baru 6A, Krembangan, Surabaya,
Jawa Timur, pada Kamis, 28 Juli 2016. (VIVA.co.id/Nur Faishal)
VIVA.co.id -
Keluarga terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, menutup diri.
Sejak Jumat pagi, 29 Juli 2016, tidak satu pun anggota keluarga yang
keluar dari rumah mendiang Freddy di Jalan Krembangan Baru Gang 7, Nomor
6A, Surabaya, Jawa Timur.
Saat para wartawan berusaha mewawancarai rombongan keluarga yang
diduga istri Freddy dan saudaranya keluar dari sebuah mobil, mereka
tampak diam. Bahkan, mereka juga menutupi wajah saat sejumlah pekerja
pers berusaha mengambil gambarnya.
Warga sekitar terus mendatangi rumah Freddy untuk menyambut
kedatangan pria yang baru ditembak mati itu. Namun warga tak tahu kapan
jenazah Freddy datang. “Tapi yang saya dapat informasinya datang sore
nanti," kata Sulaiman, seorang warga.
Salamun, warga lain yang terlihat turun dari mobil dan masuk ke
rumah Freddy, juga menolak berbicara kepada wartawan. Dia mengaku tak
mengetahui kapan jenazah Freddy tiba. “Saya tidak tahu. Saya tidak
berani ngomong apa-apa," ujarnya.
Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang dieksekusi mati di
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat
dini hari. Freddy dieksekusi setelah terbukti memiliki 1,4 juta butir
pil ekstasi.
Belakangan diketahui dia juga memiliki pabrik ekstasi di penjara dan ikut mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
====================
NASIONAL
Freddy Budiman Ucapkan Takbir Saat Ditembak Mati
Freddy terlihat jauh lebih bersih saat akan dieksekusi.
Jum'at, 29 Juli 2016 | 05:57 WIB
Oleh :
Lis Yuliawati, Anwar Sadat
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) yang telah dieksekusi di Nusakambangan, Jumat dinihari, 29 Juli 2016. (Dok Kemenkum HAM.)
VIVA.co.id – Terpidana
mati kasus narkoba Freddy Budiman telah ditembak mati di Lapangan
Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Freddy
ditembak mati tepat pada pukul 00.45 WIB.
Hasan Makarim, rohaniawan yang mendampingi Freddy saat akan
dieksekusi mengungkapkan detik-detik terakhir Freddy akan dieksekusi.
Menurut Hasan, saat akan dieksekusi Freddy sempat meneriakkan kalimat
takbir.
"Iya dia tampak lebih tenang, jelang dieksekusi pun dia sempat
mengucapkan kalimat takbir," kata Hasan di dermaga Wijaya Pura, Jumat,
29 Juli 2016.
Hasan mengatakan, Freddy terlihat jauh lebih bersih saat akan
dieksekusi. Freddy yang mengenakan baju gamis putih terlihat lebih tabah
menghadapi eksekusi mati dari regu tembak. "Freddy rapih, bersih,
pakaiannya putih-putih. Iya dia pakai gamis," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah resmi mengeksekusi empat
terpidana mati pada Jumat dini hari, 29 Juli 2016. Eksekusi tersebut
dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain Freddy Budiman,
ketiga terpidana mati lainnya yaitu Seck Osmane, Michael Titus dan
Humprey Ejike.
======================
NASIONAL
Anak Freddy Budiman Tak Tahu Ayahnya Terlibat Narkoba
Freddy tak pernah menceritakan kepada siapapun.
Sabtu, 30 Juli 2016 | 16:57 WIB
Oleh :
Finalia Kodrati, Januar Adi Sagita (Surabaya)
Soleh Marjuki, kerabat Freddy Budiman (Januar Adi/VIVA)
VIVA.co.id - Terpidana
mati Freddy Budiman sudah memiliki sepak terjang yang sangat panjang di
dunia narkoba, namun hal itu tidak diketahui oleh pihak keluarga. Salah
seorang kerabat Freddy, Soleh Marjuki mengatakan, bahkan anak Freddy
baru mengetahui ayahnya terlibat kasus narkoba dari media.
"Anaknya itu justru tahu Freddy terlibat dalam kasus narkoba itu dari televisi," kata Soleh di Surabaya, Sabtu 30 Juli 2016.
Tepatnya, setelah kasus itu ditangani pihak kepolisian. Sebelumnya
Freddy memang tidak pernah menceritakan masalah itu kepada siapapun.
"Termasuk kepada saya sama sekali, ia tidak pernah menceritakan masalahnya, karena ia itu orangnya baik," ujar Soleh.
Hal senada disampaikan oleh teman Freddy lainnya, Salamun. Salamun
mengungkapkan, ia memiliki kenangan khusus dengan Freddy. Saat masih
muda, dia dan Freddy sering hidup bersama. Namun, mereka kemudian
berpisah saat Freddy hendak pergi ke Kalimantan.
"Saat itu Freddy pamitan mau jualan kaca mata di Kalimantan," kata Salamun.
Namun, setelah perpisahan itu, Salamun sama sekali tidak lagi
mendapatkan kabar dari Freddy. Salamun justru mendapatkan kabar tentang
Freddy saat ditangkap oleh polisi dalam kasus narkoba.
"Saya kaget, makanya saya langsung hubungi siapapun untuk memastikan kebenarannya," ujar Salamun.
Sebelumnya, Freddy merupakan gembong narkoba yang dieksekusi mati
semalam di Pulau Nusakambangan. Freddy dieksekusi mati karena terbukti
memiliki 1,4 juta butir pil ekstasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar