Kamis, 18 Agustus 2016


Ini 13 Menteri Baru Pilihan Jokowi

Menteri Baru/ARIE C. MELIALA/PR
 
PRESIDEN Joko Widodo bersama menteri-menteri baru Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Rabu, 27 Juli 2016.*
JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo mengumumkan 13 nama-nama menteri baru di Kabinet Kerja di Halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. Perombakan susunan (reshuffle) kabinet kerja yang dilakukan Jokowi menggeser posisi empat posisi menteri lama dan mengganti 9 menteri.
Pergeseran posisi menteri dan ketua lembaga yang dilakukan:
1. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
3. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil
4. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong

Lalu, menteri-menteri baru:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
4. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
6. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito
7. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar
9. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur

Jokowi menyebut adanya menteri-menteri baru bagian penyegaran pos kementerian dengan memasukkan energi baru.
"Sekali lagi saya tekankan, semangat perombakan kabinet kerja ini adalah penguatan kinerja pemerintahan. Kabinet yang bekerja cepat dalam tim yang solid dan kompak. Kabinet yangn bekerja untuk rakyat memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan oleh rakyat," kata Jokowi.
Setelah ini, kata Jokowi para menteri akan dilantik dan langsung bekerja untuk mengikuti Sidang Paripurna Kabinet. Saat mengumumkan nama-nama menteri baru ini, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. ***

METRO

Dituding Ahok Susupkan PNS, Ini Jawaban Sekda DKI

"Pelantikan itu semua atas izin gubernur..."
Dituding Ahok Susupkan PNS, Ini Jawaban Sekda DKI
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti)
 VIVA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membantah 'menyusupkan' Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang loyal kepadanya, untuk dilantik menjadi pejabat lurah dan camat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya tidak pernah pasang orang (untuk menjadi pejabat). Cek saja sama Pak Agus (Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika). Sama sekali tidak," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis 18 Agustus 2016.
Saefullah mengklarifikasi tuduhan Ahok, sapaan akrab Basuki, yang menyebut dia menyertakan PNS untuk dilantik menjadi pejabat wilayah pada Jumat, 27 November 2015, tanpa melalui persetujuan Ahok.
Menurut Saefullah, sejumlah PNS dimasukkan saat pelantikan pada waktu itu, karena terjadi 'efek domino'. Ahok menyetujui sejumlah pejabat kelurahan dan kecamatan naik jabatan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian harus mengisi jabatan yang kosong seperti wakil lurah dan camat, dan sekretaris kelurahan dan kecamatan.
Penentuan pejabat pengganti juga tidak dilakukan sembarangan. Tindakan mutasi, promosi, dan rotasi PNS dilakukan melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).
Dalam hal penentuan pejabat pengganti di kelurahan dan kecamatan, lurah dan camat pada waktu itu mengusulkan bawahannya yang dianggap memiliki kinerja baik. Baperjab, kemudian menilai dan menyerahkan rekomendasi untuk disetujui, atau ditolak Ahok.
Saefullah mengatakan, proses yang sama dilalui saat dia, selaku PNS dengan jabatan tertinggi di DKI, menjadi pihak yang melantik. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menegaskan, tak ada satu pun pelantikan di DKI yang dilakukan tanpa adanya persetujuan Ahok selaku kepala daerah.
“Pelantikan itu semua atas izin gubernur. Saya beberapa kali melantik, ada dua, atau tiga kali, itu semua atas izin. Tidak ada yang tidak ada izinnya. Semua diizinkan gubernur," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Ahok menuduh Saefullah, yang dikabarkan akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, telah mulai melakukan perlawanan politik kepada dirinya, calon saingannya.
Ahok mengatakan, salah satu bentuk perlawanan itu terjadi pada 27 November 2015. Ahok menuduh Saefullah menyusupkan PNS untuk dilantik tanpa persetujuannya.
Menurut Ahok, Saefullah melakukan hal itu sebagai upayanya menggalang dukungan. Saat telah menjabat, PNS yang dilantik kemudian bisa melakukan kampanye, baik kampanye untuk Saefullah, atau kampanye negatif untuk Ahok, di wilayahnya. "Kamu kira, Sekda enggak pasang orangnya (untuk menjadi) lurah dan camat?" ujar Ahok. (asp)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar