POLITIK
Menpora Disalahkan atas Kasus Pencoretan Nama Gloria
Imam Nahrawi disayangkan sangat tidak bijak.
Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:01 WIB
Menpora selfie usai Upacara Pengukuhan Paskibraka Nasional 2016 (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
VIVA.co.id –
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Zainuddin Amali,
menyesalkan sikap pemerintah yang mencoret nama Gloria Natapradja dari
daftar Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena masalah dwi
kewarganegaraan. Amali menilai langkah yang dilakukan Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sangat tidak bijak.
"Kalau saya jadi Menpora, saya akan paksa agar Gloria menjadi bagian dari Paskibraka," kata Amali di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Menurut Politikus Partai Golkar ini, permasalahan Gloria tidak bisa disamakan dengan kasus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, yang memang jelas menjadi warga Amerika. Gloria masih duduk di bangku sekolah dan usianya belum genap 18 tahun sehingga berhak memiliki dwi kewarganegaraan karena lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan berbeda. Sementara Arcandra jelas sebagai pejabat negara yang sudah mengerti hukum di Indonesia.
"Gloria juga sudah menyatakan dirinya warga negara Indonesia dan tidak memilih menjadi warga negara Prancis," ungkapnya.
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa seleksi untuk menjadi seorang anggota Paskibraka bukan hal gampang. Gloria harus melalui berbagai tahap seleksi untuk bisa bergabung dengan tim pengibar bendera di Istana Negara.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik seleksi Paskibraka yang tak bisa mendeteksi soal kewarganegaraan sejak dini sehingga pelajar salah satu sekolah di Depok itu menjadi korban. Amali berharap pemerintah mengambil langkah bijak karena kasus ini menyangkut penanaman jiwa nasionalisme di generasi muda.
"Saya yakin Gloria tidak ada kebencian dan kehilangan nasionalisme termasuk generasi muda lain dengan kasus ini," katanya.
"Kalau saya jadi Menpora, saya akan paksa agar Gloria menjadi bagian dari Paskibraka," kata Amali di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Menurut Politikus Partai Golkar ini, permasalahan Gloria tidak bisa disamakan dengan kasus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, yang memang jelas menjadi warga Amerika. Gloria masih duduk di bangku sekolah dan usianya belum genap 18 tahun sehingga berhak memiliki dwi kewarganegaraan karena lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan berbeda. Sementara Arcandra jelas sebagai pejabat negara yang sudah mengerti hukum di Indonesia.
"Gloria juga sudah menyatakan dirinya warga negara Indonesia dan tidak memilih menjadi warga negara Prancis," ungkapnya.
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa seleksi untuk menjadi seorang anggota Paskibraka bukan hal gampang. Gloria harus melalui berbagai tahap seleksi untuk bisa bergabung dengan tim pengibar bendera di Istana Negara.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik seleksi Paskibraka yang tak bisa mendeteksi soal kewarganegaraan sejak dini sehingga pelajar salah satu sekolah di Depok itu menjadi korban. Amali berharap pemerintah mengambil langkah bijak karena kasus ini menyangkut penanaman jiwa nasionalisme di generasi muda.
"Saya yakin Gloria tidak ada kebencian dan kehilangan nasionalisme termasuk generasi muda lain dengan kasus ini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar