SMS Terbuka Rabu Malam ,24 -8-2016
Dari:
Mr.Thinker Hasibuan
Tentang
Judul Dan Berita Entri
D ibawah Ini:
Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax
Ass. Wr. Wb.
Kepada Yth.
>Pemuka Agama (Para Ulama, Kyai, Habib, Ustadz, Dll),
>Pemuka Masyarakat (Gub. Jakarta,Dll, Polri, TNI, DPR-RI, DPRD-Jakarta, Dll, Para Ketua Partai Muslim Non Muslim),
>Para Menteri Terkait,
>Dengan Tembusan:
Kepada Yth. Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo,
Dan Yth. Bapak Wakil Presiden H. Jusuf Kalla
Di Tempat.
Dalam Memperhatikan Berita
Yang ada Di Blog Saya Ini:
www.ust- rayyan.blogspot.com
Hari Ini Rabu ,24 -8-2016:
"Bahwa Sudah Sangat-sangat Tepat Jika Pemerintah Joko Widodo Benar-benar Ingin
Menaikkan Harga Rokok Melambung Tinggi.
Ini Juga Sebagai Bahan Peninjauan Untuk Peredaran Narkob a Yang:
-Membuat Manusia Kecanduan = Rokok Juga M embuat Manusia Kecandu an,
-Narkoba Membuat Manusia Tidak Nafsu Makan = Rokok Juga M embuat Manu sia Tidak Nafsu Makan,
-Kebanyakan Pecandu Narkoba Mempunyai Badan Yang Kurus = Kebanyakan Pecandu Rokok Juga Mempunyai Badan Yang Kurus.
B erarti Dugaan Kuat Mr.Thinker:
"Bahwa Didalam Isi Rokok Terdapat Narkoba Walaupun Sedikit".
Maka Mr.Thinker Kata Rayyan Berkata:
"Kalau Harga Rokok Melambung Tinggi, Tentunya Pabrik Rokok Tidak Mencampuri Isi Rokok Dengan Narkoba Atau Pabrik Rokok Tutup , Dengan Sendirinya Peredaran Narkoba Akan Sempit/Berkurang".
Untuk Itu Mr.Thinker Kata Rayy an Berkata:
"Thinker For Solution",
"Solution For The Nation And State".
(Written By: Ust.H.Rayyan Syahrial Hasibuan
Si Mr.Thinker ).
"Religiou s Thinker, The Nation And State"
HP. Private Number:
0812 1545 2500
E-mail:
rayyan.syahrial@gmail.com
Website/Blog:
ust-rayyan.blogspot.co.id
www.ust-rayyan.blogspot.com
http://ust-rayyan.blogspot.com
BISNIS
Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax
Ada pihak tertentu yang ingin terjadi kekacauan ekonomi.
Selasa, 23 Agustus 2016 | 06:57 WIB
Oleh :
Bayu Adi Wicaksono , antv/tvOne
Berbagai merek rokok. (U-Report)
VIVA.co.id –
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, isu
kenaikan harga rokok yang dikabarkan akan naik mencapai harga Rp50 ribu
per bungkus pada September 2016, adalah berita hoax , atau tidak benar.
"Isu kenaikan harga rokok terbaru 50 ribu rupiah resmi adalah berita hoax .
Entah siapa yang memulai, yang menyebutkan tentang kenaikan harga rokok
dinaikkan bulan September," kata Enggartiasto, saat melakukan inspeksi
mendadak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa dini hari, 23
Agustus 2016.
Menurut Enggartiasto, jika memang pemerintah akan menaikkan harga rokok, tidak mungkin dilakukan mendadak.
"Jika pun memang harga rokok naik, pasti ada proses tahapannya, bukan
langsung secara tiba tiba menjadi 50 ribu rupiah. Karena pemerintah
sendiri, tidak akan menaikkan harga sampai segitu, tanpa
mempertimbangkan aspek-aspek yang lainnya," katanya.
Enggartiasto mengatakan, isu kenaikan harga rokok itu, diduga sengaja
dihembuskan pihak tertentu dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dan
kekacauan ekonomi.
"Kami sangat mengecam keras kepada dan terhadap penyiaran itu, dan penginformasian berita tersebut resmi palsu dan hoax ," ujarnya.
Laporan Kusnaedi dari Tangerang (asp)
FOKUS
Rokok Rp50.000 Sebungkus, Siapa Untung, Siapa Rugi?
Wacana kenaikan harga rokok menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Selasa, 23 Agustus 2016 | 05:06 WIB
Oleh :
Daurina Lestari, , Taufik Rahadian , Bayu Nugraha , Chandra G. Asmara , Romys Binekasri , Daru Waskita (Yogyakarta)
Berbagai merek rokok. (U-Report)
VIVA.co.id –
Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus telah
menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Usulan kenaikan dari
Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia ini
di satu sisi mendapat respons positif dari masyarakat nonperokok untuk
mengurangi masifnya konsumsi rokok yang berbahaya bagi kesehatan.
Selama ini, harga rokok Rp20.000 ke bawah dinilai menjadi penyebab
tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat harga rokok
terjangkau oleh semua kalangan hingga anak-anak sekolah.
Di sini lain, para perokok dan produsen rokok keberatan dengan
kenaikan tersebut karena dinilai sangat memberatkan konsumen yang
mayoritas kelas menengah ke bawah. Produsen rokok pun berkelit bahwa
harga rokok yang mahal malah akan memicu lebih banyak impor rokok ilegal
dan mematikan mata pencaharian para petani tembakau.
Isu kenaikan cukai rokok Rp50 ribu per bungkus masih sekadar wacana.
Pemerintah belum berencana untuk menaikkan cukai rokok. Menteri
Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, pemerintah sampai saat ini
belum berencana menaikkan cukai rokok.
Diutarakannya, pemerintah belum menerbitkan aturan terbaru mengenai
harga jual eceran (HJE) maupun penetapan tarif cukai rokok baru.
"Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru, mengenai HJE atau tarif
rokok," jelas Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin
22 Agustus 2016.
Mantan direktur operasional Bank Dunia itu memastikan pembahasan
kenaikan cukai rokok belum ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (RAPBN) 2017. "Nanti (naik atau tidaknya tarif cukai)
akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," tegasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pun membantah
kabar yang menyebutkan harga rokok akan melambung hingga di kisaran Rp50
ribu per bungkus. Otoritas cukai mengatakan, sampai saat ini pemerintah
bersama industri terkait, maupun asosiasi-asosiasi rokok nasional belum
menyepakati adanya aturan terbaru, mengenai harga jual eceran (HJE)
rokok nasional.
Meski demikian harga rokok dipastikan akan naik tahun depan. Dirjen
Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan harga rokok rata-rata naik 11
persen setiap tahun.
Menjerat rakyat miskin
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong wacana kuat untuk
menaikkan harga rokok secara signifikan, yakni Rp50 ribu per bungkus.
YLKI menilai, kenaikan harga rokok akan bermanfaat bagi masyarakat dan
negara.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, wacana kenaikan
harga rokok dapat juga menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga
miskin.
"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru
menjerat rumah tangga miskin. Data BPS (Badan Pusat Statistik) setiap
tahunnya menunjukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin
adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka
terhadap rokok akan turun," kata Tulus, Senin, 22 Agustus 2016.
Selain itu, naiknya harga rokok membuat menurunnya konsumsi rokok di
rumah tangga miskin, yang akan berefek positif terhadap kesejahteraan
dan kesehatan keluarga.
Sementara bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan
cukai, yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang. Apalagi saat ini
cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia.
“Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK
(pemutusan hubungan kerja) buruh. PHK buruh rokok karena pabrik
melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang
mendukung kenaikan harga rokok. Kalla menilai bahwa rokok termasuk
berbahaya karena dapat merusak kesehatan, bahkan dapat menyebabkan
kematian.
Dia menyebut kenaikan harga rokok akan dapat menurunkan peredaran
rokok, termasuk kepada kalangan anak sekolah. Dia meyakini kenaikan
harga tidak akan memengaruhi industri tembakau.
Kalla juga menyebut bahwa kenaikan harga tidak akan merugikan petani
tembakau. Lantaran 40 persen tembakau yang beredar di lndonesia
merupakan hasil impor.
Kontraproduktif upaya pengendalian rokok?
Produsen rokok menolak mentah-mentah usulan menaikkan harga rokok
menjadi Rp50 ribu per bungkus. Head of Regulatory Affairs, International
Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita,
menyampaikan, kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara
eksesif bukan langkah bijaksana. Karena setiap kebijakan yang berkaitan
dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara
komprehensif.
Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau
nasional seperti petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen,
sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli
masyarakat saat ini.
Ia melanjutkan, kebijakan cukai yang terlalu tinggi tentunya akan
mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan
daya beli masyarakat.
"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh
produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan
mereka tidak membayar cukai," kata dia dalam keterangan resminya,
Minggu, 21 Agustus 2016.
Elvira menyebut, berdasarkan studi dari beberapa universitas
nasional, perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat
ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan
negara hingga Rp9 triliun.
"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi
rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,"
tuturnya.
Sementara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia,
Budidoyo, mengatakan menaikkan harga rokok satu bungkus Rp50 ribu agar
penerimaan negara tinggi dari sektor cukai rokok dipastikan tidak akan
terwujud karena permintaan rokok pasti akan turun drastis di dalam
negeri.
"Kalau permintaan turun drastis imbasnya pada cukai rokok yang akan
turun drastis pula. Saat ini cukai rokok mampu menyumbang pendapatan
negara mencapai Rp173 triliun. Kalau harga satu bungkus rokok Rp50 ribu
maka bisa hanya separuhnya saja cukai rokok masuk ke kas negara,"
ungkapnya.
Jika kesehatan menjadi alasan menaikkan cukai rokok untuk mengurangi
masyarakat Indonesia merokok, hal itu juga sangat sulit untuk
direalisasikan. Harga rokok mahal akan mendorong konsumsi rokok ilegal
lebih banyak.
"Untuk kesehatan, para perokok pasti akan mencari rokok alternatif
lain yang harganya lebih murah bahkan rokok ilegal yang dipastikan akan
marak," ujarnya.
Budidoyo menilai pemerintah adalah pihak yang munafik. Di satu sisi
ingin memperbanyak pendapatan dari cukai rokok, namun di sisi lain
merugikan banyak petani tembakau.
Para petani tembakau akan kehilangan pekerjaan karena permintaan
tembakau menurun akibatnya pabrik mengurangi produksinya. Dalam waktu
tak lama akan ada ribuan buruh pabrik tembakau mengalami pemutusan
hubungan kerja besar-besaran.
"Sektor tembakau ini memengaruhi hajat hidup orang banyak, dari
petani tembakau, pedagang tembakau, buruh pabrik hingga penjualan
asongan rokok," tuturnya.
BISNIS
GPPRI: Naikan Cukai, Konsumsi Rokok Bakal Turun
Kalau harga capai Rp50 ribu akan terjadi pasar gelap.
Rabu, 24 Agustus 2016 | 00:14 WIB
Oleh :
Rochimawati, Fikri Halim
Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
VIVA.co.id – Sekretaris
Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GPPRI), Hasan
Aoni Aziz mengungkapkan bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu,
justru meningkatkan kecenderungan adanya rokok ilegal.
Ia menilai, jika pemerintah ingin menurunkan tingkat konsumsi rokok, sebaiknya cukup dengan menaikkan tarif cukai.
"Kalau kita lihat produksi rokok, itu relatif stabil cenderung turun,
menurut saya dengan posisi kenaikan cukai 14 persen saja, itu sudah
terjadi penurunan konsumsi," tutur Hasan dalam acara Indonesia Lawyer
Club tvOne , di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa malam, 23 Agustus 2016.
Ia mengatakan, jika ingin menurunkan konsumsi masyarakat cukup dengan
menaikkan cukai rokok, bukan dengan menaikkan harga setinggi itu. Hal
ini terbukti pada pengalaman Indonesia, dengan rentang waktu 2001 hingga
2003.
"Karena Indonesia memiliki pengalaman, 2001-2003 itu kenaikan cukai saja
tiga kali, pada waktu itu terjadi kecenderungan untuk turun
konsumsinya. Tetapi, kalau pendapatan rokok naik di atas kesanggupan
masyarakat, itu pasti terjadi pasar gelap," kata dia.
Hasan mengatakan, kesanggupan masyarakat Indonesia pada harga Rp50 ribu
belum sesuai. Karena itu, jika pemerintah ingin menurunkan konsumsi
tidak perlu dengan kenaikan mencapai harga Rp50 ribu.
"Karena, tidak ada pilihan harga yang lain, dengan harga yang tinggi itu pasti terjadi pasar gelap," kata dia. (asp)
===============================
TEKNOLOGI
Hilang Dua Tahun, NASA Temukan Lagi Pesawat Matahari
Pesawat hilang usai pengujian instrumen
Rabu, 24 Agustus 2016 | 06:51 WIB
Oleh :
Amal Nur Ngazis
Ilustrasi pesawat pengamat Matahari NASA, STEREO-B (www.space.com/NASA)
Menteri Natsir: Konflik Internal Trisakti Sejak 2002
Konflik itu diharapkan tak membuat mahasiswa dan dosen jadi korban.
Rabu, 24 Agustus 2016 | 15:14 WIB
Oleh :
Lis Yuliawati, Bayu Nugraha
Kapolda Metro Irjen Moechgiyarto dan Menristekdikti Mohamad Nasir di Trisakti (Bayu Nugraha)
VIVA.co.id –
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad
Natsir, mendatangi Universitas Trisakti bersama Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, Rabu, 24 Agustus 2016.
Kedatangan keduanya guna memediasi konflik internal kepengurusan yang
terjadi di kampus itu.
Keduanya lantas bertemu dengan pihak perwakilan yayasan dan mahasiswa Trisakti. Pertemuan itu berlangsung hampir dua jam.
Usai mengadakan pertemuan, Natsir mengatakan, konflik yang terjadi di
Trisakti merupakan konflik lama sejak 2002. "Sampai sekarang tidak
pernah selesai. Di mana kalau konflik ini tidak selesai maka akan
berpengaruh pada proses pembelajaran di Trisakti," kata Natsir kepada
wartawan di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Rabu, 24 Agustus 2016.
Oleh karena itu, dia menuturkan, Kemenristekdikti hadir untuk
menyelesaikan masalah di perguruan tinggi swasta di Indonesia, termasuk
Trisakti. Dia berharap dengan hadirnya Kemenristekdikti,
permasalahan-permasalahan yang ada di Trisakti dapat terselesaikan.
Bahkan, Natsir menyebut, konflik internal Trisakti sudah dihadapi
oleh beberapa menteri sebelum dia. "Jadi jangan berlarut larut. Tahuh
2002 loh masalah ini sampai sekarang. Sudah berapa menteri yang terlibat di dalamnya," ujarnya.
Dia meminta, masalah internal ini tidak membuat mahasiswa dan dosen
menjadi korban. "Ini anak bangsa dan proses pendidikan yang baik harus
kita jaga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, konflik kepengurusan internal Universitas
Trisakti terjadi Rabu pagi, 24 Agustus 2016. Kepengurusan rektorat yang
baru terpilih ditentang oleh kepengurusan yang lama. Bahkan, dalam
kericuhan ini ratusan orang yang diduga preman diamankan oleh pihak
kepolisian.
Hingga saat ini, situasi di Trisakti sudah mulai kondusif. Namun,
proses belajar mengajar di universitas berjuluk Kampus Reformasi itu,
menjadi terganggu akibat konflik tersebut. Sejumlah aparat kepolisian
masih berjaga-jaga di dalam maupun di luar area kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar