Selasa, 30 Agustus 2016

NASIONAL

Anak Korban Konflik Timor Leste Dipertemukan dengan Keluarga

Mereka sudah puluhan tahun berpisah.
 
Anak Korban Konflik Timor Leste Dipertemukan dengan Keluarga
Aktivis Asia Justice and Rights (AJAR)
 VIVA.co.id –  Konflik bersenjata yang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan Timor Leste – dulu provinsi Timor Timur – selama 1975 hingga 1999 menyisakan kisah pilu. Ribuan anak dicuri dari Timor Leste dan dipisahkan dengan anggota keluarga.

Difasilitasi kelompok masyarakat sipil seperti Asia Justice and Rights dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Provedor untuk Hak Asasi dan Keadilan Timor Leste telah mempertemukan 30 anak Timor Leste dengan keluarganya.

Program Officer Asia Justice and Rights (AJAR), Selviana Yolanda, mengatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan sejak 2013, sebagian anak yang dicuri dari Timor Leste dalam kondisi baik. Namun sebagian lagi dari mereka menghadapi kesulitan ekonomi, hidup di rumah yang tidak layak, dan juga tak mendapat pekerjaan yang layak.

"Hampir semua anak-anak itu masih bergulat dengan trauma yang belum terselesaikan. Banyak dari mereka yang diabaikan baik oleh orang tua adopsi atau lembaga yang memelihara mereka," kata Selviana dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 30 Agustus 2016.

Ia mengharapkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan upaya serius untuk membantu menyatukan kembali anak yang dicuri dari Timor Leste kepada keluarga mereka. Setidaknya masih ada ribuan anak lagi yang belum ditemukan.

"Meski mereka telah dewasa tapi pengambilan mereka harus dilihat sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang masih berlangsung," ungkap Selviana.

Ia juga meminta pemerintah Indonesia dan Timor Leste melaksanakan rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) serta Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi di Timor Leste (CAVR) untuk mempertemukan anak-anak yang terpisah dengan orang tua.

"Pemerintah Indonesia harus menyediakan layanan pemulihan, perbaikan kondisi ekonomi dan kemudahan dalam pembuatan dokumen dalam proses pemulangan anak ke Timor Leste," kata Selviana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar