DUNIA
Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme
Soal pengungsi juga menjadi pembicaraan khusus kedua menteri.
Selasa, 9 Agustus 2016 | 17:27 WIB
Menteri Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan. (Viva.co.id/Dinia Adrianjara)
VIVA.co.id -
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hari ini menerima kunjungan
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan. Mereka membahas sejumlah
isu, seperti penanganan terorisme dan masalah pengungsi dan maupun kaum
migran.
Soal terorisme, Yasonna Laoly berbagi ilmu kepada Australia. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki program deradikalisasi untuk menangani teroris. Kepada Australia, Yasonna mengklaim bahwa sistem penanggulangan terorisme milik Indonesia bersifat komprehensif, karena melibatkan bantuan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
"Kepada Menteri Kehakiman Australia, saya menegaskan bahwa program deradikalisasi yang dimiliki Indonesia tidak hanya ditujukan bagi pelaku terorisme, tetapi juga kepada seluruh masyarakat sehingga paham radikal tidak berkembang lebih luas," ujar Yasonna kepada wartawan di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016.
Selain membicarakan upaya mengatasi terorisme, kedua menteri juga membicarakan soal pengungsi. "Saat ini ada belasan ribu pengungsi yang ditempatkan di Comittee House dan juga di Pusat Detensi. Namun mengingat jumlahnya yang cukup tinggi dan telah kelebihan kapasitas, maka kami berharap kerjasama dengan Australia bisa terjalin untuk menangani masalah ini," lanjut dia.
Yasonna menjelaskan, saat ini Australia memiliki kebijakan yang ketat terkait penanggulangan pengungsi. Australia juga kini memiliki prosedur yang komprehensif untuk menangani migran ilegal dan diperiksa oleh UNHCR terlebih dulu sebelum diterima sebagai pengungsi di negaranya.
"Perkembangan inilah yang bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Saya sudah minta kepada instansi dan kementerian terkait, untuk membentuk SOP penanganan pengungsi. Karena belakangan kita tahu, masih banyak persoalan pengungsi yang terus menerus terjadi di negara kita," kata Yasonna.
Soal terorisme, Yasonna Laoly berbagi ilmu kepada Australia. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki program deradikalisasi untuk menangani teroris. Kepada Australia, Yasonna mengklaim bahwa sistem penanggulangan terorisme milik Indonesia bersifat komprehensif, karena melibatkan bantuan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
"Kepada Menteri Kehakiman Australia, saya menegaskan bahwa program deradikalisasi yang dimiliki Indonesia tidak hanya ditujukan bagi pelaku terorisme, tetapi juga kepada seluruh masyarakat sehingga paham radikal tidak berkembang lebih luas," ujar Yasonna kepada wartawan di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016.
Selain membicarakan upaya mengatasi terorisme, kedua menteri juga membicarakan soal pengungsi. "Saat ini ada belasan ribu pengungsi yang ditempatkan di Comittee House dan juga di Pusat Detensi. Namun mengingat jumlahnya yang cukup tinggi dan telah kelebihan kapasitas, maka kami berharap kerjasama dengan Australia bisa terjalin untuk menangani masalah ini," lanjut dia.
Yasonna menjelaskan, saat ini Australia memiliki kebijakan yang ketat terkait penanggulangan pengungsi. Australia juga kini memiliki prosedur yang komprehensif untuk menangani migran ilegal dan diperiksa oleh UNHCR terlebih dulu sebelum diterima sebagai pengungsi di negaranya.
"Perkembangan inilah yang bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Saya sudah minta kepada instansi dan kementerian terkait, untuk membentuk SOP penanganan pengungsi. Karena belakangan kita tahu, masih banyak persoalan pengungsi yang terus menerus terjadi di negara kita," kata Yasonna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar