NASIONAL
Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba
Koperasi sering menjadi pihak yang dihubungi jaringan narkoba.
Sabtu, 6 Agustus 2016 | 13:38 WIB
Barang Bukti Narkoba (VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha)
VIVA.co.id - Mantan
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur
Jenderal Polisi Purnawirawan Benny Mamoto mengungkap peran koperasi
pelabuhan meloloskan narkotika dan obat-obatan terlarang ke wilayah
Indonesia.
Benny yang menjadi pejabat BNN antara tahun 2009 hingga 2013 mengatakan, koperasi menjadi pihak yang dihubungi jaringan narkoba sebelum kiriman mereka tiba. Jaringan cukup meminta kedatangan kontainer mereka yang membawa narkoba diurus.
Data muatan kontainer kemudian akan ditulis secara palsu. Tanpa pengawasan yang ketat dari aparat keamanan di luar aparat internal pelabuhan, narkoba akan begitu saja masuk untuk diedarkan di Indonesia.
"Tentunya adanya kedekatan dengan aparat setempat juga membuat proses itu menjadi lancar," ujar Benny dalam acara diskusi 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Benny mengatakan, modus seperti itu ditemukan terjadi setidaknya di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Makassar.
Dibutuhkan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan isi setiap kontainer, tidak sekadar mengandalkan data yang disediakan pihak pelabuhan.
"Pemohon tidak akan jujur menceritakan isi kontainernya apa. Terkadang setelah dibuka isinya ternyata narkoba," ujar Benny.
Benny yang menjadi pejabat BNN antara tahun 2009 hingga 2013 mengatakan, koperasi menjadi pihak yang dihubungi jaringan narkoba sebelum kiriman mereka tiba. Jaringan cukup meminta kedatangan kontainer mereka yang membawa narkoba diurus.
Data muatan kontainer kemudian akan ditulis secara palsu. Tanpa pengawasan yang ketat dari aparat keamanan di luar aparat internal pelabuhan, narkoba akan begitu saja masuk untuk diedarkan di Indonesia.
"Tentunya adanya kedekatan dengan aparat setempat juga membuat proses itu menjadi lancar," ujar Benny dalam acara diskusi 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Benny mengatakan, modus seperti itu ditemukan terjadi setidaknya di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Makassar.
Dibutuhkan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan isi setiap kontainer, tidak sekadar mengandalkan data yang disediakan pihak pelabuhan.
"Pemohon tidak akan jujur menceritakan isi kontainernya apa. Terkadang setelah dibuka isinya ternyata narkoba," ujar Benny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar