Senin, 08 Agustus 2016

POLITIK

Menko Polhukam Curiga WNI yang Disandera Abaikan Peringatan

"Nah kami harapkan jangan masuk wilayah itu," kata Wiranto.
 
Menko Polhukam Curiga WNI yang Disandera Abaikan Peringatan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto (Moh. Nadlir/VIVA.co.id)
 VIVA.co.id – Penculikan terhadap pelaut Indonesia kembali terjadi. Seorang kapten kapal nelayan penangkap udang berbendera Malaysia bernama Herman bin Manggak menjadi korban. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia yang berbatasan dengan laut Filipina pada Rabu, 3 Agustus 2016.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyesalkan kejadian penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) kembali terulang. Padahal pemerintah kata dia sudah mengingatkan wilayah-wilayah laut yang rawan perompakan dan perlu dihindari.
"Sebenarnya begini, kami sudah sangat berhati-hati memberikan satu tempat di mana di situlah kita harus alert, waspada. Oke ada satu kawasan yang kritis untuk disandera. Nah kami harapkan jangan masuk wilayah itu," kata Wiranto di Jatinangor, Jawa Barat, Senin, 8 Agustus 2016.
Dilanjutkan Wiranto, imbas dari peringatan pemerintah yang tak diindahkan tersebut, kini penyanderaan WNI pun kembali terulang.
"Jadi yang kena sandera ini kan rata-rata masuk wilayah kritis itu. Itu yang jadi masalah. Padahal sudah ada imbauan untuk tidak masuk kawasan itu," kata Wiranto.
Wiranto menyatakan bahwa pemerintah sudah mengetahui kelompok yang melakukan penyanderaan. Hanya dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut, termasuk soal keterkaitan penyandera ini dengan kelompok milisi Filipina, Abu Sayyaf.
"Sudah, cukup tunggu aja. Jangan mendahului yang belum selesai," kata dia.
Sebelumnya Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan kembali terjadi penculikan WNI.
"Kejadian di wilayah perairan Malaysia. Kejadiannya tanggal 3 Agustus pukul 16.00 waktu setempat. Kami sudah dapat kabarnya sejak tanggal 4 (Agustus), sebelum pemilik kapal melaporkan ke polisi tanggal 5 (Agustus)," kata Iqbal kepada VIVA.co.id pada Minggu, 7 Agustus 2016.
Padahal hingga saat ini masih ada 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Belum termasuk seorang WNI yang baru saja menjadi korban penyanderaan di Sabah pekan lalu itu.
Tiga WNI sebelumnya disandera ketika melewati perairan Kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia pada Sabtu 9 Juli 2016. Mereka  merupakan anak buah kapal (ABK) pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dahulu disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan terjadi pada Senin 20 Juni 2016 lalu. Selain membajak kapal, penyandera juga meminta tebusan sebesar Rp60 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar