Jumat, 05 Agustus 2016

METRO
Pilkada Jakarta 2017

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Ahok berencana ajukan judicial review soal kewajiban cuti kampanye.
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, (kiri) dan maskot Pilkada DKI 2017. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, tak ambil pusing terkait rencana calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mau mengajukan judical review ke Mahkamah Konsistuensi (MK). Ahok keberatan atas aturan di Undang-undang (UU) Pilkada, yang menyebutkan setiap calon gubernur - termasuk petahana - harus cuti dari jabatan publik selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

"Kalau (Ahok) mau mengajukan ke MK, ya tidak apa, kita hormati," kata Sumarno di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2016.

Sumarno mengingatkan, jika Ahok tidak ingin cuti pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, maka, Ahok akan mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, kalau enggak mau (cuti) sanksinya itu dari Bawaslu. Tanya Bawaslu saja. Dia (Bawaslu) yang memberikan sanksi nanti. Kita (KPUD) yang akan menjalankan," kata Sumarno.

Sebelumnya diberitakan, Ahok beranggapan ketentuan perundangan yang mengatur pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya, UU Nomor 8 Tahun 2015, lebih tepat diterapkan ketimbang UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sebab, UU nomor 8 Tahun 2015 tidak mewajibkan calon petahana mengambil cuti untuk melakukan kampanye. Sedangkan, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, mengharuskan calon petahana mengambil cuti untuk melakukan kampanye.

Lantaran hal tersebut, Ahok mengatakan, ia mengajukan pengujian (judicial review) terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 ke MK, Rabu, 3 Agustus 2016.
(ren)


 ======================= 

METRO

Belum Ada yang Berminat Jadi Cagub DKI Independen

Pada hari ketiga ini, pendaftar dari jalur perseorangan masih kosong.
 
Belum Ada yang Berminat Jadi Cagub DKI Independen
Gedung KPUD DKI Jakarta (VIVA.co.id / Foe Peace)
 

Korban saat itu sedang magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Pengakuan Siswi SMA, Dicabuli 3 PNS Jakpus di Ruang Kosong
Siswi SMA yang sedang magang diduga dicabuli tiga PNS Wali Kota Jakarta Pusat. (Ilustrasi) (Reuters)

VIVA.co.id - Remaja berinisial M, siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), korban dugaan pencabulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Pusat, mengaku dicabuli di sebuah ruangan kosong di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roma Hutajulu, menuturkan dalam laporannya, M mengaku, awalnya dibekap seorang PNS yang bertugas di sana. Lalu, M dimasukkan ke dalam sebuah ruangan.

Saat itu, menurut Roma, M tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ternyata ada dua orang lainnya yang diduga juga berstatus PNS di ruang itu, saat ia dibekap.

"Ada tiga orang, yang ia (korban) kenali hanya satu orang. Korban mengaku dibekap masuk ke ruang kosong, bangun-bangun sudah telanjang. Orang-orang yang dimaksud memakai name tag (diduga PNS)," kata AKBP Roma Hutajulu.

Roma mengatakan, siswi itu berusia 17 tahun. Dia diduga dicabuli saat menjalankan tugas magang yang diberikan sekolahnya di kantor Pemerintah Jakarta Pusat.

Menurut Roma, M melaporkan kasus itu pada Rabu malam, 3 Agustus 2016. Dan saat ini, kepolisian masih meneliti hasil visum korban, dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan ini.

"Masih kami selidiki, hasil visum dari dokter sudah," kata Roma. (ase)
======================= 




METRO

Saran Ahok ke Siswi Magang Agar Tak Dicabuli PNS

Siswi magang diduga dicabuli tiga PNS Jakarta Pusat.
Saran Ahok ke Siswi Magang Agar Tak Dicabuli PNS
Suasana di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (Foe Peace - VIVA.co.id)

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta semua kantor Pemerintah Provinsi DKI tidak mengabaikan pengawasan terhadap keberadaan siswi magang di seluruh kantor mereka.

Hal itu, menurut Ahok, untuk mencegah terulangnya tindakan pencabulan siswi magang, seperti yang dilaporkan terjadi di kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Agustus 2016.

Ahok mengatakan, hal yang harus dilakukan yaitu memastikan para siswi tidak sendirian saat bertugas magang. Hal itu dinilai bisa memberi kesempatan kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan tindakan tak senonoh kepada mereka.

"Kamu (kepala instansi) usahakan, jangan sampai (PNS dan siswi magang) bisa berdua," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 5 Agustus 2016.

Ahok mencontohkan, program magang yang dilakukan di kantornya sendiri. Para peserta magang diusahakan tidak pernah sendiri. Saat bekerja, mereka bersama-sama berada di ruang Rapat Pimpinan (Rapim).

Sementara, saat berinteraksi dengan dia, mereka juga berada di ruang kerja yang terbuka, bersama-sama dengan stafnya. Para peserta magang, tidak pernah hanya berduaan dengan siapa pun dalam satu ruangan.

"Kalau jadi magang itu jangan sendiri-sendiri, pintu juga enggak boleh tertutup. Semua mesti terbuka. Kamu jangan berdua," ujar Ahok.

Seperti diketahui, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, siswi berinisial M itu mengaku, telah dicabuli tiga PNS, di sebuah ruangan di lingkungan gedung kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Agustus 2016.

M mengaku, dia dibekap dan langsung diseret pelaku ke dalam ruangan, dan dia baru sadarkan diri dalam kondisi tanpa busana.
(ren)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar