Rabu, 03 Agustus 2016

POLITIK

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Ketua DPR Ade Komarudin. (VIVAnews/Muhamad Solihin)

VIVA.co.id - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan revisi Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Menurutnya, rencana itu merupakan kesepakatan semua pimpinan fraksi.

"Bukan optimis (direvisi) lho. Itu kesepakatan yang sudah dibuat kami-kami semua. Pimpinan fraksi yang saya pimpin rapat," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016.

Bagaimana arah revisi, Ade menuturkan bahwa semua tergantung pada pembahasan. Namun dia memastikan, satu pasal hampir pasti akan diubah.

"Yang jelas revisinya menyangkut satu pasal. Itu kesepakatannya. Soal penguatan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), udah," kata dia lagi.

Ade mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi sepakat revisi tidak sampai mengubah materi UU MD3. Hanya terbatas pada penguatan MKD.

Dia mencontohkan, pimpinan MKD sekarang ada empat orang, satu ketua dan tiga wakil ketua. Sedangkan, alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya lima.

Kondisi itu tentunya menimbulkan persoalan. Karena, dalam keputusan hukum itu, agar adil, biasanya jumlahnya ganjil.

"Kalau empat, harusnya lima, atau tiga. Dikurangi atau dilebihi. Itu satu poin. Saya nggak tahu poin yang lainnya. Tergantung. Yang penting judulnya kita sepakat revisi satu pasal, tidak boleh melewati yang lain-lain soal penguatan MKD," tutur dia.

Ketentuan Lain

Meskipun sepakat merevisi satu pasal, Ade tidak menutup kemungkinan pada prosesnya nanti ada pasal atau aturan lain yang diubah. Misalnya saja soal penambahan wewenang MKD dan ketentuan melapor.

"Kita yang jelas cuma membolehkan. Kita sepakat cuma satu pasal soal penguatan MKD. Soal apa yang penguatannya, kita persilakan dalam pembahasan," ujar Ade yang juga politikus Partai Golkar tersebut.

Ade juga tak menutup kemungkinan aturan soal sanksi nantinya turut direvisi.

"Ya pokoknya terserah merekalah. Saya Ketua DPR, tugasnya mengkoordinir, sesuai dengan MD3."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Ketua MKD Surahman Hidayat ke MKD karena dugaan pelanggaran etik dan pidana atas pemecatan Fahri. Karena itu posisi Ketua MKD pun dicopot karena laporan tersebut. Sehingga terjadi kekosongan jabatan pada posisi ketua MKD.

Lalu beberapa bulan setelah laporan Fahri, Wakil Ketua DPR melantik Sufmi Dasco sebagai Ketua MKD. Pelantikan Sufmi Dasco yang berasal dari Gerindra ini diprotes fraksi PKS. Alasannya, jatah Ketua MKD ini milik PKS.

Belakangan pimpinan DPR dan fraksi melakukan rapat untuk menyelesaikan soal sengketa jabatan. Mereka menyepakati menambah satu posisi wakil ketua yang akan diakomodir melalui revisi UU MD3.
(ren)



=====================

POLITIK

DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Kasus 15 perusahaan terkait kebakaran hutan dihentikan.
DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan
Foto udara kebakaran hutan di Pulau Sumatra beberapa waktu lampau. (ANTARA/Nova Wahyudi)






Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Istri Kedua Santoso Dijerat Pidana

 New Google +0  0  0  0  0
Palu Sidang
INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak pandang bulu dengan siapapun yang diduga terkait dengan gembong teroris Poso, Santoso alias Abu Wardah. Pasalnya, Korps Bhayangkara tersebut tetap akan menjerat isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, kendati dirinya tak terlibat langsung dengan aksi teror. ”Siapapun tetap akan ditindak secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan menjerat Delima dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang memfasilitasi para pelaku terorisme. Sebab, Delima dicurigai berperan memberikan bantuan terkait aksi teror, kendati tidak terlibat secara langsung.
Misalnya, menyimpan informasi dan memberikan bantuan memfasilitasi terorisme. ”Itu diatur dalam UU tersebut tentang memberikan fasilitas terhadap orang yang melakukan terorisme,” jelasnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, bahwa Delima tak menyerahkan diri kepada Satgas Tinombala. Delima turun gunung untuk mencari makanan. ”Dia kan ditemukan oleh tim patroli di Tambarana, yang infonya akan membeli sesuatu di bawah,” lanjutnya.
Boy pun memastikan bahwa kondisi terakhir Delima, sudah berangsur membaik. Delima sudah mendapat perawatan intensif dari rumah sakit. ”Saat ini, kondisinya sudah semakin pulih,” kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Delima dikabarkan sempat lolos dari penyergapan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Tinombala II, 18 Juli 2016. Sejak itu, Delima pun menjadi buronan polisi karena dirinya juga bagian dari kelompok teroris MIT. Tak berlangsung lama, 23 Juli lalu, Delima ditemukan patroli Satgas Tinombala di pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (ydh)
- See more at: http://indopos.co.id/istri-kedua-santoso-dijerat-pidana/#sthash.Mf7D98Ob.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar