POLITIK
Dana untuk Parpol Saat ini Tak Mendesak, kata Mendagri
Menurut dia, yang penting adalah pembangunan infrastuktur.
Jum'at, 5 Agustus 2016 | 15:02 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (VIVA.co.id/ Dana Dono.)
VIVA.co.id - Pemerintah kembali mempertimbangkan wacana pemberian dana untuk partai-partai politik demi mencegah praktik politik uang. Namun, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usulan itu masih dalam kajian.
"Masih konsolidasi keuangan, yang penting untuk pembangunan infrastruktur ke depan untuk saat ini," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat 5 Agustus 2016.
Tjahjo menegaskan, realisasi anggaran dana untuk parpol saat ini belum begitu mendesak. Selain pembangunan, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi juga masih belum terlalu stabil.
"Pertumbuhan juga belum mencapai titik yang bagus, jadi kita utamakan pembangunan dulu intinya," ujar Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, parpol juga sifatnya tak mendesak dan memaksa. Sehingga pemetaan anggaran dapat diprioritaskan ke sektor sektor lain yang lebih memerlukan.
"Teman-teman parpol juga tidak memaksa, masih melihat kondisi keuangan negara," katanya.
Beberapa waktu silam, Tjahjo sempat mewacanakan agar partai politik di Indonesia dibiayai oleh anggaran negara. Saat itu, ia mengusulkan satu parpol mendapatkan Rp1 triliun. (Baca: Rincian Usul Mendagri Rp1 Triliun untuk Partai)
Namun kemudian, usul itu menjadi polemik. Akhirnya, pemerintah menghentikan pembahasannya.
(ren)
======================
NASIONAL
Anggota DPR: Kemasan Mi Bikini Sangat Tak Mendidik
Pemilihan gambar produk dinilai tidak tepat
Jum'at, 5 Agustus 2016 | 16:45 WIB
Mi Bikini, Bihun Kekinian (VIVA.co.id/Instagram)
VIVA.co.id - Pemerintah diminta segera memanggil produsen makanan ringan merk Bihun Kekinian atau disingkat Bikini. Pasalnya, kemasan produk tersebut dikhawatirkan akan dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
"Hampir semua orang menyenangi mi, terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay ketika dihubungi, Jumat, 5 Agustus 2016.
Menurut Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti ini. Apalagi, isu ini disebut telah mencuat di media sosial.
"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan," ujar Saleh.
Politikus PAN itu juga meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turun tangan dalam hal ini. Jika di dalam kemasan produk itu juga tercantum label halal, maka MUI diminta untuk juga ikut memeriksa kembali kehalalan produk itu.
"Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berika."
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk jajanan Mi Bihun Kekinian (Mi Bikini) tersebut. Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Akhyar memastikan, banyak pelanggaran oleh produsen jajanan yang mengandung unsur pornografi itu.
"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Rafani.
Selain kemasan berbau pornografi, lanjut dia, gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi undang-undang. Kemudian, pencantuman logo halal di dalam kemasan juga dipastikan palsu. "Mereka memalsukan logo halal."
(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar