Sabtu, 06 Agustus 2016

NASIONAL

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Mie Bikini

Bihun bikini tercipta karena tugas kuliah sang pembuat.
 
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Mie Bikini
Petugas polisi dan TNI saat menunjukkan produk rumah tangga, Bihun Bikini, yang dianggap kontroversial karena memuat konten pornografi, Sabtu (6/8/2016) (VIVA.co.id/Zahrul Darmawan)
 
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Depok mengaku belum menemukan unsur pidana dari sebuah produk rumah tangga, Bihun Bikini , yang kini jadi kontroversial.

"Sedang kami pelajari ada tidaknya unsur pidana dalam temuan tersebut,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Pemilik sekaligus pembuat Bihun Bikini , TW (19), sejauh ini diakui polisi baru dimintai keterangan atas hasil karyanya yang disebut memuat konten pornografi.

“Kita belum ke tahap proses pemeriksaan, tadi itu kita datang untuk meminta keterangan penghuni rumah sekaligus si pembuat makanan tersebut,” kata Harry.

Sejauuh ini dari pemeriksaan sementara terhadap TW, pembuat Bihun Bikini di kediamannya di kawasan Jalan masjid Sawangan Depok Jawa Barat.

Mi Bihun Bikini merupakan tindak lanjut dari tugas kuliah TW di Koat Bandung Jawa Barat. DP alias TW diketahui telah menjual produknya sejak tiga bulan terakhir melalui situs online.

Dan ternyata barang daganganya itu mendapat respons cukup tinggi. Bihun Bikini pun laris terjual ribuan bungkus. Namun karena kemasannya dianggap meresahkan lantaran berbau porno, ia pun kini berurusan dengan sejumlah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar