Rabu, 21 September 2016

Mr.Thinker Hasibuan: 

"Na'am ..., Yes ..., Ya ..., 
Pemerintah, TNI Dan Polri,
Wajib Memberi Contoh  Dan Panutan Yang Baik 
Kepada Rakyat".

 BISNIS

Panglima: Jenderal TNI Wajib Ikut Tax Amnesty

Panglima sosialisasikan kebijakan itu di depan para Jenderal TNI. 

Panglima: Jenderal TNI Wajib Ikut Tax Amnesty
Presiden Joko Widodo (Kanan) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Kiri) (Biro Pers Kepresidenan)

VIVA.co.id – Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku akan mengikuti program pengampunan pajak, alias tax amnesty. Dia pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk ikut program pemerintah tersebut.
Hal itu diungkapkannya, usai melakukan sosialisasi kebijakan itu di Markas Besar (Mabes) TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu 21 September 2016
"Harus, wajib, wajib ikut," kata Gatot di depan seluruh jajaran Perwira Tinggi (Pati) TNI setingkat Jenderal yang hadir dalam acara tersebut.
Ia pun berpesan kepada seluruh jajarannya, agar ikut mensukseskan program pemerintah tersebut yang diselenggarakan dalam tiga tahap. Dalam sosialisasi tersebut, diketahui turut hadir sebanyak 120 Jenderal bintang satu hingga tiga, baik Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
"Pesan saya, dengarkan penjelasan dan segera ikut tax amnesty. Dan satu lagi, apabila penghasilan rumah dari tabungan itu cuma perbaikan saja," kata dia.
Ketika ditanya, apakah Pati TNI banyak memiliki aset di luar negeri, Jenderal Gatot enggan untuk memberikan penjelasan.
"Kalau itu, saya enggak tahu ya," ujar dia.
Ia menegaskan, kepada seluruh jajaran TNI bahwa wajib hukumnya untuk mendukung pelaksanaan tax amnesty yang saat ini diselenggarakan oleh pemerintah. Sebab, kebijakan ini bakal mendorong perekonomian.
"Kalau kondisi ekonomi baik, maka pendapatan negara bertambah dan anggaran pembangunan untuk TNI bisa jalan. Ini yang perlu saya sampaikan dan kita sama-sama paham yang paling penting UU tax amnesty itu kerahasiaan objek pajak dipegang benar-benar. Bahkan, yang bocorkan di sanksi lima tahun," jelas dia. (asp)



TERKAIT:

BISNIS

Wajib Pajak Sangat Antusias, Tax Amnesty Perlu Diperpanjang

Periode pertama diharapkan diperpanjang satu bulan ke depan. 
Wajib Pajak Sangat Antusias, Tax Amnesty Perlu Diperpanjang
Kosultasi tax amnesty di salah satu mal di Jakarta (VIVA.co.id/Dusep Malik)

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.
Menurut dia, pada waktu periode pertama yang dijadwalkan hingga 30 September 2016 dinilai sangat mepet dan informasi serta sosialisasi yang didapat para WP tidak berlangsung lama.
"Banyak yang tahu belakangan. Belum yakin dan sebagainya. Saya rasa perlu difasilitasi ya, karena mereka juga butuh bayar pajak dengan tarif yang rendah. Jangan-jangan karena tarif yang rendah lalu mereka diperlakukan berbeda?," ujar Yustinus, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Bahkan terkait regulasi, Yustinus mengaku, juga memberatkan wajib pajak (WP) dalam periode pertama amnesti pajak. Sebab, regulasi yang ditetapkan sudah berjalan satu bulan, setelah ditetapkan program amnesti pajak. Ia menyarankan regulasi perlu direvisi.
"Tidak fair juga kan kalau regulasi jatuhnya belakangan tapi waktunya wajib pajak tiga bulan, tapi habis waktu dua bulan untuk menyelesaikan regulasi. PMK 127 kan harus direvisi. Belum juga keluar, tinggal sembilan hari belum keluar. Apa yang terjadi? Yang mau ikut periode satu menunda sampai itu keluar. Lalu mereka dapat di periode kedua, lebih mahal kan. Jangan sampai orang-orang ini malah tidak ikut," tuturnya.
Kemudian, Yustinus melanjutkan, masalah kesiapan administrasi juga memberatkan WP amnesti pajak di periode pertama ini. Bayangkan saja, banyak antrean yang menumpuk untuk ikut dalam amnesti pajak, sehingga banyak WP menghabiskan waktu berhari-hari untuk ikut dalam amnesti pajak.
"Nah kalau makin ke belakang, di akhir tidak banyak terlayani dengan baik, kasihan juga, maka saya kira perlu diperpanjang satu dua bulan cukup ya untuk periode satu ya. Yang dua periode itu dua bulan cukup. Jadi siapin administrasi yang lebih baik, kalau perlu dibuat e-filling, orang bisa ngisi di komputer, internet tinggal di submit, yang lain terfasilitasi, walau tarif rendah, yang ikut banyak kan secara agregat bagus," jelasnya.
#


TERKAIT:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar