VIVA.co.id –
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Soemantri mengatakan, penyebab ledakan
mobil dinas anggota DPRK Bener Meriah, dipastikan karena granat jenis
manggis. Mobil meledak saat sedang melintas di kawasan Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah Aceh.
“Hasil olah TKP, ledakan berasal dari dalam mobil karena granat jenis
manggis,” kata AKBP Deden Soemantri, Minggu 18 September 2016.
Kasus ledakan mobil mobil berpelat merah dengan nomor polisi BL 136 Y pada Sabtu, 17 September 2016, mengakibatkan seorang anak kecil berusia delapan tahun dilaporkan tewas dan enam lainnya mengalami luka berat.
AKBP Deden Soemantri menambahkan, dari hasil olah Tempat Kejadian
Perkara yang dilakukan oleh tim penjinak bom dari Batalyon B Lhokseumawe
menemukan fakta penyebab ledakan mobil karena granat.
Sementara, Polda Aceh belum merilis data hasil penyelidikan di lokasi
kejadian, kepolisian Aceh telah menurunkan tim Gegana untuk
menyelidikan penyebab ledakan mobil milik anggota DPRK Bener Meriah.
#
======================
TEKNOLOGI
2020, Prancis Tak Lagi Gunakan Peralatan Makan Plastik
Cangkir, sendok, dan pisau berbahan plastik akan dilarang di Prancis.
Minggu, 18 September 2016 | 12:14 WIB
Oleh :
Daurina Lestari, Mitra Angelia
Ilustrasi gelas plastik (Pixabay)
VIVA.co.id –
Pemerintah Prancis telah mengeluarkan pemberitahuan, bahwa di tahun 2020
penggunaan piring, cangkir, sendok, dan pisau dari bahan plastik tidak
diperbolehkan lagi. Semuanya, harus di buat dengan bahan ‘biologis'’,
yakni bahan yang dapat dikomposkan secara cepat.
Dilansir Mirror.co.uk, Minggu, 18 September 2016, keputusan
tersebut, kata pejabat hukum negara sebagai bagian dari cara Prancis
untuk transisi menjadi negara ‘hijau’
Mulanya, gebrakan ini merupakan usulan dari partai EELV dalam upaya
memotong energi yang terbuang ketika memproduksi plastik, limbah plastik
dan polusi pembuangan plastik itu sendiri.
Menurut laporan, sekitar 4,73 miliar gelas plastik dibuang di Prancis, tapi hanya satu persen saja yang didaur ulang.
"Kami mendesak Komisi Eropa untuk melakukan hal yang benar dan
mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar (menggunakan alat berbahan
plastik) hukum Eropa,” kata Sekjen Pack2Go, Eamonn Batest.
Diketahui, awal tahun ini, Prancis telah menerapkan larangan supermarket dan toko mengantongi belanjaan dengan kantong plastik.
(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar