NASIONAL
Korban Penganiayaan Kapolres Klaten Bantah Berdamai
Menurutnya, kedatangan Kapolres hanya silaturahmi.
Selasa, 20 September 2016 | 08:11 WIB
Oleh :
Syahrul Ansyari
Sigit Purnomo (berbaju biru) bersama Kapolres
Klaten KBP Faizal dalam proses mediasi dengan pelapornya (berjilbab)
atas dugaan penipuan, Sabtu malam (17/9/2016) (VIVA.co.id/Fajar Sodiq)
VIVA.co.id -
Korban kasus foto Rubicon, Sigit Pratomo (sebelumnya ditulis Sigit
Purnomo), membantah telah berdamai dengan Kapolres Klaten AKBP Faizal.
Sigit diduga dianiaya akibat menggunggah foto mobil mewah milik sang
Kapolres.
"Sebenarnya foto itu bukan foto perdamaian masalah pemukulan kapolres," kata Sigit dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 20 September 2016.
Sigit menuturkan, selama ini kapolres membantah adanya pemukulan di
media-media massa. Menurutnya, kedatangan Faizal pada Minggu, 28 Agustus
2016, dini hari itu hanya silaturahmi.
"Masa kalau tidak pukul kok ada perdamaian? Apalagi disaksikan RW tempatku," kata dia.
Sigit yang berprofesi sebagai pengacara itu menyatakan bahwa delapan
hari setelah peristiwa pemukulan, kapolres dan jajarannya datang ke
kompleks perumahannya. Mereka memberikan dua kambing, TV LCD, meja
pingpong dan sejumlah uang bantuan pembuatan pos kamling.
Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan kekerasan terhadap seorang
pengacara atas ulahnya mengunggah foto mobil mewah Rubicon yang diduga
membuat tersinggung Kapolres Klaten AKBP Faizal di sebuah jejaring
percakapan, Whatsapp, berujung damai.
Kasus kemunculan Rubicon milik Kapolres Klaten AKBP Faizal ini
terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016. Saat itu, Sigit mengunggah sebuah
mobil mewah bermerek Rubicon yang diduga milik Kapolres Klaten AKBP
Faizal dalam grup Whatsapp.
Sigit mengaku tak mengetahui mobil Rubicon tersebut milik siapa. Ia
mengaku hanya mengunggah saja foto itu di grup Whatsapp bernama Aspirasi
Warga Klaten.
"Saya tidak tahu itu mobil Kapolres karena foto itu diambil teman
saya dan tidak ada nomor polisinya," kata Sigit, Sabtu, 17 September
2016.
Tanpa disangka, usai mengunggah foto itu Sigit didatangi Kapolres
Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga kemudian Sigit
rupanya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ratih, 61 tahun, dan
seorang pria bernama Heru atas dugaan penggelapan. Sigit pun diciduk
polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar