NASIONAL
Kapolres Diduga Lakukan Penganiayaan, Propam Turun Tangan
Kapolres Klaten diduga menganiaya warga karena unggah foto Rubicon
Rabu, 21 September 2016 | 17:33 WIB
Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama Sigit
Pratomo (baju biru) dalam proses mediasi bersama pelapor Sigit
(berjilbab). Sigit dituduh penggelapan usai mengunggah foto mobil
Rubicon yang diduga milik Kap (VIVA.co.id/Fajar Sodiq)
VIVA.co.id –
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Condro
Kirono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang
dilakukan Kepala Kepolisian Resor Klaten AKBP Faizal. Penyelidikan akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kami sudah turunkan Propam untuk melakukan pendalaman. Kita tunggu hasilnya dulu," kata Condro di Kabupaten Semarang, Rabu, 21 September 2016.
Namun Condro masih belum membeberkan apakah akan langsung memanggil Kapolres Klaten beserta Sigit Pratomo, seorang yang diduga menjadi korban kasus penganiayaan tersebut.
"Sejauh ini kita dalami, nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan. (Terkait siapa aja yang diperiksa) ya nanti, tapi kita sudah buat surat untuk Propam turun," ujarnya menambahkan.
Jika dalam perjalanan nanti memang ada bukti terkait kasus penganiayaan yang melibatkan aparatnya tersebut, Condro mengaku tak segan memberikan sanksi tegas. "Kalau terbukti (ada pelanggarannya) ya tentunya ada sanksi," ujar mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Faizal diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga Klaten bernama Sigit Pratomo. Dugaan penganiayaan itu akibat Sigit mengunggah foto mobil mewah Rubicon yang diduga milik Kapolres di jejaring percakapan Whatsapp bernama Aspirasi Warga pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Namun tanpa disangka, usai mengunggah foto itu, Sigit mengaku didatangi Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga akhirnya ia ditangkap polisi karena dilaporkan seorang perempuan terkait dugaan kasus penggelapan.
(mus)
"Kami sudah turunkan Propam untuk melakukan pendalaman. Kita tunggu hasilnya dulu," kata Condro di Kabupaten Semarang, Rabu, 21 September 2016.
Namun Condro masih belum membeberkan apakah akan langsung memanggil Kapolres Klaten beserta Sigit Pratomo, seorang yang diduga menjadi korban kasus penganiayaan tersebut.
"Sejauh ini kita dalami, nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan. (Terkait siapa aja yang diperiksa) ya nanti, tapi kita sudah buat surat untuk Propam turun," ujarnya menambahkan.
Jika dalam perjalanan nanti memang ada bukti terkait kasus penganiayaan yang melibatkan aparatnya tersebut, Condro mengaku tak segan memberikan sanksi tegas. "Kalau terbukti (ada pelanggarannya) ya tentunya ada sanksi," ujar mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Faizal diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga Klaten bernama Sigit Pratomo. Dugaan penganiayaan itu akibat Sigit mengunggah foto mobil mewah Rubicon yang diduga milik Kapolres di jejaring percakapan Whatsapp bernama Aspirasi Warga pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Namun tanpa disangka, usai mengunggah foto itu, Sigit mengaku didatangi Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga akhirnya ia ditangkap polisi karena dilaporkan seorang perempuan terkait dugaan kasus penggelapan.
(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar