Rabu, 21 September 2016


NASIONAL

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Bisa Terancam Pidana

Kombes Franky Haryanto Parapat diduga terlibat kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Bisa Terancam Pidana
Juru bicara Polri Kombes Pol Rikwanto (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih terus melakukan penyelidikan, pendalaman dan penelitian terhadap dugaan pemerasan terhadap salah satu tersangka kasus narkoba yang diduga melibatkan Kombes Franky Haryanto Parapat, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.
Juru Bicara Polri, Kombes Rikwanto mengatakan dari pemeriksaan sementara ada indikasi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Franky. Namun hal itu masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam.
"Kaitan dengan adanya di dalam media OTT (Operasi Tangkap tangan) terhadap satuan narkoba Polda Bali ini dari Mabes Polri, Propam sedang melakukan pendalaman, penyidikan dan penelitian. Prosesnya sedang berlangsung. Jadi indikasi ke arah situ memang sudah ada dan didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain. Namun dalam melengkapi apa yang dimaksud tersebut pihak Propam sedang melakukan pendalaman," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 September 2016.
Rikwanto menerangkan, proses pemeriksaan tehadap Franky tersebut dilakukan di Polda Bali. Pasalnya, dugaan pemerasan tersebut dilakukan di sana. Namun, Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Franky juga bisa diperiksa di Mabes Polri.
"Tentunya di sana ada proses penggeledahan, menanyakan atau memeriksa staf-staf yang ada di sana untuk mematangkan info yang sudah ada," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, saat ini semua masih dalam proses pemeriksaan. Namun, jika dalam penyelidikan dan pendalaman itu menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana, maka Franky terancam terkena sanksi yang tegas.
"Yang jelas kita punya kode etik profesi, punya disiplin. Kalau masuk unsur pidananya ya lakukan pidana," ucapnya.
Rikwanto juga menyebut, yang diamankan yakni mengarah pada Direktur Narkoba Polda Bali. "Sementara diarahkan kepada pimpinannya (yang ditangkap), jadi Direktur Narkoba Polda Bali," kata dia.



TERKAIT:

NASIONAL

Panglima Jamin Tak Ada Keberpihakan TNI pada Pilkada 2017

Berapa pun kebutuhan pasukan untuk pengamanan Pilkada, TNI siap.
 
Panglima Jamin Tak Ada Keberpihakan TNI pada Pilkada 2017
Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (VIVA.co.id/Puspen TNI)
 VIVA.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di 101 daerah di Indonesia, suasana politik kian memanas. Untuk itu, TNI menghimbau pada seluruh peserta Pilkada agar tidak menyulut perkelahian dalam penyelenggara pesta demokrasi tersebut.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya akan menyiapkan berapa pun pasukan yang ada, baik di TNI dan POLRI untuk menjaga keberlangsungan pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman dan damai.
"Semua mau pesta, kita jangan berpersepsi seperti itu (banyak perkelahian), baik di daerah Papua, Indonesia orangnya baik-baik. Tapi kalau pengamanan kita BKO (Bawah Kendali Operasi) dengan POLRI, berapa pun kita siapkan," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Rabu 21 September 2016.
Selain terkait dengan keamanan, Panglima juga memastikan bahwa pihak TNI harus bersikap netral. Tak boleh ada keberpihakan terhadap pasangan calon sedikit pun. Jika ada, Ia siap menerima aduan dari masyarakat.
"Saya Jamin tidak ada keberpihakan TNI, laporkan, jangan bikin isu dan ini kan harus jelas, laporkan saja. Sebutkan namanya pasti akan saya hukum. (Pokoknya) Tidak bisa, TNI tidak boleh berpihak," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memilih pasangan calon yang sesuai dengan hak masing-masing di daerah. Menurutnya, konotasi jika berbicara masalah pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi yang hendaknya disambut baik oleh semua pihak.
"Mari kita lakukan pesta, bukan berkelahi, pesta demokrasi kok berkelahi. Mari kita bergembira menyambut, kemudian kita lihat visi misinya bagaimana. Pilih yang sesuai dengan daerahnya masing-masing jadi jangan ditakuti dahulu, pesta kan (harusnya) senang," tuturnya
TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar